• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Rakerda WALHI Riau: Merumuskan Strategi Terwujudnya Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

WALHI Riau by WALHI Riau
January 15, 2026
in Siaran Pers
0
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 15 Januari 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 09 s/d. 10 Januari 2026 di Pekanbaru, Riau. Forum ini dihadiri oleh seluruh komponen WALHI Riau, mulai dari pengurus internal hingga Organisasi Anggota (OA), guna menyusun strategi advokasi lingkungan hidup khususnya Riau serta Kepulauan Riau serta penguatan organisasi, di tengah meningkatnya konflik sumber daya alam, krisis ekologis, serta penyempitan ruang demokrasi.

Related Posts

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Izin PT SRL dan PT SSL Dicabut: Segera Lakukan Pemulihan Lingkungan dan Evaluasi Izin Korporasi Perusak Lingkungan Lainnya

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang: Pencemaran Merkuri, Deforestasi, dan Banjir

Hentikan Pembungkaman dan Kekerasan: Tidak Ada Keadilan Ekologis Tanpa Keadilan Gender!

Dalam Rakerda WALHI Riau, forum menilai bahwa saat ini kondisi lingkungan hidup Riau masih ditandai oleh ekspansi industri ekstraktif, lemahnya penegakan hukum, serta ketimpangan penguasaan ruang yang berdampak langsung pada masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok pesisir, hingga kelompok rentan. Selain itu, forum mencatat bahwa semakin meningkatnya kriminalisasi dan intimidasi terhadap pembela lingkungan hidup dan HAM yang kemudian menghasilkan tantangan serius dalam kerja-kerja advokasi.

Sambutan oleh Kunni Masrohanti, Dewan Daerah WALHI Riau menjadi pembuka awal dari Rakerda WALHI Riau. Dalam sambutannya Kunni mengatakan bahwa masih banyaknya konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga kelompok rentan yang belum terselesaikan hingga ketidakseriusan pemerintah dan korporasi dalam bertindak. Kunni juga berharap bahwa penyusunan strategi ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat gerakan lingkungan hidup dan HAM di Riau.

“Saat ini di Riau, kesejahteraan rakyat sangat dipertanyakan, konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga masyarakat rentan masih belum terselesaikan, bahkan bertambah. Selain itu ketidakseriusan pemerintah dalam menghasilkan kebijakan dan ketidakseriusan korporasi dalam melakukan rehabilitasi juga menjadi isu penting yang harus kita pantau bersama. Harapannya Rakerda ini menjadi ajang diskusi bersama seluruh komponen WALHI Riau untuk menghasilkan strategi yang terus memperkuat gerakan-gerakan advokasi guna mewujudkan keadilan ekologis dan terpenuhinya hak-hak masyarakat” Tutup Kunni.

Jalannya Rakerda difasilitatori oleh Puspa Dewi, Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional WALHI, dan Susanto Kurniawan, anggota Perkumpulan Elang. Adanya fasilitator membantu jalannya diskusi dalam penyusunan strategi advokasi serta penguatan organisasi guna kelangsungan WALHI Riau dalam empat tahun ke depan.

Dalam sela-sela diskusi, Dewi menyoroti bahwa arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama, melalui swasembada pangan, swasembada energi, serta hilirisasi komoditas yang tentunya memberikan tekanan lebih terhadap lingkungan hidup dan wilayah kelola masyarakat.

“RPJMN 2025–2030 menekankan target pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen. Strategi yang ditawarkan pemerintah untuk mendukung ini adalah swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta pengembangan pariwisata. Dari situ kita melihat bahwa kondisi lingkungan hidup dan ruang kelola masyarakat saat ini makin ditekan sehingga akan terus menyebabkan ketimpangan ruang hingga krisis ekologis,” ucap Dewi.

WALHI Riau juga menilai bahwa bencana ekologis yang melanda beberapa wilayah Sumatera merupakan praktik buruk dari tata kelola lingkungan hidup yang lahir dari pembiaran terhadap kerusakan lingkungan, ekspansi perusahaan-perusahaan ekstraktif, serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Di Riau, kondisi ini tercermin dari rusaknya daerah aliran sungai (DAS) karena masifnya konsesi hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit skala besar, serta aktivitas pertambangan yang terus menggerus daya dukung lingkungan. Hal ini justru akan memperparah dampak krisis lingkungan di Riau khususnya DAS dan bisa menciptakan bencana ekologis baru yang secara langsung berdampak terhadap masyarakat tempatan.

Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, menyampaikan bahwa diskusi penyusunan strategi ini akan menjadi awal guna memperkuat advokasi untuk mewujudkan keadilan ekologis serta memperkuat internal organisasi di saat masifnya kriminalisasi terhadap aktivis saat ini.

“Penyusunan strategi bersama ini akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja WALHI Riau dalam empat tahun ke depan, sekaligus memperkuat peran WALHI Riau dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan kedaulatan rakyat di Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu, pada rezim ini kita melihat tren kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup dan HAM saat ini meningkat, dan hal itu memaksa kita untuk terus memperkuat internal organisasi,” tutup Eko.

Di akhir sesi diskusi, seluruh komponen WALHI Riau secara tegas menyepakati untuk terus memperkuat komitmen memperjuangkan tata kelola lingkungan yang baik, berkeadilan, dan berkelanjutan, mengembalikan hak kelola sumber daya alam kepada rakyat serta mendesak pemerintah untuk segera melakukan peninjauan menyeluruh dan pencabutan izin-izin perusahaan perusak lingkungan yang terbukti secara berulang merampas hak masyarakat adat dan lokal.

Narahubung: 082288245828 (WALHI Riau)

Tags: Bencana Ekologiskarhutlakonflik agrariapulihkan indonesiapulihkan riauwalhi riau
Next Post

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang: Pencemaran Merkuri, Deforestasi, dan Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

by WALHI Riau
February 3, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup WALHI Riau Pekanbaru, 30 Januari 2026 – WALHI Riau meluncurkan Tinjauan Lingkungan Hidup berjudul “Konsisten Menggesa...

Read more

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Izin PT SRL dan PT SSL Dicabut: Segera Lakukan Pemulihan Lingkungan dan Evaluasi Izin Korporasi Perusak Lingkungan Lainnya

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang: Pencemaran Merkuri, Deforestasi, dan Banjir

Rakerda WALHI Riau: Merumuskan Strategi Terwujudnya Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Catatan Diskusi:Perempuan Adat dan Perlawanan terhadap Industri Ekstraktif: Membaca Pengetahuan, Luka, dan Perlawanan dalam 16 HAKTP

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau