Pekanbaru, Rabu 2 September 2015–Koalisi PSDA Riau mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah menuntaskan karhutla gambut melalui pendekatan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) sebelum dan sesudah cuaca ekstrim melanda Riau. Cuaca ekstrim menunjukkan curah hujan rendah, suhu tinggi, terjadi perubahan iklim. Koalisi PSDA Riau memberi apresiasi kepada Kemen LHK, BNPB, Gubernur Riau dan Polda Riau karena aktif memadamkan karhutla gambut, meski kabut asap masih melanda Kota Pekanbaru dan kabupaten lainnya. Sejauh ini Polda Riau berhasil menetapkan 28 tersangka dan satu korporasi. “Persoalan karhutla Riau bukan sekedar menabur uang Rp 40 Miliar untuk memadamkan api. Lebih dari itu, Riau butuh perbaikan tata kelola kehutanan yang selama ini diabaikan pemerintah,” kata Muslim Rasyid, Dinamisator Koalisi PSDA Riau. “Pendekatan GNPSDA merupakan jalan cepat memperbaiki buruknya tata kelola kehutanan Riau.”
Mengapa hutan dan lahan gambut harus dibakar? Hasil penelitian ahli Karhutla Prof Bambang Hero Saharjo dan DR Basuki Wasis dalam perkara karhutla di atas gambut menyebut:
“Terbakarnya lahan sama sekali tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan, justru memberikan keuntungan secara ekonomis. Dengan terbakarnya lahan,perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli kapur yang digunakan untuk meningkatkan PH gambut dan biaya pengadaan pupuk dan pemupukan karena sudah digantikan dengan adanya abu dan arang bekas kebakaran, serta biaya pengadaan/pembelian pestisida untuk mencegah ancaman serangan hama dan penyakit. Perusahaan juga diuntungkan karena jelas akan memangkas biaya operasional seperti upah tenaga kerja, bahan bakar, serta biaya-biaya lain yang dibutuhkan.”
Release lengkap silahkan didownload RILIS MELAWAN KORUPSI ASAP RIAU