• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Lembar Fakta

Komitmen Semu Implementasi TORA di Areal Kerja PT WSSI

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
July 9, 2025
in Lembar Fakta, Publikasi
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 27 Mei 2022— WALHI Riau meluncurkan  lembar fakta yang menunjukan laju redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di areal kerja Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) masih tersendat. Pada 1 Maret 2022, WALHI Riau mengirim surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. Surat balasan dari instansi tersebut memperlihatkan lambatnya laju TORA di areal kerja IUP PT WSSI. Hasil investigasi WALHI Riau pada periode Maret 2022 juga membuktikan program redistribusi di lokasi tersebut jauh dari harapan masyarakat.

Related Posts

WALHI Riau Mengajukan Amicus Curiae, Dorong Bank Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan-HAM

Memutus Konflik Ekologis di Tanah Melayu: Sebuah Tawaran Kepada Rezim Baru

Film Rempang: Kisah Masyarakat Rempang Menolak Tumbang 

Kajian Peraturan Perundang-undangan Ekosistem Gambut

Berdasakan temuan dan analisis yang disajikan dalam lembar fakta tersebut, WALHI Riau meminta kepada:

  1. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan evaluasi dalam bentuk pencabutan atau penciutan terhadap luasan keputusan pelepasan kawasan hutan untuk PT WSSI;
  2. Menteri Pertanian untuk konsisten terhadap komitmen peninjauan ulang IUP PT WSSI sebagaimana Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2021. Konsekuensi surat tesebut menyatakan akan mencabut IUP PT WSSI apabila tidak memenuhi kewajibannya;
  3. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN untuk menghentikan proses penerbitan legalitas hak atas tanah (HGU) PT WSSI.

 

Diskusi lengkap dapat disimak di sini (klik untuk menuju link)

Dokumen legkap lembar fakta dapat diunduh di Sini

Komitmen Semu Implementasi TORA di Areal Kerja PT. WSSIDownload
Tags: Asap Riaugambut riaukonflik agrariaPerkebunan Kelapa SawitWALHIwalhi riau
Next Post

Hari Anti Tambang: Hentikan Tambang Pasir Laut di Pulau Rupat!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Utama

Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!

by WALHIRiau25
July 9, 2025
0

Siaran Pers BersamaWALHI Riau dan YLBHI-LBH Pekanbaru Rabu, 25 Juni 2025—Upaya penertiban kawasan hutan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan...

Read more

Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!

Tunjuk Ajar Lingkungan Hidup 2025 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Menggaungkan Isu Krisis Ekologis Melalui Film dan Seminar Publik

Seruan Pulihkan Sungai Siak di Hari Lingkungan Hidup 2025

WALHI Riau Serukan Evaluasi Izin-Izin Tambang pada Momentum Hari Anti Tambang

WALHI Riau Mengajukan Amicus Curiae, Dorong Bank Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan-HAM

Lindungi Pulau Rupat: Usulan Masyarakat Desa Suka Damai Memasuki Tahap Vertek Perhutanan Sosial

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau