• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Tanah Inhil Terancam Dikuasai Kapitalis

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
December 17, 2014
in Siaran Pers
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kawasan Hutan Rawa Gambut

Pekanbaru – Koalisi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Himpuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) Pekanbaru, Ikatan Pemuda pelajar Mahasiswa Banjar Riau (IPPMBR), Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tanah Merah (HIPPMATAMAH), Ikatan mahasiswa Pemuda Pelajar Enok (IMPPEN), Ikatan Pelajar Mahasiswa Kateman (IPMK) Pekanbaru, Ikatan Pemuda Mahasiswa Batang Tuaka (IPMABATA), dan Himpunan Mahasiswa Tembilahan Kota (HIMATA) menggelar jumpa pers, Minggu (14/12/2014).

Related Posts

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Acara yang difasilitasi WALHI Riau ini digelar di Sapulidi Center Pekanbaru tersebut, Koalisi mahasiswa meminta pemerintah Indragiri Hilir harus berani mengambil sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan yang bermasalah dan tidak segan-segan mencabut izin perusahan tersebut.

Terutama terkait kasus antara warga desa Pungkat kecamatan gaung dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), koalisi mahasiswa peduli pungkat meminta pemerintah Indragiri Hilir segera mencabut izin perusahaan tersebut, karena hasil investigasi mahasiswa dan NGO beberapa waktu lalu ada banyak temuan keberadaan PT SAL mengandung unsur melawan hukum dan sangat merugikan masyarakat.

“Pemerintah  harus berani mengambil langkah tegas atas apa yang dialami warga pungkat akibat keberadaan PT SAL, keberadaanya telah mengsengsarakan warga dan merusak lingkungan, apalagi kita lihat PT SAL seakan melecehkan pemerintah dengan tidak patuh dengan intruksi Bupati.” Ungkap koordinator koalisi Riko Yuandana.

“Sekarang publik juga tahu kalau PT SAL belum mendapat izin pelepasan kawasan hutan dari Menhut, arealnya izinnya juga tumpang tindih denga perusahaan HTI, masih ada hutan alam dalam areal izinnya, jadi kita meminta pemkab cepat bertindak tegas, sudah terlalu lama masyarakat pungkat menderita, tambah Riko yang merupakan anggota Litbang HIPPMIH Pekanbaru.

Selain PT SAL, Koalisi mahasiswa juga meminta pemkab Inhil mengevaluasi seluruh izin-izin perkebunan yang ada di Inhil, Koalisi Mahasiswa menilai ada indikasi pada izin-izin yang lain terjasdi hal yang sama dengan proses pemebrian izin PT SAL.

“Kita sangat perihatin, lahan-lahan petani besok akan dikuasi kapitalis jika pemerintah tidak tegas untuk mereview perizinan-periznian perushaan perkebunan yang hari ini kita indikasikan ada unsur melawan hukum dan keberadaanya rentan menimbulkan konflik di masyarakat,” tabmah Sekjend IPPMBR Ardiansyah Julor.

Sementara itu ketua IPPMABATA Sadikin menambahkan terkait tuntun yang dijautkan kepada 21 warga pungkat kurungan 18 bulan adalah sangat berat dan tidak adil,”Hakim harus melihat kronologis dan duduk persolannya, merekan kan mebela diri mempertahankan apa yang menjadi hak mereka,” imbuh Sadikin.

Koalisi mahasiswa komitmen aka terus mengawal  kasus-kasus agragria yang terjadi di Inhil, terutama kasus yang telah mengsengsarakan masyarakat Pungkat, “Kita akan  terus desak pemerintah, kita akan pantau terus hakim, PT SAL harus hengkang dari bumi Inhil, kemerdekaan masyarakat pungkat harus dikembalikan,” tegas Ketua HIPPMATAMAH Kahirul. (*)

 

CP: 082331366053 (Ardiansyah Julor), 082306042627 (Riko Yuandana)

Tags: hutan riauIndragiri Hilirkonflik agrariaKorupsi PerizinanPerkebunan Kelapa SawitPungkatsawit riausengketa lahanWALHIwalhi riau
Next Post

Belum Sempurna Tanpa Pangan Lokal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

by WALHI Riau
April 2, 2026
0

Rilis MediaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pekanbaru, 2 April 2026- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan...

Read more

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau