• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Teror Terhadap Masyarakat Rempang Terus Berlanjut

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
October 16, 2024
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu

Pekanbaru-Spanduk berisi pesan perjuangan masyarakat Pulau Rempang yang menolak rencana penggusuran kembali rusak. Warga mengetahui rusaknya spanduk dan baliho yang tersebar di beberapa titik kampung di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang ini, pada Selasa (15/10/2024) pagi.

Rusaknya atribut yang berisi pesan penolakan warga Pulau Rempang atas rencana penggusuran yang mengancam eksistensi ruang hidup mereka ini, sudah terjadi berkali-kali. Warga pun mengaku heran, karena perjuangan mereka dalam mempertahankan kampung adalah perjuangan konstitusi dan tidak memusuhi siapapun.

“Bingung juga kami, karena kami tidak ada bermusuhan dengan siapa-siapa, perjuangan kami itu perjuangan konstitusi. Tapi perusakan ini seperti memancing untuk warga marah,” kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR), Ishak, saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari warga, Ishak menjelaskan spanduk yang rusak berada di pos jaga masyarakat di Kampung Sungai Buluh dan Kampung Sembulang Pasir Merah. Spanduk berbagai ukuran itu koyak hampir di semua sisi, merusak semua pesan yang ada pada spanduk tersebut.

Sebelumnya, baliho yang berisi pesan serupa juga terbakar sebagian pada Sabtu (31/8/2024). Tidak itu saja, warga juga mendapati upaya pembakaran LS Board di tiang listrik di Kampung Sembulang Hulu saat itu.

Pada 4 September 2024, baliho bertuliskan “TOLAK PENGGUSURAN/PENGGESERAN” di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang juga rusak. Sebagian besar tulisan dalam baliho tersebut hilang. Menyisakan beberapa huruf saja.

Kemudian, baliho berisi tulisan “Tolak PSN Rempang Eco City” yang dipasang warga di kawasn Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang di Pulau Rempang, diketahui rusak pada Jumat (13/9/2024) pagi.

Lebih lanjut, Ishak mengatakan pihaknya bersama warga Pulau Rempang akan berupaya agar rusaknya spanduk-spanduk ini tidak lagi terulang.

“Perusakan spanduk milik warga ini adalah bentuk teror dan sudah terjadi berulang. Kami akan cari tahu siapa pelakunya.”

Meskipun demikian, teror tersebut tidak akan mengganggu perjuangan warga Rempang menolak penggusuran akibat PSN Rempang Eco City ini. Warga akan terus bertahan demi menjaga ruang hidup yang dititipkan nenek moyang mereka sejak ratusan tahun lalu ini.

Sani Rio, salah satu warga Pulau Rempang, mengatakan perjuangan masyarakat Pulau Rempang menjaga kampung mereka, adalah perjuangan menjaga tetap eksisnya sejarah yang telah dibangun oleh nenek moyang mereka sebelumnya. Perjuangan masyarakat menjaga kampung ini, juga menjadi perjuangan untuk menghadirkan ruang hidup untuk anak dan cucu mereka di masa mendatang.

Sekretariat Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (087854080184)

Related Posts

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Next Post

Angin berlalu, Musim Berubah, Presiden Berganti: Tolak PSN Rempang Eco City Tetap Harga Mati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau