• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Gugatan Wagra Negara Soal Sampah Pekanbaru, Masuk Agenda Pembuktian

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
April 20, 2022
in News & Updates, Perkotaan, Siaran Pers
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 20 April 2022. Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kembali membuka persidangan Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit (CLS), tentang pengelolaan sampah Kota Pekanbaru. Hakim ketua Effendi membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti dari pihak penggugat tim advokasi Sapu Bersih, LBH Pekanbaru.

Related Posts

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

PDLH VII WALHI Riau: Memilih Pemimpin Baru Melanjutkan Gerakan Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Sebanyak 20 lampiran bukti diperiksa oleh majelis hakim dan para pihak, mulai dari identitas penggugat, surat pemberitahuan atau notifikasi, laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kliping foto dan berita timbulan plastik sejak 2017 sampai 2020. Dari 20 lampiran tersebut ada tiga yang perlu dilengkapi, “Kami sudah periksa bukti-bukti dan ada tiga yang perlu diperbaiki, sumber dan tanggalnya, mohon kepada penggugat agar segera melengkapi,” kata hakim ketua Effendi.

Sebelum sidang ditutup majelis hakim menawarkan kepada pihak tergugat untuk menyiapkan jawaban terhadap bukti-bukti yang sudah di lampirkan oleh pihak penggugat. “Kami beri kesempatan untuk pihak tergugat untuk menyiapkan jawaban,” Ucap hakim ketua Effendi.

Majelis hakim menunda persidangan hingga 27 April nanti dengan agenda pembuktian dan jawaban.

Pada sidang sebelumnya, majelis hakim telah menjatuh putusan sela yang menyatakan untuk melanjutkan gugatan ini ke persidangan. Mejelis Hakim menetapkan bahwa Pengadilan Negeri Pekanbaru berwenang mengadili Gugatan Warga Negara terhadap pengelolaan sampah yang diajukan oleh Koalisi Sapu Bersih. Menurut majelis hakim, gugatan Citizen Law Suit merupaka mekanisme gugatan warga negara kepada pemerintah atau penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga negara, dimana kelalaia tersebut didalilkan sebagai perbuatan melawan hukum.

Selain itu dalam gugatan tersebut tidak diperlukan adanya syarat orang yang menalami kerugian secara langsung, tapi harus memperhatikan hak-hak yang melekat pada warga negara. Putusan ini menggugurkan eksepsi tergugat dari Wali Kota dan Dinas Lingkungan Hidup da Kebersihan tentang gugatan tidak atau belum memenuhi syarat mekanismes gugatan Citizen Law Suit serta menolak keseluruhan eksepsi tergugat.

Next Post

Pulihkan Bumi, Hapuskan Investasi Kotor!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

by WALHI Riau
November 7, 2025
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 7 Oktober 2025 – Riau semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi dengan riwayat...

Read more

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

PDLH VII WALHI Riau: Memilih Pemimpin Baru Melanjutkan Gerakan Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Ada Noda di Bajumu:Rangkaian Dosa Ekologis Perusahaan HTI di Tanah Riau

PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Picu Konflik danKerusakan Lingkungan di Kabupaten Siak

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau