• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Walhi Desak Polisi Usut Perusahaan Pembakar Lahan

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
April 3, 2014
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: ANTARA/Rony Muharrman

Pekanbaru – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendesak aparat penegak hukum berlaku adil dalam menindak kasus kebakaran lahan yang menyebabkan bencana asap di Riau. Sejauh ini polisi baru menetapkan satu tersangka dari korporasi, yakni PT Nasional Sago Prima di Meranti. Sedangkan 110 tersangka lainnya kebanyakan dari golongan masyarakat dan pengusaha kecil.

Related Posts

Luncurkan Laporan Investigasi, WALHI Riau Mendesak Komitmen Penuh FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau

Masyarakat Pulau Mendol Menang Telak! Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi PT TUM!

ORANG MUDA RIAU GELAR AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA DI JEMBATAN SIAK III: “THERE IS NO CLIMATE JUSTICE WITHOUT PALESTINIAN LIBERATION”

KURMA (Diskusi Ramadhan) Bedah Buku Re dan PeREmpuan: Membaca Praktik Ketidakadilan dan Kekerasan Perempuan 

“Kita melihat penegak hukum tidak paham akar persoalan sehingga masyarakat yang banyak jadi tersangka. Seharusnya perusahaan yang ditangkap,” kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan kepada Tempo, Kamis, 3 April 2014.

Menurut Riko, seharusnya penegak hukum lebih memfokuskan penindakan di lahan konsesi perusahaan. Sebab, kata dia, telah terjadi kelalaian dari perusahaan dalam menjaga lahan konsesi yang kebanyakan lahan gambut.

Riko menambahkan, bencana asap di Riau besar kemungkinan disebabkan lahan konsesi perusahaan yang terbakar. Menurut catatan Walhi, 2 juta hektare lahan gambut di Riau kebanyakan dikuasai oleh korporasi, yakni 1,7 juta hektare. Sisanya, 300 hektare, dikelola masyarakat.

“Sangat kecil dampak yang disebabkan masyarakat terhadap gambut terbakar ini. Penyebab terbesarnya dari lahan perusahaan,” kata Riko.

Ia mengatakan, meski polisi sudah menetapkan 110 tersangka, persoalan bencana asap tidak akan terselesaikan. Ia berharap penindakan hukum tidak tebang pilih dalam menuntaskan persoalan kabut asap ini. “Tidak ada hal baru yang dilakukan polisi pada tahun ini,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan kepolisian masih menyelidiki perusahaan yang terindikasi membakar lahan. Menurut dia, butuh waktu dan proses yang panjang menyelidiki penyebab kebakaran lahan di konsesi. Sebab, dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian perlu berkoordinasi dengan tim ahli gambut untuk menganalisis penyebab kebakaran.

“Tidak mudah, kita butuh waktu, harus ada saksi ahli untuk penyelidikan,” katanya kepada Tempo. Dalam hal ini, kata dia, kepolisian melakukan penyelidikan dibantu penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup, serta penyidik dari Kabareskrim Mabes Polri dan dua saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor.

Sumber: Tempo.co

Next Post

Menguak Jejak Keindahan Alam dan Budaya Desa Buluh Cina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

by WALHI Riau
December 3, 2025
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 3 Desember 2025 — Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh,...

Read more

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Industri Ekstraktif Memperdalam Kerentanan dan Kekerasan terhadap Perempuan

Roots Up Aksi Respon COP 30: Bersama Pulihkan Riau!

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau