• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Melukis Beragam Pesan Hari Bumi di Tembok Pemukiman Sekitar WALHI Riau 

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
April 27, 2024
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers 

Related Posts

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Pulau Rempang Bukan Ruang Kosong: BP Batam Hentikan Penerobosan Lahan Masyarakat  

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau 

Pekanbaru, 27 April 2024—Peringatan Hari Bumi 2024 mengusung tema “Planet vs Plastik.” Tema ini tentu mengingatkan seluruh penghuni bumi untuk mengantisipasi ancaman sampah plastik terhadap keberlanjutan bumi. Berangkat dari urgensi ini, WALHI Riau bersama Wanapalhi STMIK AMIK, Mapala Suluh FKIP UNRI, Kaliptra Andalas, Kelompok Diskusi Kalistra, Paradigma RI, dan masyarakat di sekitar Gang Anggur II Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo melukis pesan penyelamatan bumi. Kegiatan ini berlangsung dua hari, hari pertama, peserta melukis dasar berupa tulisan dan gambar seputar isu sampah plastik yang menjadi persoalan terdekat manusia. Dilanjutkan hari kedua melukis bagian-bagian gambar dengan warna kreasi masing-masing. 

Manusia sebagai wali bagi spesies dan komponen ekosistem lain (guardians of the environment) tentu menjadi aktor yang paling bertanggung jawab memastikan penurunan timbulan sampah plastik. Alasannya, sampah plastik sulit terurai dan berubah menjadi kecil yang bernama mikroplastik. Partikel yang menjadi kontaminan hingga polutan pencemar. Berbahaya bagi lingkungan sehingga berdampak buruk pada biodiversitas, ekosistem (air, tanah, dan laut), kesehatan manusia, hingga perubahan iklim 

Rezki Andika, Staf Fasilitasi dan Pendampingan Legalitas Wilayah Kelola Rakyat WALHI Riau menyebut pesan penyelamatan bumi, penyelamatan lingkungan, hingga solidaritas terhadap beragam tuntutan keadilan masyarakat harus dituangkan dalam beragam ruang, termasuk seni. 

“Hari Bumi kali ini kami gunakan ruang seni dalam menyampaikan pesan penyelamatan bumi dan lingkungan hidup. Melukis di tembok dengan pesan-pesan tersebut. Salah satu pesannya tentang ancaman sampah plastik terhadap kehidupan kita,” sebut Rezki.  

Tiga ruas tembok yang berada tepat di pintu masuk Gang Anggur II Jalan Belimbing tersebut juga dilukis keanekaragaman hayati di ekosistem hutan dan laut. Lalu, ada satu pesan yang bertuliskan “we have only 1 earth.” Desain awal mural ini dibantu oleh Ibnu Shem, salah satu seniman Pekanbaru.  

Sakinah Imasyah Dira, perwakilan dari Wanapalhi STMIK Amik Riau, menambahkan pesan penyelamatan bumi merupakan pesan bagi seluruh umat manusia untuk ambil bagian dalam upaya memastikan bumi tetap sehat dan layak untuk diwariskan untuk generasi berikut. Hal kecil, seperti mengurangi penggunaan plastik dan beralih dengan menggunakan kantong kain yang dapat digunakan berulang adalah cara bijak untuk mencintai bumi kita.  

“Pada mural ini kami juga menggambar keindahan dan keanekaragaman laut yang diancam sampah plastik. Melalui gambar ini kami menyampaikan pesan, keindahan laut juga mengandung beragam sumber kehidupan, seperti pangan, oksigen, sumber mata pencaharian, hingga sumber obat-obatan diancam perilaku buruk manusia yang tidak dapat mengendalikan penggunaan produk plastik. Sampah yang tidak terurai ini mengancam kebutuhan pangan, hasil pangan, hingga keamanan ekosistem laut secara umum,” sebut Sakinah. 

WALHI Riau pada Hari Bumi 2024 dengan tema “Planet vs Plastik juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah. Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru  Nomor 262/Pdt.G/2021/PN Pbr harus dijadikan pengingat Pemerintah Kota Pekanbaru memandang urgensi perbaikan tata kelola pengelolaan sampah, terlebih putusan tersebut berangkat dari gugatan masyarakat.  

Narahubung: WALHI Riau (082288245828) 

Next Post

Sekretaris Ditjen PSKL Menerima Usulan Perhutanan Sosial Hutan Adat Desa Cipang Kanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Hutan dan Kebun

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

by WALHI Riau
July 20, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkunan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Selasa, 14 Juli 2026 – Kembali terjadi serangan harimau sumatera mematikan yang merenggut...

Read more

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Pulau Rempang Bukan Ruang Kosong: BP Batam Hentikan Penerobosan Lahan Masyarakat  

Jejak Fesyen Eropa di Hutan Indonesia: Mengapa Viskose Harus Masuk EUDR

Hari Lingkungan Hidup 2026: Selamatkan Ruang Hidup, Wujudkan Keadilan Ekologis

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau