• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Grasi Desak Kembalikan Hak Pegawai KPK yang Dinonaktifkan

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
May 25, 2021
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 25 Mei 2021—Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri, mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Keputusan itu harus segera dikeluarkan, karena sejumlah pegawai KPK tersebut tengah menangani perkara korupsi yang cukup penting untuk diselesaikan. Seperti korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 yang menambah beban pemerintah ketika kelimpungan mengatasi wabah.
“Lagi pula, tujuan TWK untuk peralihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak-hak yang bersangkutan. Seperti yang tertuang dalam putusan MK dari hasil uji formil dan materil UU KPK yang baru,” kata Noval Setiawan dari LBH Pekanbaru.

Related Posts

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

Menegakkan Keadilan Ekologis: Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Akui Hak Alam

Dari Balai Adat LAMR, WALHI dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ melalui penghentian sumber kerusakan, pengakuan hak masyarakat adat, dan perlindungan ekosistem

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

Selain itu, materi TWK juga tidak logis dan realistis dipertanyakan kepada para pegawai KPK karena tidak ada sangkut pautnya dengan kerja-kerja mereka dalam memberantas korupsi. Lagi pun, pada saat perekrutan pegawai, mereka telah dilatih dan bahkan ditanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak awal mengikuti Indonesia Memanggil. Bahkan, kerja mereka selama ini dalam memberantas korupsi telah menunjukkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air.

“Sebaliknya, para koruptor yang mereka tangkap selama inilah yang menggerogoti dan menghancurkan Indonesia. Seharusnya, para koruptor itulah yang diuji kembali wawasan kebangsaannya,” kata Jeffri Sianturi dari Senarai.

Presiden Jokowi tidak cukup memberi pernyataan simpatik pada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Jokowi perlu bertindak tegas dengan memanggil Firli Bahuri dan kawan-kawan supaya membatalkan hasil TWK, serta menegaskan pada komisioner KPK tersebut supaya tidak bertindak semena-mena. Kalau Jokowi membiarkan KPK semakin hancur dan runtuh wibawanya, sama saja dia melanggar komitmen antikorupsi yang sering digaungnya dalam dua periode menjabat.

“Jokowi harus sadar, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini, terutama yang melibatkan penyidik KPK yang dinonaktifkan, telah menyelamatkan keuangan negara. Bila para koruptor dibiarkan terus mencuri duit rakyat, Jokowi tidak akan bisa membangun infrastruktur yang selama ini jadi andalannya diberbagai sudut Indonesia,” kata Taufik dari Fitra Riau.

Grasi menilai, KPK sebelum Firli dan kawan-kawan lebih maju dalam pemberantasan korupsi. Itu tidak lepas dari kerja para penyidik yang dinonaktifkan saat ini. Di Riau misalnya, KPK berhasil memenjarakan gubernur, bupati, wali kota, kepala dinas, anggota dewan bahkan menyeret korporasi yang terlibat menyuap kepala daerah. Seperti kasus suap alih fungsi lahan yang menyangkut Bos Darmex Agro Surya Darmadi dan Legal Manager Duta Palma Suheri Terta.

“Di Riau, hanya KPK yang berani menetapkan tersangka dan bos perusahaan dalam perkara korupsi. Ini adalah prestasi dan kebanggan bagi warga Riau yang tidak hanya menderita karena korupsi tapi juga menghirup asap beracun saban tahun dari karhutla akibat penggunaan lahan secara illegal. Gara-gara penyidik KPK dinonaktifkan, upaya mencari Surya Darmadi yang kabur menjadi tersendat. Seharusnya Firli sebagai komandan KPK, fokus mencari para koruptor yang kabur ketimbang memberhentikan pegawai yang progresif,” kata Arfiyan Sargita dari Jikalahari.

Selama kepemimpinan Firli dan komisioner lainnya pun, kerja-kerja KPK terutama dalam pencegahan sangat berjarak dengan masyarakat sipil. Padahal, pemberantasan korupsi dan upaya KPK menurunkan angka korupsi di Riau sebelumnya tidak lepas dari partisipasi publik. “Apa lagi saat ini pemerintah tengah mendorong strategi nasional pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam tiga zona: perizinan dan tata negara, penegakan hukum, keuangan negara dan reformasi birokrasi. Justru, KPK saat ini terkesan birokratis dan lebih banyak menghabiskan waktu buat kunjungan ke instansi-instansi pemerintah ketimbang diskusi dengan masyarakat,” papar Ahlul Fadli dari Walhi Riau.
Grasi merekomendasikan:

1. Firli Bahuri mengembalikan hak-hak 75 pegawai KPK sesuai dengan putusan MK 70/PUU-XVII/2019, dan seluruh komisioner KPK harus minta maaf pada publik karena buat gaduh dan menghambat pemberantasan korupsi
2. Dewan Pengawas KPK segera memeriksa seluruh komisioner KPK terkait dugaan pelanggaran HAM atas penonaktifan 75 pegawai KPK
3. KPK segera mengejar para koruptor yang melarikan diri setelah mencuri uang rakyat

Narahubung:
Noval Setiawan: 0852 7873 5200
Taufik: 0853 6343 0444
Ahlul Fadli: 0852 7129 0622
Jeffri Sianturi: 0853 6525 0049
Arfiyan Sargita: 0823 8992 7052

Next Post

Hari Jadi Kota Pekanbaru 237, Pemerintah Belum Bisa Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Isu Kita

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

by WALHI Riau
September 4, 2026
0

Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 Pekanbaru/Jakarta, 28 Agustus 2026-...

Read more

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

Menegakkan Keadilan Ekologis: Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Akui Hak Alam

Dari Balai Adat LAMR, WALHI dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ melalui penghentian sumber kerusakan, pengakuan hak masyarakat adat, dan perlindungan ekosistem

Hilangnya Habitat Harimau Akibat Konsesi HTI Menelan Dua Korban Manusia, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

BP Batam dan Polisi Harus Berhenti Merampas Tanah Warga Rempang

Sungai Reteh Tercemar Limbah, Warga Batu Ampar Tuntut Cabut Izin Tambang Batubara PT BPP

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau