Beranda Siaran Pers Siaran Pers : MELAWAN ASAP TAGIH JANJI NEGARA BERSIHKAN RIAU DARI...

Siaran Pers : MELAWAN ASAP TAGIH JANJI NEGARA BERSIHKAN RIAU DARI ASAP

208
0

10295119_1240125646015595_3897141350102024004_o

Pekanbaru, Rabu, 10 Maret  2016 Lebih sudah 60 hari kerja Notifikasi Gugatan CLS Asap Riau tidak disespon oleh 6 calon tergugat (Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau). Tidak adanya itikad baik tersebut, membuat 4 orang yang mewakili kepentingan hukum masyarakat Riau (Al Azhar Ketua Umum LAM Riau, Riko Kurniawan Direktur WALHI Riau, Heri Budiman dari Rumah Budaya Sikukeluang dan Woro Supartinah dari Jikalahari) bersama 13 orang kuasa hukumnya memutuskan mendaftarkan secara resmi gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Guna mendaftarkan gugatan ini, 4 calon Penggugat bersama semua kuasa hukumnya dan masyarakat Riau melakukan long march diiringi dentuman dengan adat melayu kompang dan manggar dari Kantor LBH Pekanbaru menuju Pengadilan Negeri Pekanbaru. “Hari ini, kami memperlihatkan keseriusan untuk menagih janji Negara bersihkan Riau dari kebakaran hutan dan lahan, sudah cukup hampir dua dekade paru-paru kami disesaki asap. Dengan didaftarkannya gugatan ini, kami mengingatkan Negara agar berbenah diri memenuhi hak konstitusional masyakarat riau selaku warga Negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat,” ujar Riko Kurniawan, Direktur WALHI Riau, yang juga salah satu Penggugat.

“Agar hukum memperlihatkan keberpihakannya kepada lingkungan berikut hak dasar masyarakat Riau yang sudah gagal dipenuhi negara selama hampir 2 dekade belakangan ini, kami minta agar Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru menunjuk Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili gugatan CLS ini adalah  majelis yang salah satunya adalah hakim yang bersertifikat lingkungan,” sebut Indra Jaya, Kordinator Tim Kuasa Hukum. Selain itu, Indra juga meminta agar publik ikut serta secara aktif mengambil bagian untuk mengikuti berbagai proses persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

aksi daftar gugatan

Merespon apa yang disampaikan Indra, Kordinator Aksi yang menyertai pendaftaran gugatan CLS Asap, Rian S menyebutkan bahwa akan ada pengorganisiran massa setiap sidang-sidang gugatan CLS Asap ini nantinya. “Kami berkomitmen akan memenuhi ruang sidang setiap persidangan CLS. “Komitmen mengawal tahapan gugatan CLS ini telah kami mulai pada hari ini dengan turut serta bersama masyarakat Riau mengawal proses pendaftaran gugatan CLS di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru,” sebutnya. Selanjutnya, Heri Budiman, yang juga salah satu Penggugat menambahkan, “ketika asap terjadi beberapa bulan lalu, mayoritas masyarakat Riau yang menyuarakan agar ada langkah hukum seperti gugatan CLS yang disampaikan hari ini, agar asap kembali tidak berulang. Jadi gugatan ini merupakan  suara Rakyat Riau, jadi bukan suatu hal yang sulit untuk hadir memenuhi ruang pengadilan, untuk membuktikan kita tidak lupa bahwa asap pernah memenuhi paru, memerihkan mata dan meluluhlantahkan kehidupan kita.”

Sebenarnya ada kekhawatiran bahwa tahapan proses gugatan CLS ini akan berakhir bagai mimpi buruk seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Palembang. Namun kondisi tersebut tidak akan menciutkan mental kempat orang calon Penggugat dan tiga belas orang Tim Kuasa Hukum Melawan Asap. “Kami percaya proses peradilan yang akan kami ikuti tidak akan mengecewakan masyarakat Riau, kami percaya Pengadilan Negeri Pekanbaru akan melahirkan sejarah dengan melahirkan putusan yang pro pada kepentingan lingkungan dan masyarakat Riau. Apalagi beberapa bulan lalu, Para Hakim di Pengadilan ini juga merasakan pekatnya asap akibat kebakaran hutan dan lahan dari praktik buruk pengelolaan sumber daya alam,”tutup Riko.

-***-

Lebih lanjut hubungi:

  • Riko Kurniawan (081371302269)
  • Indra Jaya (0811761551)
  • Heri Budiman (08117576007)
  • Rian S (081278431163)

 

Artikel SebelumnyaSiaran Pers : HITUNG MUNDUR GUGATAN RAKYAT MELAWAN ASAP! #melawanasap #melawanlupa
Artikel Selanjutnya“Negeriku, Negeri ASAP”, Cerita Mini Anak Negeri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini