• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Siaran Pers : HITUNG MUNDUR GUGATAN RAKYAT MELAWAN ASAP! #melawanasap #melawanlupa

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
February 16, 2016
in Siaran Pers
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IMG_6666Pekanbaru, Selasa, 16 Februari 2016 – Hari ini merupakan hari kelima puluh dua notifikasi atau somasi tertulis telah disampaikan kepada 6 calon tergugat (Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau) terkait dengan permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang berakibat terampasnya hak masyarakat Riau untuk mendapatkan hak terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Adapun pengajuan notifikasi ini merupakan syarat pengajuan gugatan CLS sebagaimana ditentukan oleh Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 36/KMA/SK/II/ 2013 yang menyebutkan salah satu syarat pengajuan gugatan CLS adalah notifikasi/ somasi wajib diajukan dalam jangka waktu 60 hari kerja sebelum adanya gugatan dan sifatnya wajib. Apabila tidak ada notifikasi/ somasi gugatan wajib dinyatakan tidak diterima.”“Sudah lebih dua bulan Notifikasi disampaikan, sayangnya sampai hari ini, kami dari Tim Advokasi Melawan Asap Riau yang mewakili 4 orang calon Penggugat (Al Azhar Ketua Umum LAM Riau, Riko Kurniawan Direktur WALHI Riau, Heri Budiman dari Rumah Budaya Sikukeluang dan Woro Supartinah dari Jikalahari) sama sekali belum mendapatkan respon secara lisan mau tulisan dari 5 calon Tergugat,” ujar Indra Jaya, Ketua Tim Advokasi Melawan Asap Riau. “Notifikasi yang diajukan oleh 4 orang calon Pengguat ini merupakan terguran yang disampaikan atas nama kepentingan umum guna mencegah kembali terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berakibat pencemaran udara atau paling tidak tersedianya sarana dan jalur evakuasi bagi publik, ketika kondisi udara Riau dalam keadaan tidak sehat hingga berbahaya,” tambah Indra.

Related Posts

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Pulau Rempang Bukan Ruang Kosong: BP Batam Hentikan Penerobosan Lahan Masyarakat  

Jejak Fesyen Eropa di Hutan Indonesia: Mengapa Viskose Harus Masuk EUDR

Rilis lengkap dapat diunduh Gugatan Rakyat Melawan Asap

Tags: Asap RiauDarurat Asapkebakaran hutan dan lahan
Next Post

Siaran Pers : MELAWAN ASAP TAGIH JANJI NEGARA BERSIHKAN RIAU DARI ASAP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

by WALHI Riau
July 16, 2026
0

SIARAN PERS TIM SOLIDARITAS NASIONAL UNTUK REMPANG REMPANG, 14 Juli 2026 – Warga Pulau Rempang, Kota Batam, kembali menjadi korban...

Read more

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Pulau Rempang Bukan Ruang Kosong: BP Batam Hentikan Penerobosan Lahan Masyarakat  

Jejak Fesyen Eropa di Hutan Indonesia: Mengapa Viskose Harus Masuk EUDR

Hari Lingkungan Hidup 2026: Selamatkan Ruang Hidup, Wujudkan Keadilan Ekologis

Nelayan Menang: KKP Terbitkan SK Kawasan Konservasi Perairan Rupat Utara

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau