HGU Tidak Aktif Pemicu Konflik di Pulau Mendol (Menagih Janji Reforma Agraria dari Ruang Penyelesaian Konflik)

Laporan Investigasi
Wahana Lingungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Pekanbaru, 14 Oktober 2022—WALHI Riau melangsungkan diskusi pelucuran laporan investigasi bertajuk “Menagih Janji Reforma Agraria dari Ruang Penyelesaian Konflik di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan”. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik di Pulau Mendol berawal dari Surat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau Nomor: MP.3.02/2123-14/VI/2022 tanggal 15 Juli 2022. Surat yang ditujukan kepada Direktur PT TUM memuat peringatan kepada PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) dalam jangka paling lama 20 (dua puluh) hari kalender untuk mengusahakan, mempergunakan, memanfaatkan dan/ atau memelihara tanah HGU-nya. Berdasarkan surat tersebut, PT TUM melakukan aktivitas pembangunan kanal, yang kemudian mendapat penolakan dari warga. Paparan hasil investigasi disampaikan oleh Even Sembiring, Direktur WALHI Riau. Selanjutnya ditanggapi oleh seluruh peserta diskusi khususnya tiga pemantik lainnya, Kazzaini KS, tokoh masyarakat Pelalawan, Azlaini Agus, tokoh masyarakat Riau dan Agustian, perwakilan masyarakat Pulau Mendol.

Read more

to top