• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

WALHI Riau Dukung Pemerintah Kabupaten Pelalawan Mengakselerasi Capaian TORA

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
February 25, 2023
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

Menegakkan Keadilan Ekologis: Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Akui Hak Alam

Dari Balai Adat LAMR, WALHI dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ melalui penghentian sumber kerusakan, pengakuan hak masyarakat adat, dan perlindungan ekosistem

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

Pekanbaru, 26 Februari 2023—WALHI Riau melakukan pertemuan dengan H. Zukri Misran, Bupati Kabupaten Pelalawan dan jajarannya pada Kamis, 24 Februari 2023. Pertemuan yang diadakan di Pangkalan Kerinci ini membahas isu krusial pertanahan yang erat hubungannya dengan kesejateraan rakyat. Terkait hal tersebut, WALHI Riau Bersama dua orang tokoh Riau, Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS memberikan dukungan kepada rencana akselerasi legalisasi dan redistribusi tanah yang hendak diakselerasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui kebijakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

H. Zukri Misran, Bupati Kabupaten Pelalawan menyebut akselerasi kebijakan TORA merupakan salah satu kebijakannya yang sejalan dengan Pemerintah Pusat. Zukri menyatakan bahwa Pelalawan pada 2023 akan menaruh fokus legalisasi dan redistribusi TORA melalui proses pelepasan kawasan hutan, lokasi tanah terlantar dan skema penyelesaian konflik.

”Kebijakan TORA yang akan kami akselerasi tentunya memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Kebijakan ini harus seiring sejalan dengan program andalan Pelalawan Sejuk. Contohnya, bagaimana menyikapi Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Penetapan Tanah Terlantar di eks HGU PT Trisetia Usahamandiri (PT TUM) di Pulau Mendol. Legalisasi dan redistribusinya harus memperhatikan keselamatan pulau dan kesejahteraan masyarakat. Eks HGU ini harus ditata sedemikian rupa dengan menyiapkan ruang-ruang lindung dan konservasi,” sebut Zukri.

WALHI Riau bersama dua orang tokoh Riau, Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS memberi dukungan atas rencana tersebut. Terlebih lokasi yang didorong untuk diakselerasi legalisasi dan redistribusi tersebut merupakan salah satu pusat lumbung pangan dan penghasil beras terbaik di Riau yang dikenal dengan nama beras Penyalai.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurut WALHI Riau kebijakan TORA yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan merupakan suatu keputusan yang tepat guna memastikan hak rakyat atas tanah, khususnya masyarakat di Pulau Mendol.

”Kami mengapresiasi apa yang direncanakan oleh Pemerintah Pelalawan. Kebijakan yang mendorong legalitas rakyat atas wilayah kelolanya yang diikuti dengan skema redistribusi dan penataan zonasi Pulau merupakan langkah konkrit yang menyejukkan, serta memperkuat keselamatan pulau dari dampak buruk penurunan muka tanah dan perubahan iklim. Kebijakan ini harus didukung dan dibantu proses dan tahapannya,” tegas Even.

Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS dalam dialog pada pertemuan ini juga memberi dukungan kepada Bupati Pelalawan. Keduanya berpesan kebijakan yang adil dan yang berpihak pada lingkungan hidup dan kemanusiaan acap menghadapi tantangan. ”Bupati Pelalawan harus lebih kuat dan berani menghadapi tantangan tersebut. Karena di balik kebijakan yang baik, tentu ada rakyat yang akan mendukung kebijakan baik Pemerintah Kabupaten Pelalawan,” tutur Hj. Azlaini Agus.

Narahubung:
– Fandi (085271603790)

Tags: gambut riauPesisisr dan Pulau KecilPulau MendolTORAwalhi riauWKR
Next Post

PROTES DAN ULTIMATUM RAKYAT PADA PRESIDEN DAN DPR RI CABUT PERPPU CIPTA KERJA, SUDAHI PRAKTIK PEMBANGKANGAN KONSTITUSI!!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Isu Kita

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

by WALHI Riau
September 4, 2026
0

Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 Pekanbaru/Jakarta, 28 Agustus 2026-...

Read more

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

Menegakkan Keadilan Ekologis: Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Akui Hak Alam

Dari Balai Adat LAMR, WALHI dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ melalui penghentian sumber kerusakan, pengakuan hak masyarakat adat, dan perlindungan ekosistem

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau