• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Hari Keadilan Ekologis: Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi

WALHI Riau by WALHI Riau
September 21, 2026
in Siaran Pers, Utama
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Bersama

Related Posts

Peringati Tiga Tahun Tragedi Rempang, Warga Panjatkan Doa dan Serukan Perjuangan Keadilan

Nelayan Desak Pencabutan PSN dan Izin Tambang Pasir Laut di Kabupaten Bintan

36 Orang Muda se-Sumatera Deklarasikan Gerakan Orang Muda untuk Pulihkan Indonesia 

Menolak Solusi Palsu, Mendesak Transisi Energi Berkeadilan yang Melindungi Ekosistem Esensial

Pekanbaru, 20 September 2026 – Orang muda Riau menggelar aksi di area Car Free Day (CFD), di depan kantor Gubernur Riau pada Minggu, 20 September 2026. Aksi ini merupakan bagian dari aksi serentak secara nasional dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologis (HKE) 2026 dengan tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi”. Pada aksi HKE kali ini orang muda menyuarakan perlindungan ekosistem hutan dan gambut, pencegahan bencana ekologis, pemulihan pasca bencana, perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mendesak penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan.

Aksi ini diikuti puluhan orang muda yang terdiri dari Desk Disaster Region Riau, Wahana Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (WANAPALHI), Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Forestry Student Club (FSC) dan Atok Belang Jurusan Kehutanan Universitas Riau, Laskar Pegiat Ekowisata (LPE) Riau, Mapala Humendala, Sahabat Keadilan Antar Generasi (SELARAS), WALHI Riau, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bahana Mahasiswa, Mapala Gaharu, Indonesian Youth & Education Society (IYES) Foundation, dan Ruang Asa.

Aksi dimulai dengan pawai orang muda dari Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru menuju depan Kantor Gubernur Riau. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tuntutan aksi melalui orasi, puisi, poster dan spanduk bertuliskan “Pulihkan Gambut, Hukum Korporasi Perusak Lingkungan”. Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi ini juga turut mengajak masyarakat untuk menuliskan harapan dan aspirasinya terhadap kondisi lingkungan Riau melalui spanduk serta membagikan masker sebagai simbol kondisi lingkungan hidup yang buruk di Riau saat ini.

Amanda Qhurvi, perwakilan SELARAS mengatakan bahwa bencana yang terjadi saat ini bukanlah bencana alam, melainkan bencana ekologis yang disebabkan oleh korporasi serakah. “Kami menolak pembangunan yang mengorbankan ruang hidup, mengorbankan hak rakyat. Kalau pembangunan membutuhkan pengorbanan rakyat kecil maka kita harus bertanya pembangunan ini untuk siapa?” ucap Amanda.

Sabila Dwipa Purnama, anggota WANAPALHI menyebut masyarakat adat, petani, perempuan, orang muda, anak-anak hingga bayi merupakan kelompok rentan yang paling terdampak atas karhutla yang saat ini hampir mencapai 20 ribu hektar di Riau. “Kita tidak bisa terus berdiam diri ketika ruang hidup dan paru-paru rakyat dirampas. Kita tidak bisa membiarkan masa depan anak-cucu kita ditukar dengan asap beracun dan keuntungan jangka pendek para pembakar hutan,” ujar Salsabila.

M.Rizki Fadilah, anggota LPM Bahana Mahasiswa dalam orasinya mempertegas bahwa kerusakan terjadi karena ulah manusia yang serakah dan mengeksploitasi alam secara ugal-ugalan. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus bersolidaritas dan membangun gerakan kolektif dalam menyuarakan perlindungan terhadap alam. ”Kita tidak pernah sadar bahwa kekuatan kolektif kita semua bisa menggerakkan sebuah kebijakan yang mungkin pada akhirnya bisa menyelamatkan alam,” sebut Fadil.

Abdul Hadi Lubis, Desk Disaster Region Riau menyampaikan bahwa kondisi Riau saat ini yang kian memburuk. Dominasi ruang oleh korporasi, perampasan ruang hidup masyarakat adat, kerusakan ekosistem hutan dan gambut yang menyebabkan berbagai bencana ekologis seperti banjir yang berulang di Pelalawan, abrasi di sepanjang pesisir utara Riau mulai dari Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, hingga Indragiri Hilir serta karhutla yang berulang setiap tahunnya.

“Kita mendesak Pemerintah segera menindak tegas korporasi yang areal kerjanya terbakar, kemudian mereviu bahkan jika perlu cabut izin korporasi yang berulang kali terbakar. Hal ini sebagai salah satu wujud nyata Pemerintah melindungi rakyat dari karhutla yang mengancam hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika tidak, artinya Pemerintah abai atas perlindungan hak rakyat,” ujar Abdul.

Aksi HKE 2026 di Riau ditutup dengan pembacaan tuntutan orang muda Riau. Tuntutan tersebut diantaranya review izin korporasi, perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, memastikan kelompok rentan dapat hidup layak, pemulihan ekosistem gambut serta wujudkan keadilan antargenerasi segera!!!

Narahubung:
082288245828(WALHI Riau)
0812-6980-8456 (Desk Disaster – Abdul)

Tags: #ecologicaljusticeday2026Daritapakuntukkeadilanantrgenerasihari keadilan ekologispulihkan riauRightofNature

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Hari Keadilan Ekologis: Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi

by WALHI Riau
September 21, 2026
0

Siaran Pers Bersama Pekanbaru, 20 September 2026 – Orang muda Riau menggelar aksi di area Car Free Day (CFD), di...

Read more

Hari Keadilan Ekologis: Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi

Peringati Tiga Tahun Tragedi Rempang, Warga Panjatkan Doa dan Serukan Perjuangan Keadilan

Nelayan Desak Pencabutan PSN dan Izin Tambang Pasir Laut di Kabupaten Bintan

36 Orang Muda se-Sumatera Deklarasikan Gerakan Orang Muda untuk Pulihkan Indonesia 

Menolak Solusi Palsu, Mendesak Transisi Energi Berkeadilan yang Melindungi Ekosistem Esensial

RUU Keadilan Iklim Harus Menjamin Keadilan bagi Rakyat, Bukan Melegalkan Solusi Palsu

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau