• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Hari Jadi Kota Pekanbaru 237, Pemerintah Belum Bisa Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
June 23, 2021
in News & Updates, Perkotaan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 23 Juni 2021. Koalisi Sapu Bersih (KSB) memberikan komentar kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus saat memberikan sambutan sempena hari jadi kota Pekanbaru ke 327 pada rabu (23/6). Koalisi Sapu Bersih menyayangkan isu lingkungan seperti banjir, dreinase, sampah, air bersih dan ruang terbuka hijau tidak jadi perhatian khusus dalam sambutan Walikota Pekanbaru.

Related Posts

Pernyataan Sikap WALHI Pulihkan Indonesia: Akhiri Represi dan Kembalikan Hak serta Keadilan bagi Seluruh Rakyat

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Riau“Bebaskan Khariq Anhar”

Krisis Sampah Pekanbaru yang Berulang:  Walikota, DLHK dan DPRD Kota Pekanbaru Gagal Menerapkan Putusan PN Pekanbaru 

Kajian Peraturan Perundang-undangan Ekosistem Gambut

Ahlul Fadli staf kampanye dan advokasi WALHI Riau, ia mengatakan program smart city madani khususnya smart environment masih sebatas jargon, hingga saat ini perbaikan tata kelola dan pengembangan inovasi terkait pengelolaan sampah masih menjadi persoalan. “Kita tidak bisa melihat indikator capaian perbaikan pengelolaan sampah dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan inovasi, harusnya pemerintah membuka akses data karena hak atas informasi adalah hak konstitusional,” kata Ahlul Fadli.

Koalisi mencatat, selama tiga tahun belakangan masalah tumpukan sampah terus terjadi. Pada Juni 2016 saat itu, tumpukan sampah menimbulkan bau tak sedap yang terjadi di mana-mana. Kemuadian awal Januari 2017, tumpukan sampah kembali terlihat di Jalan Soebrantas hingga ke Jalan Arengka, Sampah terlihat berada di kanan dan kiri jalan. Selanjutnya April 2019, timbunan sampah kembali terjadi, saat itu Gubernur Riau Syamsuar dan Wagub Edy Natar beserta jajaran PNS sempat bergotong royong menyingkirkan sampah di Pekanbaru.

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah belum berjalan maksimal. Seharusnya di hulu, pemerintah perlu membangun kesadaran sektor rumah tangga atau masyarakat untuk mengelola sampah dengan 3R mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle). Di hilir, pemerintah kota perlu menangani sampah dengan cara-cara yang bertanggung jawab. “Pemerintah gagal memberikan hak lingkungan yang bersih dan aman kepada masyarakat menurut UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain itu pemerintah tidak menjalankan aturan terkait pembatasan plastik sekali pakai, pemilahan sampah kering dan basah serta kurangnya sosialisasi secara menyeluruh, sehingga mengakibatkan timbunan sampah di tiap badan jalan yang bersumber dari industri dan rumah tangga,” Andi Wijaua, Direktur LBH Pekanbaru.

Menurut M. Ragiel Ramadhan L, Ketua (Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan Indoensia) IMTLI Regional 1, sampah telah jadi sumber bencana ekologis karena dampak akumulasinya mampu merusak dan menurunkan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Alasan produsen menggunakan kemasan plastik karena merupakan satu-satunya cara paling efisien dalam produksi, menurt Ragiel, keliru. Sebab, dampak besar yang dihasilkan tidak diperhitungkan.

Koalisi menilai, kebijakan kantong plastik berbayar jangan sampai menjadi modus pengalihan tanggung jawab perusahaan kepada konsumen. Harus ada kebijakan jangka pendek yang tepat seperti penggunaan kantong kemasan yang ramah lingkungan di tempat perbelanjaan, sehingga konsumsi produk berbahan plastik lainnya seperti styrofoam, air mineral kemasan dan sedotan plastic bisa berkurang.

Narahubung: Ahlul Fadli – 085271290622

Next Post

Polda Riau Segera Selesaikan Kasus Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

by WALHI Riau
November 7, 2025
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 7 Oktober 2025 – Riau semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi dengan riwayat...

Read more

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

PDLH VII WALHI Riau: Memilih Pemimpin Baru Melanjutkan Gerakan Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Ada Noda di Bajumu:Rangkaian Dosa Ekologis Perusahaan HTI di Tanah Riau

PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Picu Konflik danKerusakan Lingkungan di Kabupaten Siak

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau