• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Deklarasi AP2SI Riau: Kurangi Ketimpangan Lahan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
July 15, 2022
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru 15 Juli 2022–Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Eksekutif Daerah Riau bersama 9 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan jaringan lembaga pendamping memfasilitasi kegiatan pembentukan dan deklarasi Badan Pengurus Provinsi (BPP) Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Provinsi Riau. AP2SI adalah wadah perkumpulan bagi organisasi masyarakat yang bergiat di hutan, terutama mereka yang mengelola hutan dalam program perhutanan sosial. Asosiasi ini lahir sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan setiap titik penerima perhutanan sosial, guna mendorong implementasi program perhutanan sosial dapat berjalan dengan baik, terutama mengarusutamakan prinsip hutan lestari dan petani sejahtera.

Related Posts

36 Orang Muda se-Sumatera Deklarasikan Gerakan Orang Muda untuk Pulihkan Indonesia 

Menolak Solusi Palsu, Mendesak Transisi Energi Berkeadilan yang Melindungi Ekosistem Esensial

RUU Keadilan Iklim Harus Menjamin Keadilan bagi Rakyat, Bukan Melegalkan Solusi Palsu

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

Fandi Rahman, Manajer Akselerasi Perluasan Wiayah Kelola Rakyat mengatakan terbentuknya AP2SI diharapkan memacu pengelola perhutanan sosial di Provinsi Riau untuk mengelola hutan dengan baik dan mendatangkan manfaat bagi rakyat. “AP2SI bisa berkontribusi mengurangi konflik lahan sekaligus mendukung aktifitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” kata Fandi Rahman.

Diketahui setelah 5 tahun mendapatkan legalitas, 9 KPS sampai saat ini masih terkendala pengelolaan seperti, keterbatasan modal, alat produksi dan sarana prasarana hingga kapasitas KPS. Oleh sebab itu kedepan ada tiga program strategis yang akan dilakukan oleh AP2SI Provinsi Riau, yaitu mempercepat pengelolaan pasca izin Perhutanan Sosial keluar, memperkuat jaringan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan penegakan hukum jika terjadi kerusakan lingkungan dan hutan khususnya pada wilayah yang telah berizin. “Diharapkan AP2SI Provinsi Riau bisa menjalankan mandat serta menyelesaikan persoalan pengelolaan para anggota,” ucap Kasino, Ketua BPP AP2SI Provinsi Riau, yang merupakan KPS Nipah Sendanu, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Riko Kurniawan, Direktur Paradigma RI, mengungkapkan AP2SI Provinsi Riau bisa menjawab tantangan dalam mendampingi para anggota KPS mengelola hutan dengan lestari serta memberikan nilai tambah. “Adanya wadah AP2SI Provinsi Riau diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup petani hutan dan mendorong keberlanjutan hutan dan lingkungan hidup pada umumnya,” ujar Riko Kurniawan.

Kedepan AP2SI Provinsi Riau akan melakukan sinergi lintas sektoral dalam menjalankan program perhutanan sosial dengan pemerataan informasi dan penguatan sumber daya manusia untuk para anggota dalam mengelola hutan agar tetap letari serta meningkatkan kesejahteraan petani hutan di Provinsi Riau.

Narahubung:
Fandi Rahman 0852-7160-3790
Kasino 0852-7173-4929

Tags: AP2SI RIAUwalhi riau
Next Post

Pulihkan Mangrove Selamatkan Kehidupan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Bencana Ekologis

36 Orang Muda se-Sumatera Deklarasikan Gerakan Orang Muda untuk Pulihkan Indonesia 

by WALHI Riau
September 7, 2026
0

Siaran PersKonsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)  Pekanbaru, 25 Agustus 2026 - Menyikapi dampak bencana ekologis...

Read more

36 Orang Muda se-Sumatera Deklarasikan Gerakan Orang Muda untuk Pulihkan Indonesia 

Menolak Solusi Palsu, Mendesak Transisi Energi Berkeadilan yang Melindungi Ekosistem Esensial

RUU Keadilan Iklim Harus Menjamin Keadilan bagi Rakyat, Bukan Melegalkan Solusi Palsu

Tanpa Pengakuan Hak, Tak Ada Keadilan Ekologis: WALHI dan Masyarakat Adat Sumatera Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Adat

Menegakkan Keadilan Ekologis: Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Akui Hak Alam

Dari Balai Adat LAMR, WALHI dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ melalui penghentian sumber kerusakan, pengakuan hak masyarakat adat, dan perlindungan ekosistem

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau