Beranda Siaran Pers Tim GTRA Jadi Modal Untuk Penyelesaian Konflik di Kabupaten Siak

Tim GTRA Jadi Modal Untuk Penyelesaian Konflik di Kabupaten Siak

149
0

Pekanbaru 19 Oktober 2020, Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial merupakan salah satu langkah percepatan pemerintah nasional untuk memberikan kepastian hukum dan pengelolaan kawasan untuk peningkatan ekomoni masyarakat, sempena HUT Walhi Nasioanal ke 40, Walhi Riau menyelenggarakan diskusi daring dengan tema “Mewujudkan Siak Sebagai Kabupaten Hijau Dalam Kebijakan Program TORA” dalam kesempatan ini hadir Usep Setiwan – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Budhi Yuwono – Asisten 1 Bidang Kesra Kabupaten Siak, Susanto Kurniawan – Sedhago Siak dan Fandi Rahman – Deputi WALHI Riau, sebagai narasuber.

Budhi Yuwono selaku asisten 1 bidang kesejahteraan masyarakat menyebutkan, percepatan Reforma agraria di Kabupaten Siak saat ini sudah diperkuat dengan adanya Keputusan Bupati Siak No 511/HK.KPTS/2020 tentang pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Siak. “Dengan adanya tim GTRA Kabupaten Siak bisa mempercepat proses redistribusi di areal perusahaan atau kawasan hutan yang belum terkelola dengan baik,” kata Budhi Yuwono.

Budhi Yowono menambahkan, program TORA jadi agenda pembangunan pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, “Tujuannya adalah melestarikan ekosistem gambut dan redistribusi lahan serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat tempatan.”

WAHLI Riau melihat ada peluang TORA yang harus di segerakan oleh Pemda Siak, seperti mendorong dilakukannya identifikasi subjek dan objek pada wilayah konsesi PT Wana Sawit Subur Indonesia (WSSI) dan PT Duta Swakarya Indah (DSI), dalam kajian Walhi Riau perusahaan ini telah melanggar kewajiban yang tertuang dalam IUP seperti kerusakan gambut, kebakaran hutan dan adanya konflik dengan masyarakat tempatan. “Dengan terbentuknya tim GTRA dapat mempercepat TORA di Siak menjadi alternatif pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat serta mengurai potensi bencana kebakaran hutan dan perluasan kerusakan gambut di areal perusahaan,” ucap Fandi Rahman, Deputi Walhi Riau.

Pada kesempatan tersebut, Usep Setiawan dari Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan di periode kedua Jokowi, Reforma Agraria menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah nasional tertuang dalam RPJMN yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.”Dengan adanya tim GTRA, KSP mendorong pemda Siak untuk melakukan verifikasi, validasai dan pemdampingan masyarakat bersama BPN Siak,” kata Usep Setiawan.

Selain itu, pemda Siak harus memasukkan program Reforma Agraria dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten tiap tahunnya, apa lagi menurutnya Siak sedang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, “Calon kepala daerah perlu memasukkan isu Reforma Agraria dalam visi misi serta rencana aksi sebagai komitmen mereka jika nanti menjadi bupati,” Ujar Usep Setiawan.

Program kerja yang dilakukan pemda Siak tak terlepas dari kontribusi Sedagho Siak, gabungan dari 17 CSO yang ada di Provinsi Riau seperti Walhi Riau, Perkumpulang Elang, Jikalahari dan lainnya, Susanto Kurniawan dari Perkumpulan Elang, menyebutkan sejak 2016 CSO bersama pemda Siak sepakat untuk menjadikan Siak sebagai kabupaten percontohan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Riau. “Terkait program PS dan TORA, pemda Siak sudah memfasilitasi wilayah kelola yang akan menjadi subjek dan sudah masuk dalam rencana kerja yang tertuang dalam Perda Siak Hijau,” ujar Susanto Kurniawan.

Narahubung:

Fandi Rahman/Walhi Riau – 0852 7160 3790

Susanto Kurniawan/Sedagho Siak – 0821 7306 6411

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini