• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

WALHI Layangkan SURAT TERBUKA Agar DPR RI Mencabut Omnibus Law CILAKA

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
April 7, 2020
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Hari ini (6 April 2020),WALHI melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI, Ketua Fraksi Partai Politik dan Ketua Badan Legislasi DPR RI. Surat ini sebagai bentuk sikap politik WALHI terhadap wakil rakyat di parlemen yang tidak memiliki sensitifitas terhadap situasi krisis dan darurat kesahatan masyarakat yang tengah didera pandemi COVID-19, dan mengabaikan suara publik agar DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU lainnya yang mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan hidup.

WALHI menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh DPR RI yang tetap membahas RUU Omnibus law Cipta Kerja yang sejak awal nir partisipasi publik, di tengah situasi dimana rakyat sedang berjibaku dengan pandemi COVID-19, yang bukan hanya berhadapan dengan sarana kesehatan yang belum memadai, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh rakyat, khususnya dari kelompok miskin dan marjinal.

“Kami menilai DPR menggunakan kesempatan dan celah dimana gerakan masyarakat sipil memiliki keterbatasan turun ke jalan atau mogok dalam kondisi ini untuk menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Sebagai wakil rakyat, tindakan DPR ini sungguh tidak patut. Ngototnya DPR RI ini patut diduga untuk mengakselarasikan secara cepat kepentingan investasi yang memiliki kesamaan watak dengan negara, yakni akumulasi keuntungan dan melanggengkan kekuasaan oligarki”, ujar Khalisah Khalid, Koordinator Desk Politik Eksekutif Nasional WALHI.

Surat terbuka yang dilayangkan WALHI kepada DPR RI berisi 2 TUNTUTAN UTAMA, yakni mendesak DPR RI menghentikan pembahasan dan mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan RUU lain yang mengancam keselamatan hidup rakyat dan lingkungan hidup. Kedua, mendesak kepada DPR RI untuk memfokuskan energi dan sumber daya yang dimiliki untuk menangani dan mencegah penyebaran COVID-19 serta dampaknya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagai legislator.

Pada akhirnya, dalam surat terbuka ini, WALHI kembali menegaskan sikap politik menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan kami menyebutnya sebagai RUU Omnibus Law CILAKA.

ATASI VIRUS, CABUT OMNIBUS!

Related Posts

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

PDLH VII WALHI Riau: Memilih Pemimpin Baru Melanjutkan Gerakan Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

 

 

Salam Adil dan Lestari

 

Eksekutif Nasional WALHI

 

Narahubung:

Wahyu Perdana, Pengkampanye Air dan Ekosistem Esensial, di 082112395919

 

Download kertas posisi RUU Cilaka, Walhi.

Kertas Posisi RUU CILAKA

Tags: coronaCOVID 19OMNIBUSLAWpulihkan indonesiapulihkan riausurat terbukaWALHI
Next Post

Mencari Keadilan di Tanah Perjuangan Masyarakat Adat Sakai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

by WALHI Riau
November 7, 2025
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 7 Oktober 2025 – Riau semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi dengan riwayat...

Read more

Jatah Preman Memperpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau, Berimbas Buruknya Tata Kelola Perizinan SDA

Hari Sumpah Pemuda, WALHI Riau Serukan Tuntutan Keadilan Iklim dan Antargenerasi 

Industri Ekstraktif: Merusak Lingkungan Hidup dan Merampas Hak Rakyat 

PDLH VII WALHI Riau: Memilih Pemimpin Baru Melanjutkan Gerakan Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Ada Noda di Bajumu:Rangkaian Dosa Ekologis Perusahaan HTI di Tanah Riau

PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Picu Konflik danKerusakan Lingkungan di Kabupaten Siak

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau