Siaran Pers
Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Pekanbaru, 25 Agustus 2026 – Menyikapi dampak bencana ekologis yang terjadi di Sumatera akibat krisis iklim, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) hadirkan 36 orang muda berusia 15 hingga 26 tahun dari 10 provinsi di Sumatera ke Pekanbaru. Mereka mengikuti Konferensi Orang Muda Sumatera dalam rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup (PRLH) dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) WALHI 2026. Kegiatan dihelat pada 22 Agustus 2026 di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau.
Peserta konferensi ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, aktivis hingga pemuda masyarakat adat di Sumatera yang pernah mengikuti pendidikan sekolah lingkungan WALHI di tiap provinsi. “Dari Riau sendiri, orang muda ini adalah yang pernah mengikuti Sekolah Keadilan Antar Generasi (Selaras). Harapannya, para alumni Selaras akan menjadi penggerak yang menyuarakan permasalahan lingkungan, salah satunya lewat konferensi ini,” ujar Eko Yunanda, Direktur Eksekutif WALHI Riau.
Dalam pertemuan tersebut, dihadirkan beberapa pembicara untuk menambah perspektif dan pemahaman peserta, seperti: Muhammad Abihul Fajar dari Climate Rangers Jakarta, Maulida Zahra dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Rocky Gerung, Christine Constanta staf WALHI Nasional serta Artin dari Rise Foundation.
Di awal, Abihul memaparkan bagaimana orang muda dapat memahami penyebab dan dampak dari krisis iklim dan krisis ekologi yang langsung dirasakan dalam ruang hidup masyarakat. Deforestasi, alih fungsi lahan, industri ekstraktif, ketergantungan terhadap energi fosil hingga lemahnya tata kelola dan tumpang tindih perizinan menjadi akar masalahnya.
Jika membahas dampak dari krisis ini, kerusakan lingkungan bukanlah satu-satunya. Namun ada peningkatan beban kehidupan masyarakat terdampak yang akan semakin menghimpit. Mulai dari kelompok rentan seperti nelayan, petani, pekerja informal dan para perempuan. “Siapa yang akan menanggung ini? Kalian semua, para orang muda saat ini, di masa mendatang, mungkin 5 hingga 10 tahun lagi,” tegas Abihul.
Ia berpesan agar orang muda jangan hanya diam dan dijadikan objek penerima apapun kebijakan atau dampak yang terjadi, namun harus berubah menjadi subjek yang mendorong terjadinya perubahan. “Untuk itu kita harus bersatu, kompak dan solid. Siapa yang merusak, dialah yang membayar. Kita mendorong agar mereka yang merusak bertanggung jawab atas biaya pemulihan, ganti rugi hingga perbaikan ekosistemnya,” tambahnya.
Dari perspektif memahami kebijakan politik dalam penanganan krisis iklim, Maulida dari ICEL menekankan jangan melihat krisis iklim sebagai fenomena alam. Ia memaparkan hal ini terjadi karena ada persoalan multi sektor dan kebijakan politik yang tidak memperhatikan ruang ekologis dengan tepat. “Dampaknya, krisis iklim mempengaruhi berbagai sektor, mulai ekonomi, kesehatan, pangan, sosial budaya, hukum, HAM hingga keamanan,” jelasnya.
Maulida menekankan salah satu instrumen kebijakan yang dapat didorong untuk memperbaiki penanganan krisis iklim adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim. Dorongan untuk mengintegrasikan komitmen iklim dalam kebijakan pembangunan dapat memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan. “Kita bisa mendorong agar kebijakan ini mengatur bagaimana publik dapat berpartisipasi secara bermakna, dan memastikan bagaimana transisi berkeadilan dapat terjadi melalui tata kelola yang transparan, akuntabel serta terintegrasi hingga ke daerah,” tambahnya.
Materi dilanjutkan oleh Rocky Gerung yang mendorong bagaimana orang muda dapat membuat gerakan. Pengamat politik dan akademisi ini menjelaskan orang muda punya hak dan patut menuntut keadilan terhadap ruang ekologis. Menurutnya dalam 15-20 tahun mendatang, para peserta telah menjadi orang dewasa sepenuhnya yang dapat memanen apa yang telah didorong hari ini.
“Gerakan orang muda adalah perjuangan politik, bukan sekedar perjuangan melindungi lingkungan dan moral. Kalau ini berhasil, kita bisa menemui kondisi bumi yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Selanjutnya, Christine dari WALHI Nasional menambahkan penjelasan tentang memahami prinsip dan memaknai keadilan antar generasi. Menurutnya, generasi saat ini harus memegang prinsip bahwa mereka bertanggung jawab terhadap generasi mendatang yang tetap memiliki hak atas lingkungan dan SDA yang layak. Kenyataannya, generasi saat ini memiliki beban yang berat karena berpotensi tidak dapat menjalankan prinsip itu.
“Bayangkan jika saat ini kita harus mewariskan beban ekonomi, kesehatan, bencana dan kerusakan lingkungan bagi anak cucu kita di masa depan. Apakah kalian sanggup melihat mereka hidup di lingkungan yang lebih berat dari hari ini?” ujar Christine.
Untuk memastikan agar masalah itu tidak diwariskan ke generasi mendatang, posisi orang muda saat ini sangat strategis. Mereka memiliki legitimasi moral, dapat menjadi representasi kepentingan generasi mendatang untuk mendorong perubahan kebijakan ekonomi dan politik. “Orang muda saat ini bisa mendorong dirinya terlibat aktif dalam pemantauan kebijakan, meningkatkan kesadaran publik melalui edukasi, melakukan gerakan-gerakan di lapangan dan mendorong bagaimana ekonomi hijau dapat tumbuh,” tegasnya.
Terakhir, dipandu Artin dari Rise Foundation,seluruh peserta berkesempatan menyampaikan permasalahan dan kegelisahan mereka terhadap kondisi lingkungan di daerah masing-masing. Sehingga seluruh peserta memahami apa persoalan yang terjadi di Sumatera.
Dari Konferensi Orang Muda ini, berbagai persoalan lingkungan serta kebijakan pembangunan yang berdampak terhadap ruang hidup dan masa depan generasi muda didedah. Tindaklanjutnya, peserta merumuskan tuntutan bersama guna mendorong terwujudnya keadilan antargenerasi.
“WALHI merancang agar Konferensi Orang Muda sebagai wadah menyatukan suara-suara dari Sumatera untuk menyusun tuntutan yang disampaikan ke negara atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Tuntutannya tentu untuk menuntut keadilan antar generasi dan pemulihan lingkungan yang sudah rusak porak-poranda,” ujar Eko. Tuntutan yang disusun, disampaikan dalam Panggung Kirab Budaya pada 23 Agustus 2026.
Berikut isi dari Deklarasi Orang Muda Sumatera untuk Pulihkan Indonesia
Kami, orang muda dari 10 provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung), menyadari bahwa wilayah Sumatera saat ini sedang mengalami krisis ekologis sistemik. Hal ini mencakup perampasan ruang hidup, ketidakadilan antar generasi, serta lemahnya penegakan hukum bagi kelompok rentan dan lingkungan. Bencana ekologis yang terjadi, seperti banjir dan longsor, bukanlah peristiwa musiman biasa, melainkan hasil akumulasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas ekonomi ekstraktif dari hulu ke hilir.
Kami resah karena alih fungsi hutan dan ruang terbuka hijau kerap memicu banjir bandang serta longsor besar yang merusak pemukiman warga, melumpuhkan kedaulatan pangan lokal, hingga merenggut korban jiwa. Selain itu, setiap tahun kami menghadapi kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merusak kualitas udara, memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta melumpuhkan aktivitas ekonomi dan proses belajar-mengajar. Di kawasan pesisir, kenaikan muka air laut, banjir rob, dan abrasi parah sering terjadi, sehingga mengikis daratan pemukiman warga dan mengancam ruang hidup generasi selanjutnya.
Kami sadar bahwa kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek kerap mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup masyarakat yang telah dijaga turun-temurun. Rencana pembangunan kawasan industri ekstraktif berskala besar turut memperparah kerusakan ekologis yang sudah ada. Aktivitas tersebut hadir dengan alat berat yang merusak hutan dan cagar alam, serta mencemari air sungai dengan lumpur halus dan zat berbahaya. Akibatnya, kesehatan warga terancam, mata pencaharian nelayan mati, hingga potensi wisata lokal rusak. Perluasan perkebunan kelapa sawit, tebu, hutan tanaman industri, kawasan industri, serta tambang emas hingga mineral kritis terus merusak daya dukung lingkungan dan mengabaikan fungsi ekologis kawasan.
Kami mempertanyakan agenda transisi energi dan ekonomi hijau yang didorong pemerintah saat ini, mengingat proses di tingkat tapak tetap mengorbankan rakyat dan lingkungan. Sebagai contoh, dorongan elektrifikasi untuk menggantikan bahan bakar fosil, seperti baterai kendaraan listrik, justru mengambil bahan baku dari pertambangan ekstraktif yang merusak hutan di wilayah lain. Proyek panas bumi (geothermal) yang dipromosikan sebagai energi bersih pun berulang kali mengalami kebocoran gas beracun hidrogen sulfida yang membahayakan keselamatan warga sekitar.
Selain itu, permasalahan sampah yang semakin menumpuk belum menjadi prioritas pemerintah. Kami resah karena mereka menawarkan solusi palsu berupa pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang menciptakan polusi dan ancaman baru, alih-alih melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Polusi udara pun hanya dilihat sebagai masalah teknis transisi kendaraan fosil ke listrik, sementara pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemar lingkungan masih sangat lemah.
Kami mengamati bahwa hukum perlindungan lingkungan cenderung tajam kepada masyarakat kecil, tetapi mendadak tumpul ketika berhadapan dengan korporasi besar perusak alam. Banyak konflik agraria yang sering berujung pada tindakan kekerasan hingga ancaman terhadap kelompok rentan.
Kami marah terhadap stigmatisasi gerakan orang muda yang semakin sering dilayangkan oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terusik. Kritik objektif pemuda terhadap tata ruang daerah seringkali distigmai sebagai tindakan “anti-pembangunan”, “pembangkang”, “pembuat kegaduhan”, hingga tuduhan “ditunggangi asing”.
Kami menilai bahwa pembangunan yang seragam telah mengabaikan kearifan dan pengetahuan lokal yang selaras dengan alam. Kami resah karena rusaknya ruang hidup fisik secara tidak langsung memutus rantai pengetahuan ekologis lokal yang diwariskan lintas generasi melalui ajaran leluhur.
Oleh karena itu, kami orang muda yang memikul beban lingkungan rusak akibat eksploitasi yang rakus, menolak mewarisi masa depan bumi yang penuh lubang tambang, gersang, dan dilanda cuaca ekstrem. Kami menuntut jaminan lingkungan hidup yang sehat dan bermartabat. Melalui agenda ini, kami menyerukan sebuah deklarasi sebagai penanda gerakan orang muda di masa depan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan lestari.
KAMI ORANG MUDA MENDEKLARASIKAN: GERAKAN ORANG MUDA UNTUK PULIHKAN INDONESIA
1. Menolak Warisan Bumi yang Rusak dan Mewujudkan Keadilan Antargenerasi
- Kami orang muda menolak dibebani oleh warisan krisis ekologis, lubang tambang, dan bencana iklim akibat keserakahan eksploitasi masa kini.
- Kami orang muda menuntut agar hak generasi mendatang untuk menikmati udara bersih, air layak, hutan yang lestari, dan lingkungan yang sehat dipenuhi secara moral dan hukum.
- Kami orang muda menegaskan kembali bahwa bumi bukanlah warisan leluhur yang bebas dieksploitasi habis-habisan, melainkan titipan yang dipinjam dari generasi masa depan yang wajib dikembalikan dalam kondisi baik.
2. Menghentikan Eksploitasi Ekstraktif dan Perampasan Ruang Hidup
- Kami orang muda mendeklarasikan penghentian total atas pemberian izin industri ekstraktif seperti perkebunan sawit monokultur, hutan tanaman industri, tambang migas, batu bara, emas, nikel, dan timah yang menghancurkan wilayah hulu, hutan lindung, cagar alam, hingga pulau-pulau kecil.
- Kami orang muda menolak segala bentuk perampasan tanah rakyat, wilayah adat, wilayah pesisir, Wilayah Kelola Rakyat, dan ruang hidup rakyat demi proyek strategis nasional maupun investasi skala besar.
- Kami orang muda menuntut jaminan keselamatan fisik dan hukum bagi petani, nelayan, masyarakat adat, serta aktivis lingkungan yang berjuang mempertahankan ruang hidup mereka dari kriminalisasi dan intimidasi.
3. Menolak Solusi Palsu dan Menuntut Transisi Energi yang Adil
- Kami orang muda menuntut penghentian energi fosil dan beralih menuju penggunaan energi terbarukan yang berkeadilan.
- Kami orang muda menolak agenda transisi energi yang dijalankan dengan menggunduli hutan, mencemari lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat.
- Kami orang muda menentang proyek-proyek penanganan dan pengolahan sampah sebagai alasan pembenaran produksi sampah massal, tanpa adanya pemilahan dan pengurangan dari sumbernya.
- Kami orang muda mendorong transisi menuju energi bersih yang partisipatif, menghormati hak asasi manusia, serta tidak memindahkan beban krisis kepada kelompok masyarakat yang rentan.
4. Pengakuan Penuh Hak-Hak Rakyat
- Kami orang muda mendesak pengakuan atas pengetahuan tradisional masyarakat adat, komunitas lokal, dan nelayan tradisional dalam mengelola serta merawat ekosistem secara berkelanjutan.
- Kami orang muda menuntut agar kebijakan pembangunan tidak lagi dipaksakan seragam dari pusat, melainkan harus berdialog dan bersandar pada nilai-nilai luhur lokal agar tidak merusak tatanan adat yang terbukti menjaga alam.
5. Menuntut Diwujudkannya Keadilan Ekologis
- Kami orang muda menuntut penegakan hukum lingkungan yang transparan dan adil, serta penghapusan praktik tebang pilih yang tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada korporasi besar dan pemangku kebijakan perusak lingkungan.
- Kami orang muda menuntut diakuinya hak-hak alam, hak antar generasi dan keadilan ekologis yang berpondasi dalam konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR IX Tahun 2001.
- Kami orang muda berkomitmen untuk terus membangun kesadaran kritis, mengorganisir diri, menyebarkan edukasi lewat kampanye digital, dan turun langsung melakukan aksi pulihkan Indonesia.
GERAKAN ORANG MUDA : PULIHKAN INDONESIA
Kami orang muda tidak sedang mewarisi bumi dari leluhur, melainkan sedang meminjamnya dari generasi yang akan datang. Kalimat ini bukan lagi sebatas kutipan di atas kertas, melainkan sebuah alarm keras yang terus berdering di kepala kami. Memaksa kami untuk terjaga dan bersatu di tengah kepungan krisis ekologis yang kini sudah nyata berada di depan mata.
Sebagai orang muda, kami menolak keras untuk diam. Kami menolak mewarisi masa depan bumi yang gersang, penuh lubang tambang yang menganga, diselimuti kabut asap pekat, dan didera bencana ekologis ekstrem akibat ketamakan eksploitasi hari ini.
Sebab diam di tengah kehancuran bukanlah sebuah pilihan yang netral. Bagi kami diam berarti membiarkan ruang hidup kami dihancurkan secara sistematis tanpa adanya perlawanan. Maka dari ujung hulu sungai di kedalaman hutan yang mengalirkan air kehidupan, hingga batas pantai pulau-pulau kecil yang perlahan terkikis abrasi, kami membulatkan tekad:
- Kami akan terus memilih bersuara, bergerak, dan mengorganisir diri lintas komunitas, lintas daerah, dan lintas generasi demi mempertahankan ruang hidup rakyat yang dirampas.
- Kami akan menjaga ingatan kolektif dan merajut kembali temali kearifan lokal yang sempat diputus paksa oleh keserakahan industri ekstraktif.
- Kami berkomitmen menjadi garda terdepan yang menjembatani ilmu pengetahuan, teknologi, advokasi, dan gerakan masyarakat sipil untuk mewujudkan keadilan ekologis yang sejati.
Perjuangan ini bukan hanya soal menyelamatkan tegakan pohon, aliran sungai, atau satwa liar yang terancam punah. Bagi kami, menjaga lingkungan hidup adalah perjuangan mempertahankan hak asasi manusia yang paling mendasar dan hak setiap jiwa untuk hidup dengan aman, sehat, adil, dan bermartabat. Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh regulasi sepihak yang disusun di dalam ruang-ruang tertutup, melainkan oleh keberanian generasi mudanya untuk bersikap, bergerak, dan berdampak. Bumi adalah ibu dan kami tidak akan membiarkan tubuhnya dirusak oleh keserakahan tidak berujung. Dengan solidaritas yang tidak goyah kami bersumpah: selama hak atas keadilan ekologis belum terpenuhi dan ruang hidup rakyat belum pulih, perjuangan kami tidak akan pernah usai!
Kami orang muda menuntut suara kami didengar dan tidak dibungkam!
Salam Adil dan Lestari!
Silahkan unduh dokumen Deklarasi Orang Muda Sumatra dibawah ini!