• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) (Gema Pembebasan,BKLDK,FPI, WALHI,Pemuda Muhammadiyah Riau) menolak pembangunan Riau Town Square (RITOS)

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
May 4, 2012
in Uncategorized
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related Posts

Masyarakat Pulau Mendol Menang Telak! Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi PT TUM!

ORANG MUDA RIAU GELAR AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA DI JEMBATAN SIAK III: “THERE IS NO CLIMATE JUSTICE WITHOUT PALESTINIAN LIBERATION”

KURMA (Diskusi Ramadhan) Bedah Buku Re dan PeREmpuan: Membaca Praktik Ketidakadilan dan Kekerasan Perempuan 

Bahlil Ingkar Berdialog, Masyarakat Tiga Kampung Tua Menolak Penggusuran

Tanggal 3 Mei  2012 Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) melakukan aksi di depan kantor DPRD propinsi Riau. Dalam aksi ini Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) mempertanyakan peran dan fungsi DPRD Riau dalam masalah pembangunan “Riau Town Square Business Center (RTSBC) di Areal purna MTQ” karena di tinjau dari berbagai aspek dan perspektif seperti Agama,Budaya,Lingkungan,Hukum,perizinan  sangat bertentangan dan bermasalah.

Pada kesempatan ini komisi A DPRD Propinsi Riau bersedia menerima beberapa  perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR), komisi A yang di ketuai H.Masnur berjanji akan segera menindak lanjuti masalah pembangunan “Riau Town Square Business Center (RTSBC) di Areal purna MTQ”. Komisi A DPRD Propinsi Riau akan segera melakukan rapat internal sebelum masalah ini di bawa ke BANMUS (Badan Musywarah). Komisi A mengatakan apa yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) menjadi indikator pertanyaan saat natinya di adakanya rapat dalam BANMUS (Badan Musywarah).

Indikator tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) antara lain:

  1. Menolak dan meminta agar proyek tersebut di hentikan sekarang juga. Karna terbukti telah menghancurkan aset-aset bersejarah seperti: Anjungan Batam, Anjungan Pekanbaru,Anjungan Bengkalis, dan Anjungan Kepri.
  2. Mendesak aparat hukum terkait dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam skandal megaproyek penggadaian aset publik tersebut yang berkedok PON Riau
  3. Menolak pembangunan arena pusat maksiat di lokasi purna MTQ yakni pembangunan Riau Town Square karena mengorbankan fasilitas ruang terbuka hijau bagi warga Pekanbaru.
  4. Menolak pembangunan RTSBC karena merupakan ekspansi kapitalisme secara kasat mata terhadap budaya melayu dan islam itu sendiri. Dan ini adalah bentuk sekularisme dan liberalisme terhadap budaya dan agama.
  5. Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Riau, untuk menyelamatkan aset, budaya dan kepentingan masyarakat riau dengan islam, yakni syariah dan khilafah. Karena dengan syariat dan khilafah-lah aset marwah  dan kemulian masyrakat dan budaya melayu terpelihara, sebagaiman pada masa kesultanan islam dulu.

Setelah melakukan audiensi dengan komisi A DPRD Propinsi Riau, Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) bergerak menuju lokasi pembangunan Riau Town Square Business Center (RTSBC) di kawasn purna MTQ dan melakukan penyegelan terhadap proyek yang sedang berlangsung dan meminta semua pekerja untuk menghentikan segala aktivitas yang berhubungan dengan pembangunan proyek tersebut.

Tags: MTQ pekanbaruRITOSRTRW Pekanbaruwalhi riau
Next Post

Welcome to Wahana Lingkungan Hidup Indonesia - Riau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Utama

Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!

by WALHIRiau25
July 9, 2025
0

Siaran Pers BersamaWALHI Riau dan YLBHI-LBH Pekanbaru Rabu, 25 Juni 2025—Upaya penertiban kawasan hutan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan...

Read more

Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!

Tunjuk Ajar Lingkungan Hidup 2025 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Menggaungkan Isu Krisis Ekologis Melalui Film dan Seminar Publik

Seruan Pulihkan Sungai Siak di Hari Lingkungan Hidup 2025

WALHI Riau Serukan Evaluasi Izin-Izin Tambang pada Momentum Hari Anti Tambang

WALHI Riau Mengajukan Amicus Curiae, Dorong Bank Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan-HAM

Lindungi Pulau Rupat: Usulan Masyarakat Desa Suka Damai Memasuki Tahap Vertek Perhutanan Sosial

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau