• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Riau Dukung Pencabutan Izin HTI di Pulau Padang

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
November 2, 2011
in Uncategorized
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Internet

DPRD Riau mendukung tuntutan warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau untuk meninjau ulang dan mencabut izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di pulau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka itu.

Related Posts

Luncurkan Laporan Investigasi, WALHI Riau Mendesak Komitmen Penuh FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau

Masyarakat Pulau Mendol Menang Telak! Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi PT TUM!

ORANG MUDA RIAU GELAR AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA DI JEMBATAN SIAK III: “THERE IS NO CLIMATE JUSTICE WITHOUT PALESTINIAN LIBERATION”

KURMA (Diskusi Ramadhan) Bedah Buku Re dan PeREmpuan: Membaca Praktik Ketidakadilan dan Kekerasan Perempuan 

Aktivitas eksploitasi hutan alam di Pulau Padang dinilai sudah mengancam kedaulatan Indonesia karena abrasi dan tenggelamnya daratan di kawasan pesisir timur tersebut.

“Kami mendukung aspirasi dari masyarakat Pulau Padang untuk meninjau ulang izin HTI di daerah itu,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau Rita Zahara kepada Media Indonesia seusai menemui perwakilan warga Pulau Padang yang melakukan aksi jahit mulut di depan Kantor DPRD Riau, Rabu (2/11).

Perjuangan warga Pulau Padang sudah berlangsung sejak tiga tahun silam. Warga menuntut pencabutan izin HTI PT Sumatra Riang Lestari (SRL) yang mendapatkan hak konsesi seluas 41.205 hektar (ha) di daerah pesisir timur Sumatra itu.

Pasalnya, sejak perusahaan beroperasi menebang ratusan hektar hutan alam, daerah Pulau Padang mulai dilanda abrasi dan banjir.

Perwakilan warga Pulau Padang yang tergabung dalam Serikat Tani Riau (STR) Antony Fitra menegaskan posisi perusahaan HTI di Pulau Padang sudah mendapatkan peringatan keras dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Azazi Manusia (HAM).

Izin HTI di Pulau Padang dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) No.327 tahun 2009. Izin itu diduga bermasalah karena keluar pada saat jabatan Menhut MS Kaban akan segera habis yakni sekitar April 2009.

Next Post

Keselamatan Pulau Rangsang Terancam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau