Tahun ini, Walhi Riau pernah melakukan ujicoba kedalaman gambut di lahan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings, Ltd (APRIL) yang ada di Pulau Padang. “Kedalaman gambut di sana antara 6-12 meter,” kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah Usman kepada katakabar.com melalui sambungan telepon tadi siang.
Itulah makanya kata Hariansyah, pihaknya mengklaim bahwa RAPP tidak layak beroperasi di pulau itu. “Gambut di pulau itu merupakan gambut yang dlindungi. Jika gambut terbuka lantaran hutannya ditebang, maka bencana akan segera muncul,” katanya.
Perlakuan anak perusahaan RAPP, Sumatera Riang Lestari (SRL) yang ada di Pulau Rangsang, lain lagi. Di pulau itu, SRL membikin kebun Hutan Tanaman Industri (HTI) kurang dari 1 kilometer dari bibir pantai. “Posisi ujung kanal kurang dari 1 kilometer. Jika ini dibiarkan, wah akan berdampak buruk,” kata Hariansyah.
Dampak buruk yang akan terjadi itu lanjutnya adalah lantaran di kawasan ini, tingkat abrasi cukup tinggi. “Abrasi oleh air laut di pulau itu mencapai 10-20 meter per tahun. Nah, hitung saja, berapa tahun lagi air laut akan sampai ke kanal itu,” katanya.*