• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Hentikan Pembungkaman dan Kekerasan: Tidak Ada Keadilan Ekologis Tanpa Keadilan Gender!

WALHI Riau by WALHI Riau
December 11, 2025
in Siaran Pers, Utama
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Bersama
WALHI Riau, Wanapalhi, Laskar Penggiat Eko Wisata (LPE) Riau, Rumah Sunting, Aksi Kamisan Pekanbaru, Bahana Mahasiswa UNRI, Mahasiswa Pendidikan Masyarakat UNRI, dan Selaras

Related Posts

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Pekanbaru, 11 Desember 2025 – Orang muda Riau memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan penutupan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) melalui aksi di Tugu Perjuangan, depan kediaman Gubernur Riau. peserta aksi mendesak negara segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM, menjamin kepastian ruang hidup, serta mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh rakyat (11/12/2025). 

Aksi yang bertajuk “16 HAKTP: Hentikan Kekerasan dan Pelanggaran HAM” ini diikuti oleh organisasi masyarakat sipil dan kelompok orang muda, antara lain WALHI Riau, Wanapalhi, Laskar Penggiat Eko Wisata (LPE) Riau, Rumah Sunting, Aksi Kamisan Pekanbaru, LPM Bahana Mahasiswa UNRI, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Masyarakat UNRI, Selaras, dan orang muda lainnya. Dalam aksinya peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi, teatrikal, poster, dan payung bertulisan “Pulihkan”.

Kunni Masrohanti, Dewan Daerah WALHI Riau, melakukan peragaan teatrikal dengan mengenakan pakaian adat sambil mulutnya ditutup lakban hitam. Peragaan ini melambangkan upaya sistematis negara dan korporasi untuk membungkam suara rakyat, khususnya perempuan dan masyarakat adat. “Negara yang absen, korporasi yang rakus, dan budaya patriarki yang masih kuat telah melahirkan relasi kuasa timpang. Perempuan dan masyarakat adat terus dibungkam ketika mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Kunni.

Sri Depi Surya Azizah, Staf Kampanye WALHI Riau, menegaskan bahwa penghormatan HAM harus mencakup perlindungan atas tubuh, ruang hidup, dan lingkungan hidup yang sehat. “Di Riau, kerusakan ekologis adalah wajah lain dari kekerasan terhadap perempuan. Ketika hutan ditebang, gambut dibakar, dan tanah dirampas untuk perkebunan monokultur, yang paling terdampak adalah perempuan: kehilangan air bersih, pangan, ruang aman, hingga masa depan anak-anaknya. Namun ketika perempuan bersuara, mereka justru dihadiahi intimidasi, stigma, hingga kriminalisasi,” ujar Depi.

Sabila Dwi Purnama, anggota Wanapalhi USTI, menegaskan bahwa budaya patriarki menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan keadilan gender saat ini. “Budaya patriarki tidak hanya membatasi ruang gerak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, tetapi juga merugikan laki-laki dengan mengekang ekspresi emosional dan peran sosialnya. Keadilan gender bukan sekadar isu perempuan, melainkan isu kemanusiaan sekaligus fondasi utama penegakan HAM. Karena itu, tidak akan pernah ada keadilan ekologis tanpa keadilan gender,” tegas Sabila.

Dalam aksi ini, peserta juga menyatakan solidaritas kepada korban bencana ekologis di Sumatera melalui penggalangan dana bertuliskan “Pulihkan Sumatera”. Peserta aksi mengingatkan bahwa Riau saat ini sangat rentan terhadap banjir, longsor, dan kebakaran hutan-lahan. Berdasarkan analisis spasial WALHI Riau, hampir seluruh lokasi rawan banjir berada di empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yang hutannya telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit dan HTI. 

Narahubung:
WALHI Riau  (082288245828)

Next Post

Catatan Diskusi:Perempuan Adat dan Perlawanan terhadap Industri Ekstraktif: Membaca Pengetahuan, Luka, dan Perlawanan dalam 16 HAKTP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

by WALHI Riau
April 24, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Bintan Pesisir, 21 April 2026 – Masyarakat Bintan pesisir menyuarakan penolakan terhadap pembangunan...

Read more

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau