• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Uji Coba Program Makan Gratis Perlu Perhatikan Dampak Lingkungan dan Kesehatan

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
August 8, 2024
in News & Updates, Perkotaan, Siaran Pers
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Pekanbaru, 8 Agustus 2024. WALHI Riau mengingatkan PJ Walikota Pekanbaru dalam program makan bergizi gratis perlu pikirkan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan. Program ini harus diiringi dengan pengendalian food loss and waste agar efektif menjaga ketahanan pangan serta dibutuhkan kapasitas manajemen yang relatif tinggi dari pemerintah daerah dan sekolah.

Ahlul Fadli, Manager Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim, menyebutkan pemerintah dan sekolah harus memastikan sisa makanan dan wadah makanan tidak menjadi sampah baru dan merugikan. Yang perlu diamati pertama, dampak lingkungan dari potensi food waste atau sampah sisa makanan sangat besar apalagi melibatkan 400 murid SD dan 600 pelajar SMP, akan ada potensi peningkatan emisi gas metan dari sampah makanan. Kedua, penggunaan wadah makanan dengan kemasan plastik sekali pakai akan menambah timbulan sampah plastik, menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), komposisi sampah plastik di Kota Pekanbaru pada 2022 menjadi penyumbang terbesar keempat setelah sisa makanan, kertas dan sampah lainnya. “Jika sampah makanan tidak terkelola akan melepaskan emisi gas rumah kaca, sementara penggunaan wadah plastik sekali pakai meningkatkan resiko bahan kimia yang akan terkontaminasi pada makanan,” ujar Ahlul Fadli.

Kebijakan makan bergizi gratis ini jika tetap menggunakan wadah makanan berbahan plastik sekali pakai akan bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Untuk membatasi penggunaan wadah plastik sekali pakai sekolah bisa menyediakan wadah makanan dan minuman yang bisa digunakan ulang atau siswa yang bawa dari rumah masing-masing,” kata Ahlul Fadli.

Dalam proses ini siswa diajarkan untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan dan membersihkan wadah makanan yang telah mereka pergunakan. Hal ini akan berdampak bagus untuk pendidikan karakter siswa.

Kendala dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sudah terlihat sejak Juni 2016 dan puncaknya terjadi pada 2021 dengan adanya timbulan sampah khususnya sampah plastik tak terangkut karena PT. Sahmana Indah dan PT. Godang Tua Jaya yang saat itu menjadi rekanan dalam pengangkutan sampah habis kontrak. Selain itu tidak adanya proses pemilahan sampah dari sumber dan minimnya edukasi membuat sampah hanya diangkut dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain itu kurangnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Manajemen Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas) jadi penghambat tata kelola bidang persampahan.

Narahubung: WALHI Riau (082288245828)

Next Post

Orasi di Depan Kemenko Perekonomian, Warga Rempang Tolak PSN Rempang Eco-City

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

by WALHI Riau
March 3, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 3 Maret 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau ajukan amicus...

Read more

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Catatan Diskusi: Menyoal Tindak Lanjut Pasca Pencabutan Izin Korporasi HTI Di Riau

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau