• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Menagih Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat di Usia Riau ke-65

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
August 9, 2022
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Industri Ekstraktif Memperdalam Kerentanan dan Kekerasan terhadap Perempuan

Roots Up Aksi Respon COP 30: Bersama Pulihkan Riau!

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Pekanbaru, 9 Agustus 2022— Hari ini Riau sebagai provinsi genap berusia 65 tahun. Tanggal hari jadinya ini juga bersempena dengan Hari Masyarakat Adat Internasional. Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh setiap 9 Agustus diputuskan pada 23 Desember 1994. Penentuan tanggal tersebut merujuk pada pertemuan pertama the UN Working Group on Indigenous Populations.1 Kesamaan tanggal HUT Riau dan Hari Masyarakat Adat Internasional layak dijadikan momentum untuk menagih komitmen Pemerintah Riau untuk memastikan perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.

Dalam rangka sempena HUT Riau dengan Hari Masyarakat Adat, Even Sembiring mengajak Pemerintah Provinsi Riau untuk juga mengambil semangat Hari Masyarakat Adat, bahkan jika perlu turut mengadopsi tema Hari Masyarakat Adat sebagai bagian dari perayaan HUT Riau. Tahun ini UN mengambil tema The Role of Indigenous Women in the Preservation and Transmission of Traditional Knowledge atau Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional.

“Peran dan pengetahuan perempuan adat di berbagai komunitas adat di Riau dalam upaya merawat alam harus diakui dan diapresiasi, serta terus diwariskan pada setiap generasi. Pemerintah harus mulai memperhatikan ini agar kearifan lokal dan tradisi baik yang dimiliki oleh komunitas adat pun akan terus terjaga,” ujar Even Sembiring.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau juga menyebut bahwa Riau di usianya yang ke-65 masih menaruh urgensi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat pada posisi minor. Menurutnya, Pemerintah Provinsi hanya merumuskannya dalam teks kebijakan tapi tidak melakukan tindakan konkret guna mengakselerasi urgensi tersebut. Apabila merujuk aturan yang ada di level provinsi, dari proses pembentukan dipastikan ada partisipasi dan peran Gubernur dan perangkatnya. Lambatnya proses pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Riau sama artinya Gubernur lupa pada norma yang dibentuknya dan DPRD Provinsi Riau abai pada kewenangan pengawasan yang melekat padanya.

Lahirnya Pergub 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau seharusnya menjadi penguat dan pengingat Gubernur untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya terhadap masyarakat adat di Riau. Dalam Target Rencana Aksi Riau Hijau 2021-2024 terdapat komitmen perlindungan dan pengakuan masyarakat adat. Uraian kegiatannya berupa, (1) identifikasi dan penelitian Kesatuan Masyarakat Hukum Adat; (2) pembentukan Gugus Tugas Masyarakat Adat; (3) Penguatan Kelembagaan Adat; (4) Pemetaan Wilayah Hutan Adat; dan (5) Penetapan Peraturan (SK/Perda) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat/ Hutan Adat.

“Renaksi terkait masyarakat adat merupakan salah satu komitmen yang seharusnya memperkuat pelaksanaan perintah peraturan yang diundangkan oleh Pemerintah Riau dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Renaksi ini seharusnya menjadi landasan untuk memenuhi kewajiban dua Perda yang secara spesifik memberi perintah kepada perangkat Pemerintah Provinsi untuk melakukan tindakan dan menerbitkan peraturan pelaksana perlidungan masyarakat adat,” sebut Even Sembiring.

Bersama Masyarakat Adat Menuju Riau Lebih Baik & Riau Unggul
Perayaan HUT Riau ke-65 mengangkat tema “Bersama Menuju Riau Lebih Baik” dengan tema Riau Unggul. Pilihan tema memperlihatkan Riau hendak maju secara inklusif, maju bersama tanpa ada yang ditinggalkan. Riau unggul merupakan tagline yang memperlihatkan Riau hendak menjadi yang terbaik. WALHI Riau memberi apresiasi terhadap pilihan tema dan tagline tersebut. Belajar dari pengalaman lahirnya produk kebijakan terkait masyarakat adat yang apik secara penamaan namun minim dalam implementasi, WALHI Riau meminta agar pemerintah provinsi tidak sekedar bermain gimmick.

Jasmi, Ketua Dewan Daerah WALHI Riau menyebut penguatan kebijakan perlindungan masyarakat adat di Riau harus dijadikan kado HUT Riau ke-65. Dukungan Pemerintah untuk masyarakat adat harus dilaksanakan secara maksimal.

Di satu sisi, misalnya Gubernur memberikan dukungan kepada nelayan lokal dan Suku Asli Akit di Rupat dengan mengirim surat rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Logomas Utama kepada Menteri ESDM. Tapi di sisi lain, pelaksanaan pembentukan kelembagaan dan kebijakan sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum dilaksanakan.

Jasmi menilai proses pengambilan kebijakan dan tindakan seperti di Rupat memang harus dilakukan Gubernur Riau untuk memenuhi pemenuhan hak masyarakat adat. Namun, Jasmi juga mendorong agar pemenuhan komitmen Riau Hijau, dan pelaksanaan amanat dua Perda masyarakat adat segera dilaksanakan. Sebab tanpa adanya aturan tersebut maka keberadaan masyarakat adat di Riau akan selalu rentan dalam menghadapi perebutan akses atas wilayah adat mereka.

“Preseden positif perlindungan masyarakat adat seperti di Rupat harus dilangsungkan Gubernur. Apabila kendalanya terkait lemahnya kelembagaan di level perangkat daerah, tidak menutup kemungkinan Gubernur dapat secara lebih tegas menempatkan orang yang lebih tepat untuk mengakomodasi dan mengakselerasi lahirnya kebijakan dan kelembagaan yang menunjang akselerasi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Riau,” tutup Jasmi.

Narahubung:
Eko Yunanda (081276552376)
Umi Ma’rufah (085225977379)

1 https://www.un.org/development/desa/indigenouspeoples/news/2022/08/international-day-of-the-worlds-indigenous-peoples-2022/#:~:text=The%20date%20marks%20the%20first,Eastern%20Standard%20Time%20(EST), diakses pada 8 Agustus 2022.

Tags: #pulihkanindonesia#pulihkanriau#walhiriau
Next Post

Riau & Indonesia Tanah Air Siapa? Menilik Komitmen Riau Hijau & Posisi Masyarakat Adat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

by WALHI Riau
December 3, 2025
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 3 Desember 2025 — Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh,...

Read more

Sumatera Darurat Ekologi: Bencana yang Dirancang Negara

Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Industri Ekstraktif Memperdalam Kerentanan dan Kekerasan terhadap Perempuan

Roots Up Aksi Respon COP 30: Bersama Pulihkan Riau!

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau