• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Hutan dan Kebun

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

WALHI Riau by WALHI Riau
July 20, 2026
in Hutan dan Kebun, Siaran Pers, Utama
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkunan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Pulau Rempang Bukan Ruang Kosong: BP Batam Hentikan Penerobosan Lahan Masyarakat  

Jejak Fesyen Eropa di Hutan Indonesia: Mengapa Viskose Harus Masuk EUDR

Selasa, 14 Juli 2026 – Kembali terjadi serangan harimau sumatera mematikan yang merenggut dua nyawa dalam waktu berdekatan di salah satu kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Desa Sungai Ara, Kabupaten Pelalawan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak dengan memasang dua kandang jebak di sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri tersebut. WALHI Riau menyatakan bahwa menangkap harimau bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Baik satwa maupun manusia adalah korban dari aktivitas perkebunan HTI yang telah merusak lanskap dari harimau sumatera tersebut. Pengembalian dan pemulihan habitat adalah opsi terbaik untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan hidup harimau yang kini semakin langka.

Serangan harimau terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, malam. Diketahui korban adalah salah seorang pekerja bernama Eko Prasetyo, berusia 29 tahun. Ia diduga diterkam harimau pada saat berada di lokasi kamp pekerja. Tragedi tersebut terjadi hanya berselang beberapa hari setelah seekor harimau juga menewaskan salah seorang anak berusia 12 tahun di lokasi yang sama.

Rezki Andika, Koordinator Perlindungan dan Pengembangan WKR WALHI Riau, mengatakan bahwa aktivitas HTI yang dilakukan di kawasan hutan yang menjadi koridor bagi harimau sumatera tersebut, menjadi penyebab peristiwa penyerangan tersebut terjadi. Diketahui PT. Madukoro Lestari Estate Tasik yang merupakan perusahaan pemasok bahan baku kayu ke PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi dengan APRIL Group merupakan pemilik dari konsesi tersebut.

“Harimau secara alami adalah satwa yang cenderung takut dan menghindari manusia. Mereka menyerang manusia bukan karena manusia adalah mangsa utamanya, akan tetapi mereka menyerang karena habitatnya atau naluri keibuan mereka terancam,” ujar Rezki Andika.

Serangan harimau kedua terjadi sekitar 6,5 kilometer dari lokasi serangan pertama, yang mengindikasikan pelakunya merupakan harimau yang sama. Hasil penemuan sementara BBKSDA Riau menunjukkan ukuran dan karakteristik jejak yang ditemukan mirip dengan jejak di lokasi pertama, sehingga diduga berasal dari harimau sumatera jantan berusia sekitar tiga tahun. Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau menyatakan PT Madukoro Lestari Estate Tasik sebagai pemegang PBPH-HTI seharusnya memiliki SOP yang ketat untuk melindungi pekerja, menghentikan aktivitas di sekitar habitat harimau, serta mengimbau pekerja dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Adanya kasus serangan satwa yang dilindungi merupakan suatu pertanda adanya kerusakan ekosistem dan ruang hidup satwa tersebut. WALHI Riau mendesak PT Madukoro Lestari Estate Tasik untuk bertanggung jawab penuh atas yang terjadi saat ini. Selain itu, WALHI Riau mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perizinannya dan memastikan hak atas ekosistem harimau terpenuhi.

“Korban anak usia 12 tahun yang merupakan anak pekerja dan pekerja yang meninggal dunia akibat diserang harimau pada saat di luar kamp pada malam hari menandakan adanya aktivitas perusahaan yang menjadi penyebab harimau menyerang manusia,” ujar Rezki Andika.

Menurut Besta Junandi Nduru, Direktur Perkumpulan Elang, terjadinya dua serangan kurang dari sepekan di kawasan HTI tidak lepas dari deforestasi yang terus mempersempit ruang hidup satwa yang dilindungi, salah satunya harimau sumatera. Serangan harimau yang selalu terjadi pada malam hari menandakan bahwa satwa tersebut berkeliaran dan menjadikan kawasan HTI Desa Sungai Ara sebagai habitat hidupnya. Ada setidaknya dua perusahaan besar yang menguasai area ini, yaitu PT Arara Abadi yang memegang lahan konsesi sebesar 49.000 hektar dan PT Madukoro Lestari yang memegang lahan konsesi sebesar 14.900,70 hektar.

“Dalam kasus ini, tidak hanya manusia yang menjadi korban, tetapi juga satwa yang dilindungi. Harimau merupakan satwa yang dilindungi. Merusak ruang hidupnya sama dengan membuatnya punah. Perusahaan yang telah melakukan deforestasi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan habitat harimau di areal kerjanya sambil memastikan keamanan para pekerja,” ujar Besta.

Narahubung:

  • WALHI Riau (082288245828)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Hutan dan Kebun

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

by WALHI Riau
July 20, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkunan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Selasa, 14 Juli 2026 – Kembali terjadi serangan harimau sumatera mematikan yang merenggut...

Read more

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Pulau Rempang Bukan Ruang Kosong: BP Batam Hentikan Penerobosan Lahan Masyarakat  

Jejak Fesyen Eropa di Hutan Indonesia: Mengapa Viskose Harus Masuk EUDR

Hari Lingkungan Hidup 2026: Selamatkan Ruang Hidup, Wujudkan Keadilan Ekologis

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau