• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Satu Tahun Tragedi Rempang Orang Muda Riau Suarakan Perjuangan Masyarakat Rempang

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
September 16, 2024
in News & Updates, Pesisir Laut, Siaran Pers
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Koalisi Masyarakat Sipil Riau 

Related Posts

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Pekanbaru, 16 September 2024 – Koalisi Masyarakat Sipil Riau menggelar aksi di depan kantor Gubernur Riau untuk memperingati peristiwa kemanusiaan pengosongan Pulau Rempang demi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Satu tahun peristiwa 11 September di depan kantor BP Batam dimaknai sebagai gerakan solidaritas masyarakat yang merespons peristiwa bentrokan akibat rencana pematokan tanah untuk memuluskan proyek Rempang Eco-city tanggal 7 September di Jembatan 4 Barelang, Sultan Zainal Abidin. Koalisi Masyarakat Sipil Riau menyuarakan agar PSN Rempang Eco-City segera dibatalkan karena  menciptakan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan. 

Aksi ini digagas oleh kelompok, organisasi dan jaringan orang muda di Riau yang bersolidaritas terhadap perjuangan masyarakat Pulau Rempang yang saat ini masih berjuang mempertahankan tanah adat, warisan budaya, kekayaan laut dan darat sebagai sumber penghidupan mereka. Aksi diawali dengan berjalan dari Perpustakaan Wilayah Soeman HS menuju depan kantor Gubernur Riau, lalu massa aksi menyebar ke empat titik untuk membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan “Masih Ingat Rempang? Kampung Melayu Tua yang Masih Menghadapi Ancaman Penggusuran dan Intimidasi Aparat Keamanan”, “Kickout PT MEG from Rempang, Recognize People Landright”, “1 Tahun Rempang Melawan, Tolak PSN Rempang Eco-City”, dan “Save Kampung Tua Melayu Pulau Rempang, Sahkan RUU Masyarakat Adat”. 

Ellya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Riau menyebutkan apa yang dilakukan oleh masyarakat pada 7 dan 11 September lalu sebagai bentuk bertahan dari rencana penggusuran, namun mereka mendapat tindak kekerasan bahkan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. “Kami menolak lupa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Pulau Rempang. Tragedi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh negara hingga saat ini. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Riau mendesak Pemerintah membatalkan PSN Rempang Eco-city dan menghentikan penggunaan aparatur militer dalam upaya penyelesaian konflik baik di Rempang maupun di seluruh Indonesia,” ujar Ellya.  

Begitu juga dengan Imam, salah satu massa aksi mengatakan bahwa PSN Rempang Eco-City pemicu konflik agraria. Ia menyebutkan negara justru meliberalisasi sumber agraria bersama elit bisnis, dengan menyempitkan hak menguasai negara. Akibatnya, masyarakat Rempang tidak menjadi elemen terhitung dalam pembangunan. “Dari awal Jokowi hanya menabur janji manis untuk melegalkan Kampung Tua Melayu di Pulau Rempang, kenyataannya ia dan elit bisnis sebenarnya tidak memperhatikan hak-hak masyarakat Pulau Rempang,” ujar Imam.  

Imam menambahkan, kondisi PSN di Pulau Rempang memperlihatkan indikasi pemerintah relatif mengesampingkan perihal kemanusiaan untuk mendorong kepentingan ekonomi tanpa adanya perspektif kemanusiaan dan juga HAM. 

Koalisi Masyarakat Sipil Riau untuk Rempang menutup kegiatannya dengan melakukan doa bersama untuk memberi semangat kepada masyarakat Pulau Rempang dan terhindar dari ancaman penggusuran, serta meminta pemerintah segera membatalkan PSN Rempang Eco-City serta memberikan akses legal terhadap wilayah kelola masyarakat Pulau Rempang.  

Narahubung: WALHI Riau (082288245828) 

Next Post

Hentikan Intimidasi terhadap Masyarakat Rempang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

by WALHI Riau
March 3, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Pekanbaru, 3 Maret 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau ajukan amicus...

Read more

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Seruan Pembebasan Petani Bunga Raya: Petani Bukan Penjahat!

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste

Catatan Diskusi: Menyoal Tindak Lanjut Pasca Pencabutan Izin Korporasi HTI Di Riau

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat: WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026:Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau