Rabu, 31 Maret 2020, Koalisi Sapu Bersih, yang terdiri dari WALHI Riau dan LBH Pekanbaru melayangkan surat somasi kepada Walikota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta DPRD Kota Pekanbaru karena hingga 90 hari berlalu, persoalan sampah khususnya sampah plastik masih menumpuk di Kota Pekanbaru. “Walikota tidak serius dalam pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai, sehingga plastik menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk sampah dan sumber polusi di Kota Pekanbaru,” Ujar Riko Kurniawan, salah seorang penggugat.