• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Energi Kotor

Masyarakat Riau Ajukan Sengketa Informasi terkait Izin Pertambangan di Riau

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
February 19, 2020
in Energi Kotor, News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 18 Februari 2020— Salah seorang masyarakat Riau yang di dampingi oleh Walhi Riau mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Riau. Permohonan ini diajukan karena pemerintah dalam hal ini dinas komunikasi dan informasi dan statistik provinsi Riau selaku pejabat informasi dan dokumentasi (PPID) tidak memberikan tanggapan yang baik ketika Walhi Riau meminta informasi dokumen daftar rinci izin pertambangan di Riau.

Related Posts

Asap Beracun Rampas Hak Hidup Warga Riau: Penegakan Hukum Korporasi dan Perlindungan Kelompok Rentan Masih Lambat

BPGMN: Dejavu Badan Gambut dan Mangrove, Mampukah Menyentuh Akar Persoalan?

Tambang PT BPP Semakin Masif, Masyarakat Batu Ampar dan Selensen Desak Pemulihan Lingkungan dan Tata Kelola Berpihak pada Rakyat

Hentikan Kriminalisasi Pejuang Hak Tanah Ulayat Rempang Atas Nama Pembangunan Ambisius Sekolah Terintegrasi Merah Putih Oleh Bp Batam

Sebelumnya, Walhi Riau telah melayangkan surat permohonan informasi kepada PPID Provinsi pada 6 Februari lalu, namun PPID hanya memberikan sebagian informasi yang diminta. Setelah melakukan pertemuan dan tidak menemukan titik temu, Walhi Riau mengajukan sengketa informasi.

Agenda sidang kali ini pemeriksaan awal, seperti biodata pemohon dan termohon. Pada pemeriksaan tersebut majelis hakim pertanyakan maksud pemohon untuk informasi yang diminta, “Kenapa pihak pemohon meminta informasi tentang izin pertambangan ini,” kata hakim ketua, Zufra Irwan. “Kita sebagai perwakilan masyarakat sipil meminta data untuk melengkapi kajian terkait isu pertambangan,” jawab, Uli Situmorang selaku pihak pemohon.

Menurut Uli, data tersebut termasuk dalam informasi publik dan kami bisa mengakses data tersebut. Namun pihak PPID menyanggah hal tersebut, menurut mereka data yang diminta tidak semua bisa diakses, “Kita melihat surat permohonan dan sudah memberikan datanya, untuk yang tidak bisa karena di kecualikan,” kata perwakilan PPID Provinsi Riau.

Mendengar hal tersebut, majelis hakim meminta kepada PPIP landasan hukum terkait data yang di kecualikan, “Data tersebut terbuka untuk umum, kita sudah buat surat edarannya mungkin bisa dibaca kembali,” kata hakim anggota, Jonny Setiawan Mundung. Majelis hakim menjadwalkan persidangan selanjutnya dengan agenda mediasi kedua pihak dengan waktu yang belum di tentukan.

Tags: #stpenergikotor
Next Post

Segera Tetapkan Darurat Kesehatan Masyarakat!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Bencana Ekologis

Asap Beracun Rampas Hak Hidup Warga Riau: Penegakan Hukum Korporasi dan Perlindungan Kelompok Rentan Masih Lambat

by WALHI Riau
October 20, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 8 Oktober 2026 – Kualitas udara di Kota Pekanbaru dilaporkan memburuk secara...

Read more

Asap Beracun Rampas Hak Hidup Warga Riau: Penegakan Hukum Korporasi dan Perlindungan Kelompok Rentan Masih Lambat

BPGMN: Dejavu Badan Gambut dan Mangrove, Mampukah Menyentuh Akar Persoalan?

Tambang PT BPP Semakin Masif, Masyarakat Batu Ampar dan Selensen Desak Pemulihan Lingkungan dan Tata Kelola Berpihak pada Rakyat

Hentikan Kriminalisasi Pejuang Hak Tanah Ulayat Rempang Atas Nama Pembangunan Ambisius Sekolah Terintegrasi Merah Putih Oleh Bp Batam

Hari Keadilan Ekologis: Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi

Peringati Tiga Tahun Tragedi Rempang, Warga Panjatkan Doa dan Serukan Perjuangan Keadilan

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau