• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Kertas Kebijakan

Memperkuat Kebijakan Pembatasan Pengunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Siak

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
July 9, 2025
in Kertas Kebijakan, Publikasi
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan WALHI Riau & ICEL

Related Posts

Ada Noda di Bajumu:Rangkaian Dosa Ekologis Perusahaan HTI di Tanah Riau

PERNYATAAN SIKAP DAN DEKLARASI RAKYAT SUMATERA

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Riau“Bebaskan Khariq Anhar”

Laporan Investigasi: Komitmen Semu FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau

Pekanbaru, 04 April 2022— Statistik KLHK (2021) menyebut terdapat tujuh puluh enam produk kebijakan tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten yang mengatur pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Di Riau, Kabupaten Siak merupakan salah satu Kabupaten yang menerapkan kebijakan tersebut. Pengaturan ini dilakukan melalui Peraturan Bupati Siak Nomor 103 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Kebijakan yang layak diapresiasi. Alasannya sederhana, karena Pemerintah Kabupaten Siak memperlihatkan keseriusannya mengimplementasikan Siak Kabupaten Hijau.  Implementasi komintmen yang awalnya sekedar digerakkan di ruang tata kelola hutan dan lahan, namun masuk ke ruang lebih luas di isu pengelolaan sampah.

Guna memperkuat kebijakan tersebut, WALHI Riau dan ICEL bersama Pemerintah Kabupaten Siak menaja sebuah Diskusi Terfokus. Kegiatan ini dilangsungkan pada 24 Maret 2022 di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak dan dibuka oleh Fauzi Asni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Siak. Kegiatan ini menghasilkan berbagai masukan untuk memperkuat kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di Siak lebih implementatif.

Masukan dalam diskusi terfokus ini berasal dari (1) praktik perumusan dan implementasi kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di DKI Jakarta dan Bali; (2) masukan dari WALHI Riau dan ICEL dalam paparan dan kertas kebijakan; dan (3) masukan dari kelompok masyarakat sipil dan perangkat daerah di Kabupaten Siak.

Beberapa masukan dalam diskusi tersebut diantaranya, yaitu (1) penguatan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di Siak sebaiknya dirumuskan dalam penerbitan Perbup baru sesuai dengan masukan dalam kertas kebijakan; (2) alternatif lainnya dapat dilakukan dengan revisi beberapa norma yang tidak dirumuskan secara imperatif dan penambahan sanksi administratif; (3) upaya penguatan partisipasi masyarakat dengan pemberian insentif; dan (4) penguatan harus dilakukan dengan memberikan waktu penyesuaian melalui ketentuan peralihan. Berbagai masukan ini akan membantu WALHI Riau dan ICEL memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Siak merumuskan penguatan kebijakan pembatasaan penggunaan plastik sekali pakai.

Detail diskusi, hasil paparan dan masukan dari berbagai pihak dapat dilihat dari tautan di bawah ini.

Link youtube

Materi WALHI Riau

Materi DLHK Bali

Materi DKI Jakarta

Materi Pemkab Siak

KK Memperkuat Kebijakan Pengaturan Pembatasan WALHI_ICELDownload
Next Post

Laut Untuk Nelayan, Bukan Perusahaan Perusak Lingkungan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau