Sudah lebih dari satu tahun rezim berganti, namun pelanggaran hak asasi manusia dan krisis ekologis tidak juga berhenti. Bahkan bisa dianggap makin parah. Tahun 2025 diawali dengan berlanjutnya proses kriminalisasi yang dialami oleh warga Rempang, dilanjutkan serangkaian upaya penggusuran paksa lahan milik warga Kampung Tanjung Banon, Rempang, Kepulauan Riau. Di Riau, berlangsungnya operasi industri ekstraktif terus memberikan tekanan multidimensi terhadap lingkungan hidup dan HAM. Kawasan hutan dan lahan gambut yang tersisa semakin menyusut akibat konsesi hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit, dan tambang, yang tidak jarang tumpang tindih dengan wilayah kelola rakyat. Kebijakan yang mempercepat laju kerusakan serta lemahnya penegakan hukum lingkungan memperparah situasi.
Tantangan lain yang tak kalah penting adalah dampak perubahan iklim, yang memicu bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan ekstrem, serta memperparah krisis pangan dan air bersih di berbagai wilayah. Bencana banjir akibat Siklon Senyar yang tidak pernah disangka akan sampai di Indonesia, nyatanya melanda tiga provinsi di Sumatra, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini adalah tamparan keras bagi kita tentang betapa rusaknya ruang ekologis akibat penebangan hutan dan penguasaan industri ekstraktif.
Meski Indonesia telah menyatakan komitmen terhadap transisi energi dan pengurangan emisi sesuai dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC), implementasinya di tingkat daerah, termasuk di Riau, masih jauh dari harapan. Riau tetap bergantung pada energi fosil, sementara potensi energi terbarukan belum dikelola secara serius dan partisipatif. Implementasi capaian Forest and Other Land Use (FOLU) Netsink 2030 Riau masih jauh dari target, bahkan mendapat gangguan berupa penerbitan izin tambang baru di atas wilayah intervensi FOLU. Selain itu, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat dan Rangsang menghadapi ancaman abrasi, kerusakan ekosistem pesisir, serta tekanan dari perusahaan ekstraktif berskala besar.
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau kembali hadir untuk mengungkap seluruh dinamika krisis yang dihadapi rakyat selama satu tahun belakang dan mengajukan serangkaian tuntutan keadilan ekologis untuk segera diwujudkan. Di tengah tantangan demokrasi yang makin menyempit, masyarakat harus terus bergandeng tangan mendorong perubahan struktural dalam tata kelola lingkungan hidup, yang lebih adil, transparan, dan menghormati hak-hak rakyat serta keberlanjutan ekologis. Perjalanan ini tentunya panjang dan penuh tantangan, sehingga kami berharap laporan ini tidak sekedar menjadi catatan di atas kertas, tetapi juga
menjadi pengingat akan pentingnya konsistensi gerakan rakyat dalam menghadapi krisis lingkungan dan ketidakadilan yang terus berlangsung.
Salam Adil dan Lestari!
Dokumen lengkap Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau dapat diunduh dibawah ini: