• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Catatan Diskusi/ Kegiatan

Catatan Diskusi: Diseminasi Laporan Investigasi Komitmen Semu FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau 

WALHI Riau by WALHI Riau
August 19, 2025
in Catatan Diskusi/ Kegiatan
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 19 Agustus 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mengadakan diskusi publik Diseminasi Laporan Investigasi, pada Sabtu 2 Agustus 2025 bertajuk Komitmen Semu FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau. Bertempat  di Rumah Gerakan Rakyat WALHI Riau, diskusi ini dipandu oleh Sri Depi Surya serta tiga narasumber yaitu, Rezki Andika (Staf Kajian dan Pemantauan WALHI Riau), Riko Kurniawan (Direktur Paradigma), Uli Arta Siagian (Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional). 

Related Posts

Catatan Diskusi: Menyoal Tindak Lanjut Pasca Pencabutan Izin Korporasi HTI Di Riau

Catatan Diskusi:Perempuan Adat dan Perlawanan terhadap Industri Ekstraktif: Membaca Pengetahuan, Luka, dan Perlawanan dalam 16 HAKTP

Catatan Diskusi: Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2025  

Film Rempang: Kisah Masyarakat Rempang Menolak Tumbang 

Diskusi ini dihadiri para pengurus lembaga anggota WALHI Riau, mahasiswa, komunitas dan masyarakat secara umum. Berikut ringkasan paparan masing-masing narasumber: 

  1. Rezki Andika (Staf Kajian dan Pemantauan WALHI Riau) 

Rezki Andika mengatakan, WALHI Riau mengambil lima sampel perusahaan. Wilayah intervensi FOLU Net Sink adalah 65,58 persen dari total luas Provinsi Riau. Kemudian terbagi menjadi tiga yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH),  Hak Guna Usaha (HGU), dan perusahaan sektor kehutanan. 

Terdapat 12 rencana operasional, namun hanya enam yang jadi prioritas. Di antaranya, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan alam. Kedua, degradasi hutan konsesi. Ketiga, pembangunan hutan tanaman. Keempat, pengelolaan hutan lestari. Kelima, peningkatan cadangan karbon. Keenam, pengelolaan lahan gambut. Terakhir, konservasi hutan alam. 

Berdasarkan dari temuan WALHI Riau, ada tiga hal yang menjadi penghambat FOLU Net Sink. Pertama, perbedaan kondisi lapangan dengan dokumen FOLU (Forestry and Other Land Use). Salah satunya dalam dokumen Renja FOLU Riau disebutkan RO2 konsesi PT NSP memiliki lahan gambut memiliki luas 1.449,73 hektar, sementara WALHI Riau menemukan hanya ada 275 hektar hutan alam. 

Kemudian ada ketidaksesuaian jenis kawasan, lahan RO1 dan RO7 seharusnya berada di kawasan lahan mineral, namun  WALHI Riau menemukan jenis tanah pada lokasi tersebut memiliki ekosistem gambut.  

Lalu terdapat fungsi lokasi yang tak sesuai. Di wilayah RO4 di areal kerja PT SRL, pada dokumen Renja disebut sebagai lahan tidak produktif. Namun wilayah tersebut sudah dikelola sejak tahun 2009, sehingga terdapat ketidaksesuaian data yang sebenarnya dengan dokumen. 

WALHI Riau juga menemukan konflik di tiga areal perusahaan. Pertama, PT RUJ dengan luas 17,8 ribu hektar memiliki konflik lahan karena bersinggungan dengan pemukiman, kebun, dan tambak masyarakat Desa Basilam Baru. Lalu pada PT SGP, juga bermasalah dengan desa yang sama dengan indikasi konflik seluas 20,8 ribu hektar. Terakhir, PT SRL dengan luas 1.300,21 hektar memiliki konflik dengan kebun masyarakat Kelurahan Batu Panjang dan Terkul. Juga ditemukan pelanggaran lingkungan hidup, seperti kerusakan ekosistem gambut.   

WALHI Riau juga menemukan aktivitas PT NSP yang berlawanan dengan Renja FOLU dan Rencana Perlindungan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).  “Ini bakal menghambat Riau dalam memenuhi target FOLU Net Sink 2030,” ujar Rezki. 

Kesimpulannya, belum ada penyelesaian konflik wilayah kerja perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), data dokumen Renja tak sesuai dengan lapangan, dan masih ada pelanggaran lingkungan yang berlangsung sampai sekarang. 

  1. Riko Kurniawan (Direktur Paradigma) 

FOLU Net Sink adalah kebijakan yang cukup ambisius untuk peraturan iklim. Meski bukan negara terbesar penghasil emisi karbon secara keseluruhan. Namun dalam sektor hutan dan lahan, Indonesia masuk dalam tiga negara terbanyak dalam pelepasan emisi

Indonesia sudah ada Perpres yang kuat untuk jadi pedoman menjaga lingkungan. Dalam FOLU Net Sink juga ada empat program seperti menghindari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, dan Sink Enhancement dengan mempercepat aforestasi; reforestasi; dan agroforestri. 

“Kita ga punya cukup waktu untuk mencegah pemanasan global ini. Pemanasan [global] ini akan lebih panas,” tegas Riko Kurniawan. Menurutnya, bakal muncul persoalan ‘kiamat baru’, yaitu kiamat buatan manusia. 

Lahan mangrove dan gambut merupakan areal yang paling banyak menyerap karbon. Bahkan, lahan gambut dianggap sebagai kunci emisi karbon karena daya serapnya yang tinggi. Sebagai fokus FOLU Net Sink 2030, di Riau ada 5,7 juta hektar yang jadi wilayah rencana operasional.  

Wilayah konservasi Riau sudah berubah. Ketimpangan ruang di Riau dapat dilihat dari banyaknya perizinan untuk korporasi. Menurut catatan publik kata Riko, hampir 70 persen wilayah Riau dikuasai korporasi. Sebab pada masa lalu, seringkali pemerintah memberi izin kepada perusahaan besar untuk berdiri.  

Riko mengatakan terjadi banyak pelanggaran selama 20 tahun terakhiir. Contoh kasus banyak lahan hutan Riau berubah menjadi sawit. Bahkan ada tiga desa yang terancam bakal direlokasi. Lahan Mangrove pun sudah berubah menjadi tambak udang.Hingga kini menurut Riko, isu iklim masih jadi ‘gimik’ kampanye saja. Padahal isu lingkungan harus ditangani dengan serius. Salah satunya, seperti lahan bekas terbakar yang belum dipulihkan.  

Kata Riko, rencana FOLU Net Sink 20230 sudah cukup bagus, namun tak selaras dengan implementasinya. “Rencana hanya ambisius di atas kertas. Namun kita harus melakukan aksi nyata, karena yang dibutuhkan sebenarnya implementasi lapangan,” tambah Riko 

Tidak hanya pada lahan gambut, kini kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di lahan mineral. “Tanpa keberanian FOLU Net Sink hanya menjadi hal semu,” tutupnya. 

  1. Uli Arta Siagian (Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional) 

Uli mengatakan proyeksi FOLU Net Sink akan gagal karena tak ada semangat untuk pemulihan lahan. Bahkan secara prinsip, sudah jauh dari isu krisis iklim. Persoalan dari krisis iklim adalah pelepasan emisi yang besar dan dalam waktu yang lama.  

Hingga hutan hanya dipandang memiliki nilai ekonomis. Hutan sudah tidak lagi memiliki makna sebagai sumber kehidupan, namun profit atau investasi semata. “Jadi hutan itu dijaga karena nilai ekonomis, bukan karena semata-mata bagian dari kehidupan kita,” ujar Uli Arta.  

Tak bisa dipungkiri, hutan tak bisa lepas dengan proyek energi dan pendanaan dengan multi stakeholder. Namun ada interaksi dengan masyarakat yang luput, sehingga memunculkan kebijakan korektif tapi pada eksekusinya tak menyelesaikan konflik.  

Ada ketidakadilan antara korporasi dengan kelompok masyarakat yang mengelola perhutanan sosial. Mereka punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga hutan, namun korporasi mengambil untung yang lebih banyak dari hutan, ketimbang masyarakat.  

Di lain sisi, pejabat dengan implementasinya pun terdapat ketidaksinambungan. Hingga kini tak ada aturan yang membatasi jumlah emisi karbon dari perusahaan. Negara juga harus mengakui bahwa banyak konflik hutan yang terjadi.  

Sering kali, bermitra menjadi jalan tengah. Seperti mempekerjakan warga lokal di perusahaan korporasi. Meski itu bukan solusi.  

Diskusi interaktif 

Usai pemaparan narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan tersebut seperti: 

  1. Apakah program FOLU Net Sink 2030 ini realistis bakal tercapai?  
  1. Bagaimana dengan ketimpangan izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang lebih dominan daripada izin Perhutanan Sosial (PS)?  
  1. Apakah masyarakat adat dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program restorasi hutan?  
  1. Bagaimana agar target FOLU Net Sink 2030 bisa tercapai jika lahan tersebut tidak dijadikan kawasan lindung?  

Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh masing-masing narasumber. Masing-masing narasumber berharap untuk mencapai FOLU Net Sink 2030, diperlukan: 1) Review kebijakan; 2)Penegakan hukum yang tegas; 3) Pembaharuan data yang akurat; dan 4) Implementasi nyata di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Selain itu, strategi FoLU Net Sink harus berbasis pada pemulihan hak-hak masyarakat adat. Terakhir, diskusi tentang FoLU Net Sink harus lebih masif melibatkan masyarakat yang terdampak langsung, bukan hanya elit seperti NGO, pemerintah, dan akademisi. Isu perubahan iklim dan lingkungan harus jadi arus utama dalam diskusi masyarakat akar rumput, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya. 

Diskusi lengkap dapat dilihat pada link berikut  

Tags: Folu netk sinkgambuthutankebakaran hutan dan lahankonflik agrariamangrove
Next Post

Krisis Sampah Pekanbaru yang Berulang:  Walikota, DLHK dan DPRD Kota Pekanbaru Gagal Menerapkan Putusan PN Pekanbaru 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau