Pekanbaru, 23 Juni 2021. Koalisi Sapu Bersih (KSB) memberikan komentar kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus saat memberikan sambutan sempena hari jadi kota Pekanbaru ke 327 pada rabu (23/6). Koalisi Sapu Bersih menyayangkan isu lingkungan seperti banjir, dreinase, sampah, air bersih dan ruang terbuka hijau tidak jadi perhatian khusus dalam sambutan Walikota Pekanbaru.
Ahlul Fadli staf kampanye dan advokasi WALHI Riau, ia mengatakan program smart city madani khususnya smart environment masih sebatas jargon, hingga saat ini perbaikan tata kelola dan pengembangan inovasi terkait pengelolaan sampah masih menjadi persoalan. “Kita tidak bisa melihat indikator capaian perbaikan pengelolaan sampah dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan inovasi, harusnya pemerintah membuka akses data karena hak atas informasi adalah hak konstitusional,” kata Ahlul Fadli.
Koalisi mencatat, selama tiga tahun belakangan masalah tumpukan sampah terus terjadi. Pada Juni 2016 saat itu, tumpukan sampah menimbulkan bau tak sedap yang terjadi di mana-mana. Kemuadian awal Januari 2017, tumpukan sampah kembali terlihat di Jalan Soebrantas hingga ke Jalan Arengka, Sampah terlihat berada di kanan dan kiri jalan. Selanjutnya April 2019, timbunan sampah kembali terjadi, saat itu Gubernur Riau Syamsuar dan Wagub Edy Natar beserta jajaran PNS sempat bergotong royong menyingkirkan sampah di Pekanbaru.
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah belum berjalan maksimal. Seharusnya di hulu, pemerintah perlu membangun kesadaran sektor rumah tangga atau masyarakat untuk mengelola sampah dengan 3R mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle). Di hilir, pemerintah kota perlu menangani sampah dengan cara-cara yang bertanggung jawab. “Pemerintah gagal memberikan hak lingkungan yang bersih dan aman kepada masyarakat menurut UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain itu pemerintah tidak menjalankan aturan terkait pembatasan plastik sekali pakai, pemilahan sampah kering dan basah serta kurangnya sosialisasi secara menyeluruh, sehingga mengakibatkan timbunan sampah di tiap badan jalan yang bersumber dari industri dan rumah tangga,” Andi Wijaua, Direktur LBH Pekanbaru.
Menurut M. Ragiel Ramadhan L, Ketua (Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan Indoensia) IMTLI Regional 1, sampah telah jadi sumber bencana ekologis karena dampak akumulasinya mampu merusak dan menurunkan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Alasan produsen menggunakan kemasan plastik karena merupakan satu-satunya cara paling efisien dalam produksi, menurt Ragiel, keliru. Sebab, dampak besar yang dihasilkan tidak diperhitungkan.
Koalisi menilai, kebijakan kantong plastik berbayar jangan sampai menjadi modus pengalihan tanggung jawab perusahaan kepada konsumen. Harus ada kebijakan jangka pendek yang tepat seperti penggunaan kantong kemasan yang ramah lingkungan di tempat perbelanjaan, sehingga konsumsi produk berbahan plastik lainnya seperti styrofoam, air mineral kemasan dan sedotan plastic bisa berkurang.
Narahubung: Ahlul Fadli – 085271290622