• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Riau Dibawah Ancaman Asap Dan Wabah Corona

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
April 2, 2020
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 2 April 2020. Sepanjang Januari hingga Maret 2020, BPBD Provinsi Riau mencatat lahan yang terbakar mencapai 797,53 ha. Kondisi ini dipicu oleh cuaca kemarau yang ektrim sejak Februari lalu. Rincian wilyah yang terbakar meliputi kabupaten Rokan Hilir 35,25 ha, Bengkalis 162,1 ha, Kepulauan Meranti 24 ha, Siak 165,06 ha, Kampar 19,37, Pelalawan 22,6 ha, Indragiri Hulu 45 ha, Indragiri Hilir 215, 6 ha, Kota Pekanbaru 10 ha dan Dumai 98,55 ha. 

Related Posts

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Dari data tersebut terlihat peningkatan luas sebaran kebakaran dari tahun sebelumnya, “Awal tahun ini lahan yang terbakar sudah semakin luas, Walhi Riau mendorong pemerintah untuk bertindak cepat dalam pencegahan karhutla,” ujar Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan. Menurutnya peningkatan lahan yang terbakar masih di dalam Kawasan perkebunan sawit dan akasia milik perusahaan.

Kali ini Pemerintah Provonsi punya tugas ganda, selain melakukan penanggulangan kebakaran juga pencegahan penyebaran virus corona yang sudah merebak awal Maret silam. “Dengan kondisi seperti ini penegakan hukum tetap berjalan dalam memberikan sanksi tegas kepada penjahat lingkungan,” kata Riko Kurniawan. Ia menambahkan tindakan ini diperlukan agar di musim kemarau ini tidak terjadi lagi bencana asap di saat Riau sedang menghadapi wabah virus corona.

Penegak hukum dalam hal ini, Kepolosian Daerah Riau dan Tim Satgas Penertiban Lahan Ilegal masih meninggalkan tugas yang tersisa yaitu; perkembangan penyidikan 8 Korporasi yang lahannya telah di segel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); PT Rimbun Sawit Sejahtera, PT Surya Bratasena Plantation, PT Safari Riau, PT Tabungan Haji Indo Palntation, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT RAPP, PT Sumatera Riang Lestari dan PT Gelora Sawit Makmur.

Selain itu penyidikan oleh Polda Riau yaitu; PT Adei Plantation dan perkembangan Lima perusahaan perkebunan di Riau menjadi target tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan dan Lahan di Riau. Lima perusahaan tersebut berada di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

Dengan adanya proses penyidikan dan temuan dari satgas, Gubernur Riau bersama tim segera melakukan audit dan review teradap perusahaan HTI dan Sawit. “Kita ingin melihat persoalannya mulai dari izin, apakah wilayah kerja perusahan masuk dalam areal gambut dalam atau membuka dalam kawasan hutan,” ucap Riko Kurniawan.

Narahubung:

Ahlul Fadli – Staf Kampanye dan Advokasi (0852-7129-0622)

Next Post

WALHI Layangkan SURAT TERBUKA Agar DPR RI Mencabut Omnibus Law CILAKA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau