• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Respon Terhadap Konferensi Pers Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam: Relokasi Bukan Solusi Masyarakat Rempang

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
September 13, 2023
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Industri Ekstraktif Memperdalam Kerentanan dan Kekerasan terhadap Perempuan

Roots Up Aksi Respon COP 30: Bersama Pulihkan Riau!

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Pekanbaru, 13 September 2023 – Pada 12 September 2023, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Kapolda Kepri, Danrem Kepri, Kepala BIN Kepri, LAM Kepri, dan LAM Batam melakukan konferensi pers terkait tindak lanjut relokasi warga Rempang-Galang. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghimbau agar masyarakat menjaga kondusifitas dalam rangka menjamin keberlangsungan investasi di Provinsi Kepulauan Riau. Pemda Kepri dan Pemkot Batam menyatakan tetap bersikukuh melakukan relokasi terhadap masyarakat Pulau Rempang kendati penolakan sudah sedemikian masif. WALHI Riau menilai bahwa relokasi bukanlah solusi yang diharapkan masyarakat Rempang.

Konferensi Pers yang diadakan di depan Gedung Graha Kepri itu disiarkan secara langsung melalui media sosial batamnewsonline. Dalam pernyataannya, Gubernur Riau, Ansar Ahmad, dan Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan akan tetap merelokasi masyarakat Rempang. “Sudah kami sampaikan melalui brosur bahwa kita di Provinsi Kepri dan Kota Batam melaksanakan apa yang diputuskan oleh Pusat ke Daerah, yaitu agar investasi tersebut cepat segera terselesaikan,” kata Rudi.

WALHI Riau menilai kebebalan pemerintah ini untuk tetap menggusur masyarakat justru akan melanggengkan konflik yang terjadi di Pulau Rempang. “Sudah banyak korban berjatuhan, baik dari masyarakat sipil maupun aparat kepolisian. Ini tidak bisa diteruskan. Pemerintah harus menghentikan upaya penggusuran atau relokasi masyarakat Rempang, karena inilah yang memicu perlawanan masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang Galang,” kata Umi Ma’rufah, Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan WALHI Riau.

Rudi memaparkan tentang rencana relokasi masyarakat Rempang sebagai upaya penyelesaian rencana investasi. Ia mengatakan bahwa pada tahap awal dibutuhkan lahan seluas 2.000 hektar yang dihuni oleh 4 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 700 kepala keluarga. Sementara itu, lokasi yang dijanjikannya sebagai tempat relokasi berada di Pulau Galang seluas 450 hektar untuk warga di 16 kampung, dimana total rumah yang akan dibangun hanya sekitar 2700 unit. Ini tentunya tidak memenuhi aspek keadilan, dimana jumlah warga yang akan digusur ada sekitar 4.000 kepala keluarga dengan luas lahan 16 kampung kurang lebih 3.000 hektar.

Ditambah lagi lokasi tersebut terbilang jauh dari akses laut. Rudi sendiri mengatakan jarak masuk ke tempat relokasi adalah sejauh 6 km. Menurut WALHI Riau, lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan masyarakat untuk mencari penghidupan sebagai nelayan dan akses terhadap sumber penghidupan lainnya. Belum lagi, adanya rencana bahwa masyarakat akan ditempatkan di rumah susun BP Batam atau dibiarkan mencari tempat tinggal sendiri sebelum rumah-rumah di tempat relokasi selesai dibangun, menurut WALHI Riau ini merupakan sebuah pengusiran yang dilakukan oleh Negara terhadap warganya sendiri.

“Keinginan masyarakat itu hanya satu, jangan digusur. Penggusuran 4 kampung terlebih dahulu merupakan upaya memecah warga, sehingga seharusnya pemerintah fokus untuk mengambil kebijakan memindahkan pembangunan pabrik kaca di luar 16 Kampung Tua. Masyarakat telah mendiami kampung itu selama ratusan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka, dan jauh sebelum Kota Batam itu ada. Seharusnya Pemerintah melindungi mereka dari berbagai ancaman hilangnya identitas dan ruang hidup yang mereka miliki, bukannya menjadi aktor yang mencabut hak mereka,” ujar Umi.

WALHI Riau juga menyayangkan konferensi pers yang sama sekali tidak membahas tentang nasib puluhan masyarakat yang ditangkap pada bentrok 7 September 2023 dan aksi 11 September 2023. “Hingga akhir konferensi pers, tidak ada yang menyinggung masalah kekerasan dan penangkapan yang dialami oleh beberapa warga saat bentrok 7 September dan 11 September 2023. Polisi tidak seharusnya bertindak keras dan melampaui batas dalam menghadapi massa yang hanya ingin membela haknya, hingga melakukan penangkapan dan tidak jelas bagaimana kelanjutannya,” tutup Umi.

Narahubung:
082288245828 (WALHI Riau)

Tags: #pulihkanindonesiasaverempang
Next Post

Konflik Pulau Rempang Oleh Hj. AZLAINI AGUS, Tokoh Masyarakat Riau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

by WALHI Riau
December 3, 2025
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 3 Desember 2025 — Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh,...

Read more

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Industri Ekstraktif Memperdalam Kerentanan dan Kekerasan terhadap Perempuan

Roots Up Aksi Respon COP 30: Bersama Pulihkan Riau!

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau