• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Angin berlalu, Musim Berubah, Presiden Berganti: Tolak PSN Rempang Eco City Tetap Harga Mati

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
October 21, 2024
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
ALIANSI MASYARAKAT REMPANG GALANG BERSATU

Related Posts

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Pekanbaru, 21 OKTOBER 2024- Masyarakat dari kampung-kampung di Pulau Rempang berkumpul, mereka menyeru kepada Presiden Indonesia yang baru saja dilantik pada Minggu (20/10/2024) hari ini, Prabowo Subianto. Seruan itu dibacakan oleh Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak di salah satu sudut Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang sekira pukul 14.30 WIB.

Ada empat poin yang masyarakat Rempang serukan pada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, meminta Presiden melindungi seluruh masyarakat adat dan tempatan di Pulau Rempang; kedua, Mencabut dan membatalkan penetapan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City; ketiga, menghentikan upaya penggusuran terhadap warga Pulau Rempang; dan keempat, memberikan perlindungan atas hak-hak konstitusional masyarakat Pulau Rempang berupa legalitas tanah yang telah mereka kelola selama ini.

“Kami warga Rempang yang juga bagian dari Warga Indonesia sedang terancam kehilangan ruang hidup kami disebabkan keberadaan dan proses Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City,” Ucap Ishak ketika membacakan salah satu penggal seruan ini.

Empat poin tersebut, nantinya akan masuk dalam rupa “Surat Terbuka untuk Presiden” yang akan masyarakat Rempang sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, melalui Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu.

Saat pembacaan poin demi poin yang ada di surat terbuka itu, Warga Pulau Rempang memegang baliho berukuran besar. Berisi tulisan “Tolak PSN Rempang Eco City”. Kemudian mereka lanjutkan dengan orasi bersama, menyatakan sikap bahwa buat mereka menolak PSN Rempang Eco City adalah harga mati. Orasi bersama ini beberapa kali mereka lakukan.

Koordinator Kampung Sembulah Hulu, Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu, Muhammad Aris, mengatakan surat terbuka ini secepatnya akan mereka kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pesan inti berupa penolakan masyarakat Pulau Rempang atas PSN Rempang Eco City bisa didengar oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Harapan kami kepada presiden terpilih, mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan kami masyarakat Rempang didengar. Kami mau hidup damai. Kami mau PSN Rempang Eco City dicabut, kami ingin legalitas, ingin kepastian hukum kami di sini,” kata Aris saat ditemui seusai kegiatan ini.

Perjuangan masyarakat Pulau Rempang mempertahankan ruang hidup mereka, kata Aris, akan terus berlanjut. Sampai akhirnya Presiden mencabut PSN Rempang Eco City ini.

Warga Pulau Rempang, lanjutnya, sudah lebih dari setahun hidup dalam kebimbangan dan intimidasi. Pendapatan masyarakat menurun drastis karena tidak lagi fokus saat melaut dan berkebun. Mereka harus berbagi peran, antara mencari makan untuk menghidupi keluarga dan menjaga kampung dari ancaman penggusuran.

Meskipun demikian, Masyarakat Pulau Rempang tetap bertahan. Demi tetap eksisnya kampung yang menjadi identitas mereka saat ini. Mereka menjaga jejak leluruh dan budaya yang tumbuh dan tersimpan di kampung-kampung mereka di Pulau Rempang ini.

“Sejak isu Rempang Eco City ini, ekonomi masyarakat semakin sulit, tak seperti sebelum isu ini berkembang. Kalau Rempang Eco City jadi, kami mungkin akan semakin lebih sulit lagi,” tutupnya.

Next Post

Mengawal Putusan MA atas Gugatan PT TUM: Masyarakat Pulau Mendol Mengirimkan Amicus Curriae kepada MA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

by WALHI Riau
March 3, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 3 Maret 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau ajukan amicus...

Read more

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Catatan Diskusi: Menyoal Tindak Lanjut Pasca Pencabutan Izin Korporasi HTI Di Riau

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau