• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

MENYEKAT KANAL, AGAR GAMBUT TAK LAGI TERBAKAR

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
May 19, 2016
in Siaran Pers
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

P1080420

Related Posts

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Izin PT SRL dan PT SSL Dicabut: Segera Lakukan Pemulihan Lingkungan dan Evaluasi Izin Korporasi Perusak Lingkungan Lainnya

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang: Pencemaran Merkuri, Deforestasi, dan Banjir

Rakerda WALHI Riau: Merumuskan Strategi Terwujudnya Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Kampung Tuah Indrapura, 13 Mei 2016 – Kampung Tuah merupakan salah satu desa di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang  mengalami kebakaran hutan dan lahan hampir tiap tahunnya, yang mana pada 2014 dan 2015 tercatat sebagai kebakaran terbesar yang pernah terjadi di kampung tersebut. Sebagian besar api yang membakar lahan masyarakat berasal dari sebaran api dari areal konsesi perkebunan kelapa sawit yang bersempadan langsung dengan perkebunan masyarakat. Selain itu, kebakaran yang terjadi di Tuah Indrapura juga tidak dapat dilepaskan dari praktik pengeringan gambut yang dilakukan pemerintah untuk menunjang perkebunan kelapa sawit yang dikelola masyarakat.

Menyadari kekeliruan tersebut, maka masyarakat Tuah bersepakat untuk memulihkan gambut yang sudah terlanjur kering dengan cara menyekat kanal yang sudah ada. “Kami sadar bahwa kanal menyebabakan gambut rusak dan menjadi kering sehingga memudahkannya untuk terbakar. Karena itu, kami secara swadaya menyekat beberapa kanal yang ada di kampung,” ujar Ucu Sukarto, masyarakat Tuah. Berangkat dari inisiatif masyarakat tersebut, maka UNDP melalui WALHI Riau memfasilitasi masyarakat Desa Tuah Indrapura untuk membangun sekat-sekat kanal yang lebih baik dari yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.  Dalam perencanaannya UNDP akan mendukung pembangunan 10 sekat kanal di Kampung Temusai yang diperkirakan akan selesai pada minggu pertama Juni 2016. Adapun sejauh ini sudah terbangun 4 sekat kanal.

Menurut Janes Sinaga, Staf WALHI Riau untuk Program UNDP, “pembangunan sekat kanal yang didukung oleh UNDP melalui WALHI Riau, tidak hanya dilakukan di Kampung Tuah Indrapura, tetapi juga dilakukan di 3 Kampung lainnya di Kabupaten Siak, yaitu di Kampung Dosan, Jati Baru dan Temusai. Total ada 38 sekat kanal yang akan dibangun. Dukungan WALHI Riau merupakan bentuk apresiasi terhadap inisiatif masyarakat memulihkan gambut agar kembali basah. Semoga inisiatif masyarakat untuk memulihkan gambut agar kembali basah, dan mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terulang di empat Kampung  di Kabupaten Siak tersebut.”

Penentuan lokasi-lokasi sekat kanal yang pengerjaannya dimulai awal April lalu dilakukan secara partispatif merujuk pada kesepakatan yang lahir dalam setiap pertemuan kampung yang dilakukan bersama masyarakat. Kriteria penentuan lokasi sekat  kanal memperhatikan beberapa aspek,  seperti di daerah yang rawan dan sudah berulang terjadi kebakaran, di lokasi kanal yang tidak mengganggu perairan untuk persawahan masyarakat dan lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan pembibitan ikan pasca permukaan air naik.  “Selain untuk mencegah kebakaran kembali terulang, pembangunan sekat kanal juga kami harapkan mampu menujuang kebutuhan air masyarakat dan bisa dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat.,” ujar Ucu.

Tags: Asap Riaucanal blockinggambut riauhutan riaukebakaran hutan dan lahanKonsesi PerusahaanPerkebunan Kelapa Sawitsekat kanalWALHIwalhi riau
Next Post

WALHI RIAU: PRA PERADILAN MEMPERTEGAS LANGKAH LAWAN SP3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

by WALHI Riau
February 3, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup WALHI Riau Pekanbaru, 30 Januari 2026 – WALHI Riau meluncurkan Tinjauan Lingkungan Hidup berjudul “Konsisten Menggesa...

Read more

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Izin PT SRL dan PT SSL Dicabut: Segera Lakukan Pemulihan Lingkungan dan Evaluasi Izin Korporasi Perusak Lingkungan Lainnya

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang: Pencemaran Merkuri, Deforestasi, dan Banjir

Rakerda WALHI Riau: Merumuskan Strategi Terwujudnya Keadilan Ekologis untuk Pulihkan Riau

Catatan Diskusi:Perempuan Adat dan Perlawanan terhadap Industri Ekstraktif: Membaca Pengetahuan, Luka, dan Perlawanan dalam 16 HAKTP

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau