Beranda Uncategorized Festival Wilayah Kelola Masyarakat

Festival Wilayah Kelola Masyarakat

200
0

Peran sagu dalam penyelamatan ekosistem rawa gambut di Sungai Tohor dan Tebing Tinggi Timur berakar dari kearifan lokal masyarakat dalam membudidayakan sagu. Sagu dibiarkan tumbuh bersama beberapa jenis kayu alam, seperti  kayu rompas dan meranti. Budidaya yang tidak monokultur tentunya lebih ramah terhadap lingkungan. Jalur distribusi juga tidak mempergunakan kanal, masyarakat secara manual memindahkan tual-tual sagu dari kebun ke kilang, baik dengan cara digolek maupun dihanyutkan melalui aliran sungai. Berbeda dengan yang dilakukan korporasi, masyarakat melakukan sistem budidaya dengan cara organik, tidak menggunakan pupuk kimia. Kearifan lokal ini menjadikan sagu sebagai penyelamat ekosistem rawa gambut.

Hanya saja, keberlanjutan budidaya sagu yang dilakukan secara arif oleh masyarakat diancam investasi yang mengatasnamakan kebijakan. Sungai Tohor, Pulau gambut, Pulau Tebing Tinggi mulai terusik semenjak diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 217/Menhut-II/2007 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri kepada PT. Lestari Unggul Makmur (PT. LUM) tanggal 31 Mei 2007 seluas 10.390 Hektar di 6 Desa Tebing Tinggi Timur. Sungai Tohor, Sungai Tohor Barat, Nipah Sendanu, Lukun, Sendanu Dahrul Ikhsan dan Tanjung Sari berada di peta konsesi. Mei 2009, PT. LUM yang terafiliasi dengan APRIL melakukan aktivitas land clearing dan pembangunan kanal. Sekitar 6 bulan beraktivitas, PT. LUM berhasil melakukan aktivitas pengrusakan hutan dan gambut dengan menancapkan kanal sepanjang 10 Km, lebar 12 m dengan kedalaman 5 meter.

Harapan besar masyarakt Sungai Tohor dan desa lainnya semakin besar ketika Presiden dalam status di akun facebook-nya 1 Desember 2014 menyebutkan  “Saya melihat ada lahan sagu yang rusak karena dampak pola penanaman monokultur di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kedepannya saya akan meninjau ulang perizinan perusahaan yang mengonversi lahan gambut menjadi pola monokultur yang berpotensi merusak ekosistem”

Menunggu realisasi janji Presiden pada rakyatnya. Rakyatnya yang berada di pesisir timur Sumatera. Guna menggesakan percepatan realisasi Janji Presiden, maka WALHI Riau menginisiasi suatu agenda bersama dengan masyarakat dalam bentuk Festival Wilayah Kelola Rakyat. Agenda ini jelas dilakukan guna memperluas galangan dukungan Publik guna mempercepat realisasi janji dan komitmen Presiden Jokowi.

Artikel SebelumnyaUp Date April 2015 Firespot di Areal Konsesi 17 Korporasi Gagal Audit
Artikel SelanjutnyaFestival Wilayah Kelola Rakyat Ajang Perjuangan Warga 6 Desa Kecamatan Tebing Tinggi Timur #TAGIHJANJIJOKOWI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini