Beranda Siaran Pers 19 Tahun Berjuang Mewujudkan Keadilan Ekologis

19 Tahun Berjuang Mewujudkan Keadilan Ekologis

148
0

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

(Perkumpulan Elang, Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi-LKHD, Alam Indonesia Riau-AIR, Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup-LALH, Kaliptra Andalas, LBH Pekanbaru-YLBHI, Wanapalhi STMIK-AMIK Riau, Riau Women Working Group-RWWG, Laskar Pegiat Ekowisata-LPE Riau dan Mapala Suluh FKIP UNRI)

19 Tahun Berjuang Mewujudkan Keadilan Ekologis

Pekanbaru, 16  Februari 2022— Pada 14 Februari 2022, WALHI Riau  genap berusia 19 tahun. Selama 19 tahun berjuang mewujudkan cita-cita keadilan ekologis, WALHI Riau mengalamai berbagai dinamika advokasi. Mencatat beberapa kemenangan kecil, namun belum sepenuhnya berhasil meluluhlantakkan dominasi modal di atas tanah Riau. Meruntuhkan era kapital merupakan suatu pekerjaan rumah besar bagi WALHI Riau.

Jay Jasmi, Ketua Dewan Daerah WALHI Riau mengatakan tipuan kesejahteraan dari berbagai model investasi di Riau malah mengantar Riau terjebak dalam ruang krisis. Kuasa investasi atas 57% daratan Riau melahirkan konflik tidak berkesudahan, mengakibatkan masyarakat adat dan lokal kehilangan tanah dan sumber penghidupan.

“Laju kerusakan lingkungan hidup juga mengakibatkan Riau mengalami bencana ekologis tiap tahunnya. Polusi asap akibat karhutla, banjir akibat deforestasi dan perencanaan kota yang buruk hingga persoalan sampah melahirkan ancaman terhadap seluruh komponen ekologis di Riau,” sebut Jay.

Tetap konsistennya WALHI Riau berjuang mewujudkan keadilan ekologis tidak dapat lepas dari dukungan publik. Selama 19 tahun berjuang, WALHI Riau mencatat berbagai kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas masyarakat adat, masyarakat korban dan berbagai komunitas lain yang mempunyai visi dan cita sejalan. Bahkan, WALHI Riau juga mencatat beberapa kolaborasi dengan negara, baik pemerintah pusat maupun daerah. Tentunya, kolaborasi dengan negara tidak membuat WALHI Riau berhenti memberi kritik terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak pada lingungan hidup dan kemanusiaan.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas yang telah memberi dukungan kepada WALHI Riau dalam menjalankan organisasi dan aktivitas advokasinya.

“Tanpa dukungan publik yang kuat, kami tidak akan bertahan menjalankan dinamika advokasi selama 19 tahun belakangan ini. Kami berharap seluruh komponen organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas tetap dan terus meluas memberi dukungan terhadap perjuangan mewujudkan Riau yang adil dan lesatari berlandaskan nilai keadilan ekologis,” sebut Even.

Menghadapi dominasi korporasi dan situasi krisis yang masih menghantui Riau, di usia ke-19 WALHI Riau menyerukan “Pulihkan Riau, Pulihkan Indonesia untuk mewujudkan Keadilan Ekologis. Terkait seruan tersebut, WALHI Riau meminta:

I. Presiden dan kementerian/ lembaga di bawahnya untuk menghentikan sekaligus memenuhi janji korektif untuk mengevaluasi seluruh perizinan industri ekstraktif sekaligus melakukan upaya penegakan hukum yang bermuara pada:

  • pemulihan hak rakyat atas lingkungan hdiup yang baik dan sehat;
  • pemulihan hak seluruh spesies dan ekosistemnya.

II.  Gubernur, Bupati dan seluruh anggota legislatif daerah untuk melahirkan kebijakan dan mendorong pengakuan dan perlindungan seluruh rakyat Riau dan seluruh komponen ekologisnya untuk berdaulat atas tanah dan sumber daya alamnya;

III. Seluruh organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas secara kolektif dan demokratis melakukan upaya-upaya meruntuhkan dominasi kapital di atas tahah Riau dan mendesak negara menjalankan mandatnya sesuai konstitusi UUD NRI 1945.

Narahubung:

  • Eko Yunanda (081276552376)
  • Ahlul Fadli (085271290622)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini