• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Kenduri Penetapan Tanah Terlantar HGU PT TUM: Momentum Berdamai & Konsolidasi Jaga Keselamatan Pulau Mendol

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
February 23, 2023
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers

Related Posts

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Pekanbaru, 23 Februari 2023—Masyarakat Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan melangsungkan kenduri syukur atas kebijakan penetapan HGU PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) sebagai tanah terlantar. Pembatalan HGU didasarkan pada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023, pada 24 Januari 2023. Kebijakan penetapan tanah terlantar ini sekaligus menegaskan sikap Kementerian ATR/BPN yang mengaminkan tuntutan warga untuk mencabut hak atas tanah PT TUM di Pulau Mendol. Kenduri yang berlangsung pada Minggu, 19 Februari 2023 di lapangan Desa Teluk diinisiasi oleh Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM).

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau yang diberi kesempatan menyampaikan sambutan dalam acara ini mengucap terima kasih kepada masyarakat Pulau Mendol. Ucapan terima kasih yang menandakan WALHI Riau sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Pulau Mendol.

”Kami di WALHI Riau mengucap terima kasih diberi kesempatan ambil bagian dalam rangkaian advokasi ini, advokasi yang bertujuan mengakselerasi pencabutan HGU PT TUM. Sepanjang proses ini, kami merasa bahagia diposisikan sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Pulau Mendol. Kami di WALHI Riau akan memastikan terus menjadi keluarga Pulau Mendol dan terus ambil bagian dalam kelanjutan advokasi ini hingga selesai, hingga menang seutuhnya,” sebut Even.

Kenduri ini diselimuti rasa haru, ketika Wan Andi Gunawan, Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) menceritakan proses perjuangan yang sempat merenggut nyawa Said Abu Supian. Wan Andi mengenang semangat Said dalam perjuangan ini. Ia menceritakan Almarhum dan rombongan mengalami kecelakaan di ruas tol Serang, Banten. Saat itu, ia dan rombongan masyarakat Pulau Mendol hendak menuju Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN dan beberapa instansi lainnya. Sayangnya, beberapa hari setelah kecelakaan, Said Abu Supian menghembuskan nafas terakhirnya

”Berpulangnya Almarhum Kanda Said Abu Supian meninggalkan duka sekaligus membakar semangat para pejuang Mendol dan jaringan untuk lebih semangat mendorong pencabutan HGU PT TUM. Alhamdulillah, semangat ini membuahkan hasil yang patut disyukuri. Untuk itu, apa yang dicita-citakan Almarhum harus kita pertahankan, agar tanah ini dapat jauh lebih bermanfaat untuk kehidupan masyarakat,” ucap Wan Andi Gunawan.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Desa Teluk juga dihadiri oleh beberapa tokoh, seperti Azlaini Agus, Kazzaini KS, Tengku Zulmizan F. Assegaf, Camat Kuala Kampar Elrasydi Albi, Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol HR. Sutrisno, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK dan beberapa tokoh dan unsur pimpinan Kecamatan Kuala Kampar lainnya.

Kenduri ini ditutup dengan penyampaian simpai pembuhul dari Azlaini Agus, tokoh masyarakat Riau. Azlaini Agus menyampaikan tiga pesan penting kepada peserta Kenduri. Pertama, seluruh masyarakat Pulau Mendol harus saling memafkan. Konflik antara masyarakat yang berbeda pilihan dan pendapat harus diselesaikan. Harus saling memaafkan. Apabila masyarakat tidak  saling memaafkan akan mudah dipecah belah pihak lain dan dengan mudah dicengkram ulang pihak lain. Kedua, dicabutnya hak atas tanah atau HGU PT TUM bukan tujuan utama. Masyarakat harus segera melakukan pemetaan lahan serta dan memastikan proses legalitas tanah segera selesai. Ketiga, legalisasi dan redistribusi tanah harus dilakukan dengan memperhatikan aspek kelestarian. Pulau Mendol sebagai pulau kecil harus mempunyai ruang lindung dan konservasi yang berfungsi menyelamatkan mendol dari ancaman penurunan muka tanah dan dampak buruk perubahan iklim lainnya.

Keputusan penetapan tanah terlantar merupakan langkah bijak pemerintah yang harus ditindaklanjuti dengan keputusan lain yang memberi kepastian perlindungan hak atas tanah dan sumber kehidupan masyarakat Pulau Mendol. Keputusan ini juga jadi momentum penting untuk memastikan keselamatan pulau untuk generasi berikutnya. Memastikan ketersediaan tanah, air dan mencegah dampak buruh perubahan iklim yang dapat menenggelamkan pulau.

Selain dialog dan pemberian pesan yang saling menguatkan, Kenduri ini juga dimeriahkan kegiatan seni dan budaya, seperti musik kompang, silat, pemabacaan pantun dan puisi. Terdapat dua penyair yang membaca puisi di Kenduri tersebut. Sukur Sukaria, penyair lokal Pulau Mendol dan Kunni Masrohanti, Presiden Penyair Perempuan Indonesia. Keduanya berpusi tentang Mendol yang lebih dikenal dengan nama Pulau Penyalai.

Narahubung:

  • Ahlul Fadli (085271290622)
  • Umi Ma’rufah (085225977379)

 

 

Next Post

WALHI Riau Dukung Pemerintah Kabupaten Pelalawan Mengakselerasi Capaian TORA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau