Beranda Energi Energi Bersih Terbarukan DISKUSI ANAK MUDA RIAU DAN LINGKUNGAN HIDUP DI RIAU

DISKUSI ANAK MUDA RIAU DAN LINGKUNGAN HIDUP DI RIAU

443
0

Riau memiliki lahan gambut seluas 4,04 jt hektar yang merupakan 56,1 % luas total gambut di Sumatera. Kondisi ini tidak sepenuhnya baik, tahun 2017 disebutkan 2.4 juta hektar dalam kondisi kritis akibat kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 seluas 300.000 hektar berdampak pada lepasnya gas metan dalam jumlah besar.  Gas metan merupakan gas rumah kaca yang lebih beracun daripada co2, gas metan akibat kebakran lahan gambut 10 kali lebih banyak dibanding kebakaran lahan lain. Efeknya, dampak kebakaran lahan gambut terhadap pemanasan global lebih besar dibandingkan kebakaran pada lahan lain. Pemanasan global menjadikan musim panas yang lebih panjang menyebabkan keringnya lahan gambut karena aktifitas perkebuan skala besar dan hutan tanaman industri menjadi rawan terbakar. Kenaikan permukaan air laut karena peningkatan suhu 1.5 derajat celcius semakin memperparah bencana banjir Rob di pesisir wilayah Provinsi Riau. Pelapasan gas metan akibat kerusakan lingkungan di Riau berpengaruh terhadap kebijakan perubahan iklim Indonesia.

Negara menjamin dengan UUD 1945 pasal 28H Ayat 1 “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan medapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh palayanan kesehatan”, jaminan hak hidup dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat juga bagi generasi yang akan datang. Kepastian ini tidak terlihat dari kebijakan pembangunan rendah karbon Indonesia. Dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang merupakan tindak lanjut Paris Agreement menyebutkan target penurunan emisi indonesia hingga 2030 sebesar 29% dari Bussiiness as Usual (BAU) dengan upaya sendiri sampai dengan 41% dengan bantuan international. Proyeksi pembangungan rendah karbon Indonesia hanya menurunkan emisi hingga tahun 2030 dan akan meningkat terus hingga 2045 sehingga target NDC indonesia masih jauh dari upaya menahan kenaikan suhu kurang dari 1.5 derajat celcius.  NDC indonesia tidak menempatkan kelompok muda sebagai generasi yang akan datang menjadi pusat kebijakan iklim dimana seharusnya generasi yang akan datang harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembuatan kebijakan iklim indonesia agar memenuhi keadilan antar generasi.

Melalui keadilan antar generasi, negara menjamin hak hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat generasi yang akan datang yakni meraka menjadi salah satu pihak paling terdampak. Masa depan generasi mendatang dipertaruhkan pada kebijakan negara mengatasi krisis iklim yang telah terjadi. Meningkatnya kaum muda yang membangun gerakan bersama menuntut pemerintah dunia untuk meningkatkan kabijakan dalam menghadapi isu krisis iklim.

 

Dokumentasi Kegiatan

Artikel SebelumnyaBoy Jerry Even Sembiring Direktur Walhi Riau Terpilih
Artikel SelanjutnyaAnak Muda Riau Kritik Sumber Daya Alam Jadi Ladang “Perburuan”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini