Beranda Uncategorized Kelengkapan Berkas

Kelengkapan Berkas

230
0

BERIKUT KELENGKAPAN BERKAS PENCALONAN

– BERKAS PENCALONAN DIREKTUR EKSEKUTIF DAERAH WALHI RIAU

-BERKAS PENCALONAN DIREKTUR DEWAN DAERAH WALHI RIAU

Bakal calon yang mendaftarkan diri, mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran sebagai berikut:

1.     Formulir pendaftaran bakal calon Dewan Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah WALHI  Riau (sesuai yang terlampir);

2.     Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae);

3.     Surat Pernyataan (sesuai yang terlampir) ditandatangani diatas materai 10000, terdiri dari;

4.     Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam perusakan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, pelanggaran hak azasi/kejahatan kemanusiaan, kejahatan ekonomi serta pelecehan perempuan;

5.     Bukan anggota dan pengurus partai, bukan anggota POLRI/TNI/PNS dan bukan pejabat negara;

6.     Patuh dan bersedia melaksanakan Statuta WALHI dan mandat- mandat PDLH, serta keputusan-keputusan keorganisasian WALHI Riau;

7.     Bersedia bekerja penuh waktu selama periode kepemimpinan dan tidak merangkap jabatan sebagai eksekutif pada organisasi lain (untuk bakal calon Direktur Eksekutif Daerah);

8.     Surat keterangan pernah mengikuti pendidikan kepemimpinan WALHI dibuktikan dengan surat keterangan dan/ atau sertifikat yang dikeluarkan sekretariat eksekutif daerah WALHI Riau dan/ atau eksekutif nasional;

9.     Tulisan berisi penjabaran visi misi maksimal 5 halaman kertas ukuran A4, sebanyak 1 (satu) eksemplar ditandatangani;

10.  Tulisan tentang permasalahan lingkungan hidup di Provinsi Riau beserta solusinya ( untuk bakal calon Direktur Eksekutif Daerah);

11.  Surat   dukungan  lembaga   anggota   sesuai    syarat   yang   ditentukan;

12.  Berkas pendaftaran bakal calon disiapkan dalam satu amplop coklat secara lengkap diserahkan kepada Panitia Pengarah (SC) atau petugas yang ditunjuk di Sekretariat  WALHI  Riau  sesuai  jadwal yang telah ditentukan.

 

Kriteria dan Persyaratan bakal calon Dewan Daerah dan Direktur Eksekutif WALHI Riau 2021 – 2025, adalah sebagai berikut;

a.     Surat pengajuan pendaftaran Dewan Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau 2021 – 2025;

b.     Surat kesediaan sebagai Dewan Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau 2021 – 2025;

c.      Pernah mengikuti pendidikan kepemimpinan WALHI dibuktikan dengan surat keterangan dan/ atau sertifikat yang dikeluarkan sekretariat eksekutif daerah WALHI Riau dan eksekutif nasional.

d.     Mendapatkan 3 surat rekomendasi dari lembaga anggota untuk bakal calon Dewan Daerah;

e.     Mendapatkan 2 surat rekomendasi dari lembaga anggota untuk bakal calon Eksekutif Daerah.

 

Kriteria dan Persyaratan Calon Dewan Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau Periode 2021 – 2025, adalah sebagai berikut:

 

Kriteria dan Syarat Calon Dewan Daerah, terdiri atas:

a.   Surat pernyataan tidak pernah melakukan atau terlibat dalam perusakan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, pelanggran hak asasi/ kejahatan kemanusiaan, kejahatan ekonomi serta pelecehan perempuan;

b.   Surat pernyataan bukan sebagai anggota dan pengurus partai, bukan anggota POLRI/ TNI/ PNS, dan bukan pejabat negara;

c.    Pernah mengikuti pendidikan kepemimpinan WALHI dibuktikan dengan surat keterangan dan/ atau sertifikat yang dikeluarkan sekretariat eksekutif daerah WALHI Riau dan eksekutif nasional;

d.   Pernah dan aktif mengikuti kegiatan sesuai dengan statuta WALHI sekurang – kurangnya 3 tahun terakhir;

e.   Mempunyai visi dan misi untuk WALHI Riau ke depan yang dituangkan dalam tulisan;

f.     Menyatakan secara tertulis patuh dan bersedia melaksanakan Statuta WALHI dan mandat-mandat PDLH, serta keputusan-keputusan keorganisasian WALHI Riau.

 

Kriteria dan Syarat calon Direktur Eksekutif Daerah, terdiri atas:

a.                     Mendapatkan minimal 2 (dua) surat rekomendasi lembaga anggota WALHI Riau;

b.                    Surat penyataan tidak pernah melakukan atau terlibat dalam perusakan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, pelanggran hak asasi/kejahatan kemanusiaan, kejahatan ekonomi serta pelecehan perempuan;

c.                      Surat pernyataan bukan sebagai anggota dan pengurus partai, bukan anggota POLRI/ TNI/ PNS, dan bukan pejabat negara;

d.                    Pernah mengikuti pendidikan kepemimpinan WALHI dibuktikan dengan surat keterangan dan/ atau sertifikat yang dikeluarkan sekretariat eksekutif daerah WALHI Riau dan eksekutif nasional;

e.                     Menyatakan secara tertulis bersedia bekerja penuh waktu selama periode kepemimpinan dan tidak merangkap jabatan sebagai eksekutif pada lembaga dan/ atau organisasi lain;

f.                         Mempunyai visi dan misi untuk WALHI Riau kedepan yang dituangkan dalam tulisan;

g.                     Membuat tulisan tentang permasalahan HAM dan lingkungan hidup di Provinsi Riau beserta solusinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini