• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Analisis Pelanggaran dan Pencabutan Izin PT SAL

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
February 6, 2017
in Uncategorized
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Related Posts

Luncurkan Laporan Investigasi, WALHI Riau Mendesak Komitmen Penuh FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau

Masyarakat Pulau Mendol Menang Telak! Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi PT TUM!

ORANG MUDA RIAU GELAR AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA DI JEMBATAN SIAK III: “THERE IS NO CLIMATE JUSTICE WITHOUT PALESTINIAN LIBERATION”

KURMA (Diskusi Ramadhan) Bedah Buku Re dan PeREmpuan: Membaca Praktik Ketidakadilan dan Kekerasan Perempuan 

 

Picture13223

Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau.Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 1.379.837 hektar atau 15,48% dari total luas Provinsi Riau,yang mana 72,37% daerahnya merupakan lahan gambut dan sekitar 20% diantaranya merupakan gambut yang dikategorikan dalam fungsi lindung karena mempunyai kedalaman lebih dari 3 meter. Investasi di Kabupaten ini didominasi perizinan sektor kehutanan, khususnya Hutan Tanaman Industri sebagai pemasok bahan bakupulp and paper dan perizinan sektor perkebunan kelapa sawit.

Sama seperti kabupaten lainnya di Provinsi Riau, Indragiri Hilir dalam catatan WALHI Riau mempunyai banyak catatan hitam terkait dengan pernerbitan izin, seperti 3 korporasi yang diindikasikan terlibat dalam korupsi kehutanan, terkait penerbitan IUPHHK-HT, yang mana dua diantara korporasi tersebut berstatus sebagai terlapor di KPK. Bahkan pada 2016, terdapat 2 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla 2015 dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau. Bahkan carut marut perizinan di Indragiri Hilir telah membuat DPRD Kabupaten ini melakukan pembahasan terkait review terhadap izin-izin perkebunan kelapa yang bermasalah, tercata ada 7 perusahaann yang dipantau secara langsung dan 14 yang masuk dalam catatan rekomendasi dalam rapat bersama Komisi I dan II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dengan Pemerintah Kabupaten. Menurut catatan WALHI Riau, korporasi-korporasi tersebut merupakan korporasi yang beraktivitas tanpa izin dan beraktivitas dengan izin yang diterbitkan secara sembarangan dalam rentang tahun 2002 hingga 2013, atau dipenghujung masa jabatan Bupati sebelumnya (Indra Muklis Adnan).

Salah satu, korporasi yang mendapat pantauan dan menjadi  topik pembahasan terkait dengan kepatuhannya terhadap izin yang diterbitkan ialah PT. Setia Agrindo Lestari, yang lokasi perkebunannya bertumpang tindih dengan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Masyarakat tersebut merupakan dampingan WALHI Riau sejak Agustus 2014. Sayangnya, terkait yang dilakukan DPRD dan Pemerintah Kabupaten terhadap PT. SAL hanya meliputi dampak sosial terkait penolakan masyarakat Desa Pungkat, tidak mencakup kelayakan dan pemenuhan kriteria perizinan serta dari perspektif lingkungan. Namun, berdasarkan pertemuan WALHI Riau dan masyarakat Desa Pungkat dengan Bupati Indragiri Hilir dan jajajarannya didapatkan kesepakatan bahwa ada komitmen Bupati untuk melakukan peninjauan ulang izin PT. SAL dengan membentuk Tim yang akan bekerja melakukan peninjauan ulang izin tersebut berdasarkan kriteria peraturan perundang-undangan, kondisi lingkungan, dampak sosial dan lainnya.

Selain itu, pada pertemuan 11 Januari 2017 tersebut, Bupati secara eksplisit juga menyatakan permohonan bantuan untuk menghubungkan kerja di tingkat Kabupaten dengan Pemerintah Pusat, baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Badan Restorasi Gambut.

Untuk selanjutnya silakan baca di bawah ini..

Analisis Pelanggaran dan Pencabutan Izin

Tags: Asap RiauBlusukan ASAPBlusukan JokowiBuluh CinaDarurat AsapEkowisatagambut riaugreen economyhot spot riauHTIhutan riauIndragiri HilirIndustri Palm OilJIKALAHARIKabupaten Merantikabut asapkebakaran hutan dan lahanKoalisi Pemburu Penjahan Lingkungankonflik agrariaKonsesi PerusahaanKorupsiKorupsi PerizinanKPKktt+20mafia tambangMTQ pekanbaruPerkebunan Kelapa Sawitpt salPT. NSPpulau padangPungkatRCTRITOSRTRW PekanbarusavekpkSAWASAWIT WATCHSDAsengketa lahanWALHIwalhi riauWisata RiauWWF
Next Post

Meski Diberhentikan Sementara, PT SAL Tetap Beraktifitas di Inhil Riau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau