• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

WALHI Riau Dukung Pemerintah Kabupaten Pelalawan Mengakselerasi Capaian TORA

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
February 25, 2023
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Pekanbaru, 26 Februari 2023—WALHI Riau melakukan pertemuan dengan H. Zukri Misran, Bupati Kabupaten Pelalawan dan jajarannya pada Kamis, 24 Februari 2023. Pertemuan yang diadakan di Pangkalan Kerinci ini membahas isu krusial pertanahan yang erat hubungannya dengan kesejateraan rakyat. Terkait hal tersebut, WALHI Riau Bersama dua orang tokoh Riau, Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS memberikan dukungan kepada rencana akselerasi legalisasi dan redistribusi tanah yang hendak diakselerasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui kebijakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

H. Zukri Misran, Bupati Kabupaten Pelalawan menyebut akselerasi kebijakan TORA merupakan salah satu kebijakannya yang sejalan dengan Pemerintah Pusat. Zukri menyatakan bahwa Pelalawan pada 2023 akan menaruh fokus legalisasi dan redistribusi TORA melalui proses pelepasan kawasan hutan, lokasi tanah terlantar dan skema penyelesaian konflik.

”Kebijakan TORA yang akan kami akselerasi tentunya memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Kebijakan ini harus seiring sejalan dengan program andalan Pelalawan Sejuk. Contohnya, bagaimana menyikapi Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Penetapan Tanah Terlantar di eks HGU PT Trisetia Usahamandiri (PT TUM) di Pulau Mendol. Legalisasi dan redistribusinya harus memperhatikan keselamatan pulau dan kesejahteraan masyarakat. Eks HGU ini harus ditata sedemikian rupa dengan menyiapkan ruang-ruang lindung dan konservasi,” sebut Zukri.

WALHI Riau bersama dua orang tokoh Riau, Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS memberi dukungan atas rencana tersebut. Terlebih lokasi yang didorong untuk diakselerasi legalisasi dan redistribusi tersebut merupakan salah satu pusat lumbung pangan dan penghasil beras terbaik di Riau yang dikenal dengan nama beras Penyalai.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurut WALHI Riau kebijakan TORA yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan merupakan suatu keputusan yang tepat guna memastikan hak rakyat atas tanah, khususnya masyarakat di Pulau Mendol.

”Kami mengapresiasi apa yang direncanakan oleh Pemerintah Pelalawan. Kebijakan yang mendorong legalitas rakyat atas wilayah kelolanya yang diikuti dengan skema redistribusi dan penataan zonasi Pulau merupakan langkah konkrit yang menyejukkan, serta memperkuat keselamatan pulau dari dampak buruk penurunan muka tanah dan perubahan iklim. Kebijakan ini harus didukung dan dibantu proses dan tahapannya,” tegas Even.

Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS dalam dialog pada pertemuan ini juga memberi dukungan kepada Bupati Pelalawan. Keduanya berpesan kebijakan yang adil dan yang berpihak pada lingkungan hidup dan kemanusiaan acap menghadapi tantangan. ”Bupati Pelalawan harus lebih kuat dan berani menghadapi tantangan tersebut. Karena di balik kebijakan yang baik, tentu ada rakyat yang akan mendukung kebijakan baik Pemerintah Kabupaten Pelalawan,” tutur Hj. Azlaini Agus.

Narahubung:
– Fandi (085271603790)

Tags: gambut riauPesisisr dan Pulau KecilPulau MendolTORAwalhi riauWKR
Next Post

PROTES DAN ULTIMATUM RAKYAT PADA PRESIDEN DAN DPR RI CABUT PERPPU CIPTA KERJA, SUDAHI PRAKTIK PEMBANGKANGAN KONSTITUSI!!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau