Pekanbaru, 18 Februari 2020— Salah seorang masyarakat Riau yang di dampingi oleh Walhi Riau mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Riau. Permohonan ini diajukan karena pemerintah dalam hal ini dinas komunikasi dan informasi dan statistik provinsi Riau selaku pejabat informasi dan dokumentasi (PPID) tidak memberikan tanggapan yang baik ketika Walhi Riau meminta informasi dokumen daftar rinci izin pertambangan di Riau.

Continue Reading

to top