• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Press Release “Menuntaskan Asap Riau,Melalui GNPSDA KPK”

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
September 4, 2015
in Siaran Pers
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dokumentasi WALHI Riau
Dokumentasi WALHI Riau

Pekanbaru, Rabu 2 September 2015–Koalisi PSDA Riau mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah menuntaskan karhutla gambut melalui pendekatan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) sebelum dan sesudah cuaca ekstrim melanda Riau. Cuaca ekstrim menunjukkan curah hujan rendah, suhu tinggi, terjadi perubahan iklim. Koalisi PSDA Riau memberi apresiasi kepada Kemen LHK, BNPB, Gubernur Riau dan Polda Riau karena aktif memadamkan karhutla gambut, meski kabut asap masih melanda Kota Pekanbaru dan kabupaten lainnya. Sejauh ini Polda Riau berhasil menetapkan 28 tersangka dan satu korporasi. “Persoalan karhutla Riau bukan sekedar menabur uang Rp 40 Miliar untuk memadamkan api. Lebih dari itu, Riau butuh perbaikan tata kelola kehutanan yang selama ini diabaikan pemerintah,” kata Muslim Rasyid, Dinamisator Koalisi PSDA Riau. “Pendekatan GNPSDA merupakan jalan cepat memperbaiki buruknya tata kelola kehutanan Riau.”

Related Posts

Our Power, Our Riau: Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan, Tuntut Hak Rakyat dan Planet Melalui Aksi Mural Kolektif Hari Bumi

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Mengapa hutan dan lahan gambut harus dibakar? Hasil penelitian ahli Karhutla Prof Bambang Hero Saharjo dan DR Basuki Wasis dalam perkara karhutla di atas gambut menyebut:

“Terbakarnya lahan sama sekali tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan, justru memberikan keuntungan secara ekonomis. Dengan terbakarnya lahan,perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli kapur yang digunakan untuk meningkatkan PH gambut dan biaya pengadaan pupuk dan pemupukan karena sudah digantikan dengan adanya abu dan arang bekas kebakaran, serta biaya pengadaan/pembelian pestisida untuk mencegah ancaman serangan hama dan penyakit. Perusahaan juga diuntungkan karena jelas akan memangkas biaya operasional seperti upah tenaga kerja, bahan bakar, serta biaya-biaya lain yang dibutuhkan.”

Release lengkap silahkan didownload RILIS MELAWAN KORUPSI ASAP RIAU

Tags: Asap RiauDarurat Asapgambut riauhutan riauJIKALAHARIkebakaran hutan dan lahanKonsesi PerusahaanKorupsiSDAWALHIwalhi riau
Next Post

Up Date 30 Agustus - 03 September 2015 Firespot di Areal Konsesi 17 Korporasi Gagal Audit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Energi

Our Power, Our Riau: Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan, Tuntut Hak Rakyat dan Planet Melalui Aksi Mural Kolektif Hari Bumi

by WALHI Riau
April 27, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 25 April 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau memperingati Hari...

Read more

Our Power, Our Riau: Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan, Tuntut Hak Rakyat dan Planet Melalui Aksi Mural Kolektif Hari Bumi

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau