Pekanbaru 24 Mei 2022—Usai dilantik pada 23 Mei lalu, WALHI Riau menyampaikan kepada Pejabat (PJj) Walikota Pekanbaru, 7 persoalan yang segera diselesaikan yaitu, Pengelolaan sampah, penanganan banjir, transortasi publik, pemulihan sungai, perencanaan perumahan, pertanian, dan industri. “Pj Walikota harus punya kapasitas dan integritas yang bisa membawa perubahan bagi perbaikan kualitas kehidupan warga, ruang dan lingkungan hidup di Kota Pekanbaru,” Kata Koordinator Media dan Penegakan Hukum, Ahlul Fadli.
Saat ini WALHI Riau bersama Koalisi Sapu Bersih sedang menjalani sidang gugatan sampah di Pengadilan Pekanbaru, gugatan ini dilakukan untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan sampah, baik kebijakan penanganan hingga pembatasan. “Gugatan ini harus di respon secara positif. Keseluruhan petitum meminta perbaikan, penguatan kebijakan dan alokasi anggaran pengelolaan sampah. Jadi Walikota, Dinas LHK dan DPRD Kota Pekanbaru harus berterima kasih kepada publik sudah ikut berpartisipasi,” ujar Ahlul Fadli.
Temuan Koalisi Sapu Bersih, masih menemukan timbulan sampah salah satunya di jalan Soekarno Hatta, “Pj Walikota harus memanggil Kadis LHK untuk meminta penjelasan kenapa pengelolaan sampah di Pekanbaru kian buruk.”
Soal penanganan banjir dan perencanaan pembangunan WALHI Riau melihat adanya genangan dan banjir saat hujan itu disebabkan oleh perencanaan pembangunan yang memperkecil aliran sungai dan tidak membangun saluran drainase yang layak sehingga pembuangan air tidak maksimal. “Perencanaan dan implementasi tidak dilakukan dengan baik oleh Pemerintah sebelumnya,” Kata Rio Susanto, Koordinator Gerakan Muda dan GIS.
Sedangkan transportasi publik di Pekanbaru hingga saat ini fasilitas publik seperti kendaaraan umum belum menjangkau semua daerah dan masyarakat masih menggunakan kendaan pribadi. “Harusnya ada moda trasnportasi umum yang sudah terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.”
Untuk pemulihan sungai, pertanian dan industri, saat ini kondisi sungai yang ada di Pekanbaru mengalami penurunan tanah, pencemaran limbah industri, aktifitas tambang pasir dan pendangkalan, adanya beberapa aktifitas tersebut menurunkan kualitas sungai.
Narahubung:
Ahlul Fadli, Koordinator Media dan Penegakan Hukum (0852-7129-0622)
Rio Susanto, Koordinator Gerakan Muda dan GIS (0811-1019-044)