Beranda Siaran Pers Masyarakat Sipil Riau Serukan Pemilu Bersih dan Keadilan Lingkungan Menjelang Pilkada Serentak...

Masyarakat Sipil Riau Serukan Pemilu Bersih dan Keadilan Lingkungan Menjelang Pilkada Serentak 2024

39
0

Siaran Pers
Masyarakat Sipil Riau

Pekanbaru, 26 November 2024 – Bertepatan dengan akan dilaksanakannya pilkada serentak yang jatuh pada tanggal 27 November 2024, masyarakat sipil Riau melakukan aksi damai di depan tugu perjuangan dengan melakukan bentang spanduk dan photo up untuk menuntut pemilu bersih dan keadilan lingkungan. Aksi yang melibatkan beberapa Organisasi Masyarakat Sipil yakni Pondok Belantara, Perkumpulan Elang, Sentra Gerakan Reforma Agraria (SEGERA), Kaliptra Andalas, dan XR Riau, serta organisasi-organisasi mahasiswa pecinta alam dan lingkungan (Mapala) yakni, Mapala Humendala FEB UNRI, Wanapalhi USTI, dan Mapadellima Hangtuah mengingatkan kepada calon kepala daerah terpilih nantinya untuk benar-benar berkomitmen dalam mengentaskan permasalahan lingkungan di Riau dengan solusi nyata, bukan sekedar janji politik atau formalitas visi misi saja.

Eko Handyko Purnomo, anggota Pondok Belantara menyebutkan bahwa di Riau, realita penguasaan lahan oleh investasi industri ekstraktif sangat signifikan berbanding terbalik dengan legalitas wilayah kelola rakyat. Masyarakat hanya memperoleh izin 2,44% sedangkan korporasi menguasai lebih dari setengah daratan Riau.

“Kita berharap agar calon kepala daerah yang akan terpilih nantinya berkomitmen untuk menegakkan keadilan ekologis yang benar-benar menaruh perhatian pada kelompok masyarakat yang termaginalkan dan paling terdampak oleh permasalahan lingkungan seperti kaum buruh, tani, dan perempuan,” ujar Eko.

Veronika Lestari Silaen, staff divisi kampanye dan publikasi Perkumpulan Elang mengatakan laju kerusakan lingkungan terus pada kondisi yang mengkhawatirkan dengan masih bergantungnya pemerintah pada model ekonomi ekstraktif sebagai jalan utama menuju peningkatan pendapatan negara. Model pembangunan seperti ini tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memperbesar risiko yang dihadapi masyarakat akibat dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Di Riau sendiri, cuaca ekstrem dan gelombang panas semakin meresahkan warga, ditambah lagi dengan banjir yang menutupi sebagian besar Kota Pekanbaru ketika tiba-tiba hujan deras turun.

“Untuk itu, kami menuntut agar pemerintahan daerah yang baru nanti harus berani mengambil langkah tegas untuk mengubah paradigma pembangunan yang semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan kelestarian alam. Upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim harus menjadi prioritas,” tambah Vero.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan massa aksi bersama-sama mengantarkan dokumen kajian analisis isu lingkungan hidup pada visi-misi calon gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2024-2029 yang disusun oleh WALHI Riau ke tiap posko pemenangan paslon. Selain analisa isu lingkungan hidup, dokumen ini juga memuat catatan kritis dan rekomendasi kepada para kandidat dan seluruh masyarakat Riau atas dasar konstitusi yang mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat.

Dokumen lainnya yang disusun oleh WALHI Riau berupa kajian berjudul “Walikota Baru Pekanbaru Harus Perbaikan Tata Kelola Pengelolaan Sampah dengan Melaksanakan Perintah Pengadilan!” juga diantarkan massa aksi ke posko pemenangan tiap-tiap calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru.

Suci Suryani, anggota Mapadellima Hangtuah menyatakan persoalan sampah masih menjadi permasalahan lingkungan yang signifikan di Kota Pekanbaru. Produksi sampah di Pekanbaru yang mencapai 1000 ton per hari dan nihilnya tempat pembuangan sampah (TPS) yang terkategori menyebabkan sampah bercampur tanpa pengelolaan yang layak dan menumpuk di berbagai suduk kota, serta mencemari lingkungan sekitar. Parahnya lagi, tempat pembuangan akhir (TPA) satu-satunya di Pekanbaru masih menggunakan metode open dumping dan belum bertransformasi menjadi sanitary landfill yang dapat memicu ancaman kesehatan masyarakat dan pencemaran tanah dan air tanah oleh cairan limbah.

“Kami akan terus mengawal dan menuntut tanggung jawab walikota terpilih nantinya untuk melaksanakan Putusan pengadilan Nomor 262/Pdt.G/2021/PN.Pbr untuk mengatasi persoalan sampah di Kota tempat kita hidup dan menjalani aktivitas sehari-harinya. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak seluruh warga dan kami menuntut komitmen nyata para calon pemimpin daerah terpilih nantinya untuk memenuhi hak tersebut,” tutup Suci.

Disclaimer:
Untuk Kota Pekanbaru posko pemenangan Muflihun-Ade Hartati dan Instiawaty – Ayus tidak ditemukan.

Artikel SebelumnyaSerukan Tuntutan Keadilan Iklim, Orang Muda Riau Tolak Solusi Palsu COP-29

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini