Dalam Seminar ini, isu yang dibahas seputar pengelolaan lingkungan hidup di perkotaan khususnya pengelolaan sampah. Isu ini penting mengingat pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru menjadi perhatian publik dan pemerintah nasional yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan kejadian adanya timbulan sampah serta tidak adanya proses pemilahan sehingga dari timbulan tersebut sebabkan polusi udara dan rusaknya ekosistem sungai dan tanah dari pembuangan air lindi. Dari kejadian tersebut Polda Riau telah menetapkan dua tersangka, namun sisi lain pemerintah Kota Pekanbaru belum memiliki inisiatif dalam hal merancang rencana induk pengelolaan sampah serta perbaikan tata kelola pemilahan sampah perkotaan.
Guna mendorong penyelesaian persoalan pengelolaan sampah di Pekanbaru, WALHI Riau menginisiasi sebuah gugatan warga negara. Gugatan ini ditujukan guna perbaikan dan pembaharuan kebijakan pengelolaan sampah di Pekanbaru. Selain itu, gugatan ini juga diharapkan mampu menjadi preseden baik perbaikan kebijakan dan tindakan pengelolaan sampah bagi beberapa kota besar lainnya di Riau.
Kegiatan ini memberikan pandangan terkait penegakan hukum sekaligus mengefektifkan kebijakan, politik anggaran dan pengawasan pengelolaan sampah agar dilakukannya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sekaligus melakukan penanganan pengelolaan sampah secara lebih baik di Kota Pekanbaru.
Narasumber :
Dosen Fakultas Hukum, UIR, Sri Arliana, S.H., M.H
Tema “Pengawasan dan Implementasi Perda Pengelolaan Sampah Di Pekanbaru”
Wakil Koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia Abdul Ghofar
Tema “Tantangan dan Penanganan Sampah Perkotaan”
LBH Pekanbaru, Noval Setiawan
Tema “Gerakan Warga Sipil Mendorong Tata Kelola Pengelolaan Sampah Perkotaan”
Dokumentasi kegiatan