• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Catatan Diskusi/ Kegiatan

Catatan Diskusi:Perempuan Adat dan Perlawanan terhadap Industri Ekstraktif: Membaca Pengetahuan, Luka, dan Perlawanan dalam 16 HAKTP

WALHI Riau by WALHI Riau
December 17, 2025
in Catatan Diskusi/ Kegiatan
0
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kamis, 4 Desember 2025, Rumah Gerakan Rakyat WALHI Riau menjadi ruang berbagi kisah, pengetahuan, dan kemarahan kolektif. Dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), diskusi publik dan bedah buku menghadirkan percakapan yang tak hanya membuka luka ekologis, tetapi juga merayakan kekuatan perempuan adat yang berdiri di garis depan perlawanan terhadap industri ekstraktif.

Related Posts

Catatan Diskusi: Diseminasi Laporan Investigasi Komitmen Semu FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau 

Catatan Diskusi: Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2025  

Film Rempang: Kisah Masyarakat Rempang Menolak Tumbang 

KURMA (Diskusi Ramadhan): Membaca Sejarah Kejahatan HAM Era Orde Baru

Para narasumber, seperti Siti Maimunah dari Mama Aleta Fund, Sri Depi Surya Azizah dan Dina Reski Putri dari WALHI Riau, menghadirkan spektrum pengalaman yang luas dari berbagai tapak perjuangan. Keseluruhannya menyatu dalam pesan kuat: tubuh perempuan adalah lanskap; luka pada alam adalah luka pada tubuh; dan perlawanan lahir dari kegelisahan yang paling intim.

Membaca “Senjata Kami Adalah Upacara Adat”: Kolonialitas Pengetahuan dan Tubuh yang Melawan

Siti Maimunah membuka diskusi dengan membedah proses lahirnya buku Senjata Kami Adalah Upacara Adat, sebuah karya yang ditulis oleh lima perempuan pejuang: Aleta Baun dari Mollo, Maria Loretha dari Adonara, Gunarti dari Kendeng, Jull Takaliwang dari Sangihe, dan Mardiana dari Kalimantan Tengah. Melalui pendekatan photostory dan photovoice, buku ini mengabadikan jejak pengalaman perempuan adat sebagai pengetahuan yang tidak boleh lagi dipinggirkan.

Buku tersebut dibangun dengan empat bagian: Permisi, Nompah, Pelambang dan Mantra, dan Pamit. Bagian “Permisi” yang diibaratkan dengan Okok Mamak (sirih pinang) mengajak pembaca menanggalkan bias kolonialisme yang masih hidup dalam cara negara dan masyarakat modern memandang pengetahuan adat sebagai sesuatu yang inferior. Di sini, perempuan adat menawarkan empat sumber belajar: alam, leluhur, masyarakat, dan tubuh sebagai pengalaman ontologis.

Bagian “Nompah” napak tilas kehidupan para nausus memperlihatkan perjalanan panjang sebelum sebuah perlawanan pecah ke publik. Gunarti yang puluhan tahun menghidupkan sekolah untuk Sedulur Sikep; Aleta Baun yang bertahun-tahun menjaga hubungan dengan batu-batu Mollo; atau Loretha yang merawat sorgum sebagai identitas pangan. Perlawanan, kata Siti, bukanlah ledakan spontan, tetapi akumulasi pengetahuan yang ditanam perlahan.

Bagian “Pelambang dan Mantra” merangkai ungkapan-ungkapan yang lahir dari pengalaman panjang menghadapi kolonialisme baru bernama ekstraktivisme. “Kami tidak menjual apa yang tidak bisa kami buat” sebuah mantra yang menampar logika pasar yang menempatkan hutan, sungai, dan sumber kehidupan sebagai komoditas.

Di titik ini, Siti mengurai keterhubungan antara tubuh dan lanskap. Tubuh manusia memiliki air, tanah, enzim, mikrobioma yaitu ekosistem kecil yang hidup dan saling merawat. Ketika alam dirusak, tubuh pun mengalami kerusakan serupa. Dari sanalah emosi muncul: rasa takut, marah, terganggu. Dan justru emosi inilah, menurut Siti, benih lahirnya perlawanan.

Perempuan, Ekstraktivisme, dan Luka yang Ditanggung Sendiri

Diskusi kemudian mengalir pada konteks Riau. Sri Depi Surya Azizah menjabarkan bagaimana di berbagai wilayah, seperti Rupat, Pulau Mendol, Batu Ampar, dan wilayah Suku Sakai dimana perempuan selalu berada pada garis terdampak paling parah. Di pulau kecil yang dikepung tambang pasir laut, di kampung adat yang dirampas HGU, hingga di tanah ulayat yang dihancurkan HTI dan sawit, tubuh perempuan menanggung risiko ganda: hilangnya ruang hidup sekaligus kekerasan berbasis gender yang meningkat ketika konflik terjadi.

Walau pemerintah silih berganti mengumumkan target pengakuan masyarakat adat, angka-angka itu justru menurun drastis. Riau, dengan dominasi perkebunan sawit, HTI, dan ekstraksi mineral, menjadi contoh bagaimana negara lebih mengutamakan modal dibanding keselamatan perempuan dan komunitas adat.

Ekstraktivisme, kata para narasumber, bukan sekedar tambang. Ia adalah logika ekonomi yang membongkar bumi dalam skala raksasa, memindahkannya ke tempat lain, mengubah energi menjadi komoditas, dan meninggalkan limbah serta bencana di kampung-kampung.

Perempuan dalam Pusaran Perlawanan: Dari Wadas hingga Batu Ampar

Dina Reski Putri memperluas lanskap cerita dengan membedah buku Berontak untuk Syarat Hidup yang ditulis JATAM Nasional. Di dalamnya, perempuan dari berbagai daerah, seperti Sangihe, Wadas, Wae Sano, hingga Dairi yang berjuang melawan perampasan ruang hidup oleh oligarki pertambangan.

Di Riau sendiri, Batu Ampar menjadi contoh paling dekat. Perempuan di desa ini berdiri paling depan menghadapi kriminalisasi akibat tambang batu bara PT Bara Prima Pratama. Rusaknya rumah karena ledakan dinamit, tercemarnya sungai, hingga rencana pembukaan tambang baru hanya beberapa puluh meter dari permukiman, menjadi bukti bahwa industri ekstraktif tidak pernah berhenti mencari keuntungan dengan merampas ruang hidup masyarakat.

Namun, perempuan Batu Ampar tidak berhenti. Mereka menyuarakan perlawanan, mengorganisir diri, dan mengembalikan narasi bahwa perempuan bukan sekedar korban, tetapi penggerak perubahan.

Perempuan sebagai Subjek Gerakan, Bukan Sekedar Korban

Dalam diskusi interaktif, sejumlah peserta menantang narasi umum bahwa perempuan hanya dilihat sebagai korban. Putri Azzahra dari Aksi Kamisan Pekanbaru menekankan bahwa perempuan adalah sumber gerak yang memberdayakan komunitas. Masalah muncul ketika perempuan hanya dijadikan tontonan ketika mereka menjadi korban, tetapi pelakunya (negara, modal, dan aparat) tidak disentuh secara kritis dan hukum.

Kunni Masrohanti dari Dewan Daerah WALHI Riau menegaskan pentingnya inovasi untuk mendekatkan isu perempuan, adat, dan lingkungan kepada generasi muda. Minimnya partisipasi kaum muda bukan karena mereka tidak peduli, tetapi karena kurangnya ruang belajar yang relevan dengan konteks mereka.

Dari refleksi peserta, mengemuka sebuah pertanyaan mendasar: apakah kita benar-benar terhubung dengan perjuangan perempuan di Rempang, Sangihe, Kendeng, atau Batu Ampar? Ataukah kita hanya menjadi penonton yang memandangi penderitaan tanpa bergerak?

Memulihkan Kesadaran, Menautkan Diri dengan Alam

Diskusi ditutup dengan gagasan bahwa perjuangan perempuan adat adalah ajakan untuk memulihkan kesadaran kolektif. Dewi Habibah dari Jikalahari mengingatkan bahwa seseorang tidak akan tergerak jika ia merasa aman dari dampak kerusakan lingkungan. Kesadaran lahir dari pengetahuan dan pengetahuan hanya bisa muncul jika kita menelusuri akar persoalan, sejarah kolonialisme, dan logika ekonomi yang membentuk ketidakadilan hari ini.

Siti Maimunah menutup dengan pesan yang menjadi jantung diskusi: “Ajaklah leluhur dan alam berkoalisi.” Menautkan diri pada alam bukanlah romantisasi, melainkan strategi bertahan hidup. Dengan berhenti mengonsumsi produk perusak alam, kembali mempelajari sejarah kampung, dan merawat pengetahuan generasi muda, kita merawat harapan.

Perjuangan perempuan-perempuan adat dari berbagai penjuru Indonesia menjadi pengingat bahwa perlawanan bukanlah jalan singkat. Ia adalah latihan panjang merawat tubuh, merawat alam, dan merawat ingatan kolektif. Selama tubuh masih merasa terganggu, selama alam terus menjerit, dan selama perempuan tidak berhenti berdiri, tidak ada alasan untuk menyerah.

Tags: haktpwalhi riau
Next Post

Rakerda WALHI Riau: Merumuskan Strategi Terwujudnya Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

by WALHI Riau
February 3, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup WALHI Riau Pekanbaru, 30 Januari 2026 – WALHI Riau meluncurkan Tinjauan Lingkungan Hidup berjudul “Konsisten Menggesa...

Read more

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Izin PT SRL dan PT SSL Dicabut: Segera Lakukan Pemulihan Lingkungan dan Evaluasi Izin Korporasi Perusak Lingkungan Lainnya

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang: Pencemaran Merkuri, Deforestasi, dan Banjir

Rakerda WALHI Riau: Merumuskan Strategi Terwujudnya Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Catatan Diskusi:Perempuan Adat dan Perlawanan terhadap Industri Ekstraktif: Membaca Pengetahuan, Luka, dan Perlawanan dalam 16 HAKTP

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau