• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

19 Tahun Berjuang Mewujudkan Keadilan Ekologis

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
February 16, 2022
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

(Perkumpulan Elang, Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi-LKHD, Alam Indonesia Riau-AIR, Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup-LALH, Kaliptra Andalas, LBH Pekanbaru-YLBHI, Wanapalhi STMIK-AMIK Riau, Riau Women Working Group-RWWG, Laskar Pegiat Ekowisata-LPE Riau dan Mapala Suluh FKIP UNRI)

19 Tahun Berjuang Mewujudkan Keadilan Ekologis

Pekanbaru, 16  Februari 2022— Pada 14 Februari 2022, WALHI Riau  genap berusia 19 tahun. Selama 19 tahun berjuang mewujudkan cita-cita keadilan ekologis, WALHI Riau mengalamai berbagai dinamika advokasi. Mencatat beberapa kemenangan kecil, namun belum sepenuhnya berhasil meluluhlantakkan dominasi modal di atas tanah Riau. Meruntuhkan era kapital merupakan suatu pekerjaan rumah besar bagi WALHI Riau.

Jay Jasmi, Ketua Dewan Daerah WALHI Riau mengatakan tipuan kesejahteraan dari berbagai model investasi di Riau malah mengantar Riau terjebak dalam ruang krisis. Kuasa investasi atas 57% daratan Riau melahirkan konflik tidak berkesudahan, mengakibatkan masyarakat adat dan lokal kehilangan tanah dan sumber penghidupan.

“Laju kerusakan lingkungan hidup juga mengakibatkan Riau mengalami bencana ekologis tiap tahunnya. Polusi asap akibat karhutla, banjir akibat deforestasi dan perencanaan kota yang buruk hingga persoalan sampah melahirkan ancaman terhadap seluruh komponen ekologis di Riau,” sebut Jay.

Tetap konsistennya WALHI Riau berjuang mewujudkan keadilan ekologis tidak dapat lepas dari dukungan publik. Selama 19 tahun berjuang, WALHI Riau mencatat berbagai kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas masyarakat adat, masyarakat korban dan berbagai komunitas lain yang mempunyai visi dan cita sejalan. Bahkan, WALHI Riau juga mencatat beberapa kolaborasi dengan negara, baik pemerintah pusat maupun daerah. Tentunya, kolaborasi dengan negara tidak membuat WALHI Riau berhenti memberi kritik terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak pada lingungan hidup dan kemanusiaan.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas yang telah memberi dukungan kepada WALHI Riau dalam menjalankan organisasi dan aktivitas advokasinya.

“Tanpa dukungan publik yang kuat, kami tidak akan bertahan menjalankan dinamika advokasi selama 19 tahun belakangan ini. Kami berharap seluruh komponen organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas tetap dan terus meluas memberi dukungan terhadap perjuangan mewujudkan Riau yang adil dan lesatari berlandaskan nilai keadilan ekologis,” sebut Even.

Menghadapi dominasi korporasi dan situasi krisis yang masih menghantui Riau, di usia ke-19 WALHI Riau menyerukan “Pulihkan Riau, Pulihkan Indonesia untuk mewujudkan Keadilan Ekologis. Terkait seruan tersebut, WALHI Riau meminta:

I. Presiden dan kementerian/ lembaga di bawahnya untuk menghentikan sekaligus memenuhi janji korektif untuk mengevaluasi seluruh perizinan industri ekstraktif sekaligus melakukan upaya penegakan hukum yang bermuara pada:

  • pemulihan hak rakyat atas lingkungan hdiup yang baik dan sehat;
  • pemulihan hak seluruh spesies dan ekosistemnya.

II.  Gubernur, Bupati dan seluruh anggota legislatif daerah untuk melahirkan kebijakan dan mendorong pengakuan dan perlindungan seluruh rakyat Riau dan seluruh komponen ekologisnya untuk berdaulat atas tanah dan sumber daya alamnya;

III. Seluruh organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas secara kolektif dan demokratis melakukan upaya-upaya meruntuhkan dominasi kapital di atas tahah Riau dan mendesak negara menjalankan mandatnya sesuai konstitusi UUD NRI 1945.

Narahubung:

  • Eko Yunanda (081276552376)
  • Ahlul Fadli (085271290622)
Next Post

Mediasi Deadlock, Gugatan CLS Sampah Pekanbaru Tetap Berlanjut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau