• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Isu Kita Energi

Pulihkan Bumi, Hapuskan Investasi Kotor!

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
April 23, 2022
in Energi, Energi Bersih Terbarukan, Energi Kotor, News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Pekanbaru, 23 April 2022—Sejalan dengan tema Hari Bumi, “Invest To Our Planet,” WALHI Riau bersama Eksekutif Nasional WALHI dan 27 Eksekutif Daerah lainnya pada peringatan Hari Bumi tahun ini mengusung tema “Pulihkan Bumi, Tolak Investasi Kotor.” Dalam momentum Hari Bumi 2022 WALHI Riau menggelar aksi di lokasi timbulan sampah dan bagi-bagi takjil dengan kemasan ramah lingkungan. Aksi ini dilakukan WALHI Riau bersama Mapala Suluh FKIP UNRI dan disiarkan secara langsung di media instagram WALHI Nasional.

Ahlul Fadli, Koordinator Media dan Penegakan Hukum WALHI Riau menyebutkan tiga isu penting yang disorot saat aksi. Pertama, gugatan warga terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Kedua, penyelamatan wilayah pesisir dan pulau kecil khususnya Pulau Rupat. Dan ketiga, mempertanyakan komitmen Gubernur Riau terkait program Riau Hijau.

“Timbulan sampah plastik serta pengelolaan sampah yang buruk merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana ekologis. Selain itu, fakta timbulan sampah dan banjir, paling tidak memperlihatkan dua hal penting. Pertama, sistem pengelolaan sampah dan perencanaan kota belum dilangsungkan dengan baik. Kedua, DPRD Kota Pekanbaru belum melakukan tugas pengawasannya dengan baik.” Sebut Ahlul Fadli.

Kemudian mengenai isu kedua, berdasarkan hasil catatan WALHI Riau, Pulau Rupat adalah pulau kecil yang luasnya kurang lebih 1500 Km². Menurut Undang-undang Wilayah Pesisir Pulau Kecil, yang disebut pulau kecil adalah pulau yang sama atau lebih kecil dari 2000 km². Menurut temuan WALHI Riau juga, sebanyak 77,9% wilayah Pulau Rupat merupakan wilayah gambut.

Ahlul Fadli mengungkapkan, saat ini Pulau Rupat mengalami berbagai ancaman perizinan baik di darat maupun di laut. Di darat, ada tujuh korporasi yang menguasai sekitar 61% daratan, sementara di laut ada tambang pasir yang mengakibatkan abrasi dan berkurangnya hasil tangkap nelayan.

“Sementara, komitmen Riau Hijau yang digadang-gadang dapat menahan laju kerusakan dan perbaikan lingkungan hidup di Riau serta diharapkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca, nyatanya masih bersifat parsial, simbolis dan belum memiliki dampak di lapangan. Komitmen Riau Hijau harusnya mampu menjadi solusi permanen rusaknya hutan dan lingkungan hidup kita,” Tambah Ahlul Fadli.

Nur Rahmawati, Ketua Umum Mapala Suluh FKIP Universitas Riau menyatakan sebagai generasi muda, kita harus terpanggil dan menyadari dampak perubahan iklim akibat kerusakan lingkungan hidup. Ia juga mendesak pemerintah untuk memenuhi hak atas keadilan iklim dan melakukan aksi nyata sekarang.

“Kita ingin menyampaikan pesan terutama anak muda di Riau agar mulai sadar bahwa krisis iklim itu nyata. Selain itu, ruang hidup kita juga terancam rusak akibat eksploitasi sumber daya alam. Ini saatnya kita bergerak untuk menyelamatkan bumi dari investasi kotor dan merusak,” Kata Nur usai aksi hari bumi dan pembagian takjil di Simpang Tabek Gadang.

Narahubung:
Ahlul Fadli (085271290622)
Nur Rahmawati (082385158703)

Next Post

WALHI Riau: PJ Walikota Harus Punya Wawasan Lingkungan Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau