• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
September 25, 2023
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

PDLH VII WALHI Riau: Memilih Pemimpin Baru Melanjutkan Gerakan Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Pekanbaru, 25 September 2023 – Pada 19 September 2023, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengeluarkan surat berjudul “Kesepakatan Pemerintah dengan Warga Terdampak Tahap Pertama”. Surat tersebut berisi tentang pemindahan warga dan kompensasi terhadap warga terdampak. WALHI Riau menilai surat ini bukanlah sebuah kesepakatan melainkan pemberitahuan yang dilakukan oleh BP Batam kepada masyarakat Pulau Rempang untuk menerima relokasi dan kompensasi yang dijanjikan.

Fandi Rahman, Manajer Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat (WKR) WALHI Riau, menyatakan bahwa surat yang diklaim sebagai kesepakatan itu merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik. “Bagaimana bisa disebut kesepakatan apabila isinya hanya terkait rencana pemindahan warga dari Rempang ke tempat relokasi. Surat itu pun hanya ditandatangani oleh pihak BP Batam, yaitu Sudirman Saad selaku Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam. Tidak ada masyarakat yang menjadi pihak yang menyepakati poin-poin tersebut,” kata Fandi.

Fandi juga menyebut bahwa masyarakat sampai saat ini tetap bertahan di kampung-kampung mereka. “Kami pastikan bahwa mayoritas masyarakat Rempang khususnya yang berada di empat kampung prioritas, yaitu Sembulang Tanjung, Sembulang Hilir, Pasir panjang, dan Belongkeng masih bertahan dan menolak untuk direlokasi,” tambah Fandi. Pihaknya berharap masyarakat jangan mudah termakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan meskipun itu dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami tekankan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar meskipun itu dari pemerintah. Kita tahu memang pemerintah dari awal berencana untuk merelokasi masyarakat yang kemudian mendapat penolakan dari Masyarakat Rempang-Galang. Namun, penolakan ini tidak membuat pemerintah membatalkan rencana relokasi. Bahkan kedatangan Bahlil beberapa hari yang lalu juga tidak untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melainkan hanya untuk mengajak masyarakat menerima relokasi,” ujar Fandi.

Fandi juga menambahkan, “Pemerintah seharusnya tidak memaksakan kehendaknya untuk mengusir warga dari tanah kelahirannya. Ingat janji yang pernah dibuat Jokowi pada 2019 lalu untuk membagikan sertifikat untuk kampung-kampung tua di Rempang, kenyataannya tidak ada sampai sekarang. Malah masyarakat yang disuruh pindah untuk memberikan tanahnya pada investor. Mengapa tidak investornya saja yang pindah?”

Narahubung:
082288245828 (WALHI Riau)

Tags: saverempanggalangtolakrelokasi
Next Post

Pasca Putusan Kasasi: Surya Darmadi Peluang Bebas Bila Mengajukan PK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

by WALHI Riau
November 7, 2025
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 7 Oktober 2025 – Riau semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi dengan riwayat...

Read more

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

PDLH VII WALHI Riau: Memilih Pemimpin Baru Melanjutkan Gerakan Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Ada Noda di Bajumu:Rangkaian Dosa Ekologis Perusahaan HTI di Tanah Riau

PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Picu Konflik danKerusakan Lingkungan di Kabupaten Siak

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau