• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Energi Kotor

Verifikasi Lapangan Komnas HAM atas Konflik Agraria di Pulau Rempang

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
October 11, 2024
in Energi Kotor, News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIARAN PERS
TIM ADVOKASI SOLIDARITAS NASIONAL UNTUK REMPANG

Related Posts

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

KAMIS, 11 Oktober 2024- Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) menemui masyarakat di Kampung Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang. Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dan rombongan menemui warga Pulau Rempang untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan warga (9/10).

Dalam kesempatan tersebut beberapa warga Pulau Rempang yang tengah berjuang dari ancaman penggusuran akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, menyampaikan secara langsung keadaan yang mereka alami. Mulai dari perusakan atas alat peraga yang mengekpresikan suara mereka menolak PSN Rempang Eco City; intimidasi dari sejumlah pihak pada warga yang menolak PSN Rempang Eco City; hingga kebingunga warga atas data yang disampaikan pemerintah terkait jumlah warga yang sudah setuju dengan relokasi atau penggusuran.

Selanjutnya, warga mengadukan kekerasan fisik yang mereka alami pada kejadian 18 September 2024. Saat itu ada tiga warga yang mengalami luka. Satu di antaranya mengalami patah tangan. Mereka juga mempertanyakan aparat yang hadir saat kejadian namun dirasa tidak berupaya menghentikan benturan yang terjadi.

Selain itu, masyarakat Pulau Rempang juga mengabarkan bahwa mereka tidak nyaman dan terintimidasi oleh keberadaan pegawai PT MEG yang menempati rumah warga yang sebelumnya sudah setuju relokasi. Gerak dan aktivitas warga menjadi terbatas, padahal itu di kampung mereka sendiri. Sementara mereka tidak mengetahui dasar keberadaan personil PT MEG di kampung mereka.

Tetkait perjuagan mempertahankan kampung, warga mengaku terus berjaga siang dan malam. Mereka menjaga kampung yang saat ini merek tempati sebagai upaya menjaga eksistensi budaya mereka sebagai orang Melayu. Mereka tetap bertahan mempertahan warisan dari leluhur mereka, menjaga kampung untuk ruang hidup anak dan cucu mereka kelak.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, mendorong Komnas HAM untuk segera merespon aspirasi warga Rempang. Terus meemberi perhatian atas konflik agraria yang terjadi Pulau Rempang.

Komnas HAM juga diminta untuk melakukan monitoring atau mengawal rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan Komnas HAM ke sejumlah instansi dan lembaga yang terkait dengan PSN Rempang Eco City.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang juga mendorong Komnas HAM untuk segera mengambil langkah cepat atas persoalan yang terjadi di Pulau Rempang. Dengan menggandengan Komnas Perempuan dan LPSK guna menghadirkan ketenangan di tengah-tengah warga.

TIM ADVOKASI SOLIDARITAS NASIONAL UNTUK REMPANG

Narahubung
Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas (+62 812-6643-8036)
WALHI Riau (082288245828) 

Next Post

Teror Terhadap Masyarakat Rempang Terus Berlanjut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

by WALHI Riau
March 3, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 3 Maret 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau ajukan amicus...

Read more

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Catatan Diskusi: Menyoal Tindak Lanjut Pasca Pencabutan Izin Korporasi HTI Di Riau

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau